Daily Archives: 19/03/2011

MAKALAH: “PENCEMARAN AIR, UDARA DAN TANAH”

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum Wr Wb.

Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.  Karena dengan qudrah dan iradah-Nya lah penulis telah dapat menyelesaikan makalah ini .
Pada kesempatan ini secara khusus penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman dan kerabat yang telah memberi petunjuk dan dorongan untuk menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.  Walaupun penulis telah berusaha semaksimal mungkin serta dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang ada.
Akhirnya penulis mohon kepada Allah SWT memberi kekuatan untuk mendarma baktikan ilmu yang ada.

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Langsa,  Maret 2011
Penulis

Sukarmi

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR        ……………………………………………..………………………………                  1
DAFTAR ISI      ……………………………………………..………………………………………                          2

BAB      I     PENDAHULUAN     ………………………………………………..…………………                     3

BAB     II    PEMBAHASAN      …………………………………………………………………….                   11
A.   Macam-macam Pencemaran   …………………………..…………………………………                      12
B.   Parameter Pencemaran Lingkungan       …………………..……………………………                      19
C.   Dampak Pencemaran Lingkungan   ……………………………………………………..                      22

BAB    III   KESIMPULAN          ……………………………………………………………………..             24

DAFTAR PERPUSTAKAAN          ……………………………………………………………………          25

PENCEMARAN AIR, UDARA DAN TANAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Persoalan lingkungan hidup disebabkan berbagai hal, salah satunya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhanpopulasi manusia yang semakin tinggi menyebabkan aktifitas ekonomi juga meningkat pesat. Kegiatan ekonomi/pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi pendukung kehidupan menjadi rusak. Hal tersebut merupakan beban sosial yang pada akhirnya manusia pula yang akan menanggung biaya pemulihannya.
Dalam penjelasan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa arah pembangunan jangka panjang Indonesia adalah pembangunan ekonomi dengan bertumpukan pada pembangunan industri yang diantaranya menggunakan berbagai jenis bahan kimia dan zat radioaktif.
Disamping menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, industrialisasi juga menimbulkan ekses, antara lain dihasilkannya limbah yang apabila dibuang kelingkungan akan dapat mengancam lingkungan hidup itu sendiri, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Pencemaran Lingkungan : Definisi, Sumber dan Pengendalian
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,zat,energi dan ataukomponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya (Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Ps 1 angka 12)
Pencemaran dapat dikategorikan menjadi :
–    pencemaran tanah
–    pencemaran air
–    pencemaran udara
1.    Pencemaran Tanah
efinisi pencemaran tanah adalah : Masuknya limbah ke dalam tanah yang mengakibatkan fungsi tanah turun (menjadi keras dan tidak subur) sehingga tidak mampu lagi mendukung aktivitas manusia. Sumber-sumber pencemaran tanah dapat berasal dari domestik, industri maupun pertanian.
–    limbah domestik misalnya buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus-menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras,
–    limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke media tanah juga akan merusak tanah, misalnya limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah,
–    Aktifitas pertanian berupa pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.
Tercemarnya tanah pada akhirnya membawa dampak bagi manusia. Tanah pertanian yang telah mengalami kerusakan (berubah struktur dan susunan kimiawinya) menjadi keras, produktifitas lahan pun akan menurun (ditunjukkan dengan hasil panen yang semakin menurun dari tahun ke tahun)
2.    Pencemaran air
Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia dan menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih. Bagian terbesar yang menyebabkan pencemaran air adalah limbah cair dari industri,di samping limbah padat berupa sampah domestik.

Sumber-sumber Pencemaran Air
Pencemaran air akibat kegiatan manusia tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh limbah pertanian dan limbah industri. Semakin meningkatnya perkembangan industri, dan pertanian saat ini, ternyata semakin memperparah tingkat pencemaran air, udara, dan tanah. Pencemaran itu disebabkan oleh hasil buangan dari kegiatan tersebut.
Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan air ataupun ke tanah tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu, atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai. Pengolahan limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak membahayakan lingkungan hidup.
Sumber-sumber Pencemaran Air Meliputi:
a.    Limbah Rumah Tangga
limbah rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-limbah industri, pertanian dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur, sungai, dan lingkungan sekitarnya. Semakin besar populasi manusia, semakin tinggi tingkat pencemarannya. Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang tidak dapat terurai. Limbah rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi, misalnya sisa obat, baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). Tinja, air cucian, limbah kamar mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis (seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang akan mengikuti aliran air.
b.    Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan minyak akibat kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain terjadi di darat, pencemaran lalu lintas juga sering terjadi di lautan. Semuanya sangat berbahaya bagi kehidupan.
c.    Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan herbisida. Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di dalamnya.
Pada pemakaian pupuk buatan yang berlebihan akan menyebabkan eutrofikasi pada badan air/perairan terbuka.
Penanggulangan Pencemaran Air
Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan melalui:
•        Perubahan perilaku masyarakat
•        Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair
1.    Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badan air. Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dialirkan ke selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1.  Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
2.  Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor.
3.  Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4.  Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu
2    Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.
Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai.
Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti.
Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar.
Salah satu contoh tahap-tahap proses pengolahan air buangan adalah sebagai berikut:
a)   Proses penanganan primer, yaitu memisahkan air buangan dari bahan-bahan padatan yang mengendap atau
mengapung.
b)   Proses penanganan sekunder, yaitu proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologis,
c)   Proses pengendapan tersier, yaitu menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi, terlarut atau berwarna dan bau. Untuk itu bisa menggunakan beberapa metode bergantung pada komponen yang ingin dihilangkan.
–    Pengendapan, yaitu cara kimia penambahan kapur atau metal hidroksida untuk mengendapkan fosfor.
–    Adsorbsi, yaitu menghilangkan bahan-bahan organik terlarut, berwarna atau bau.
–    Elektrodialisis, yaitu menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut dengan menggunakan tenaga listrik
–    Osmosis, yaitu mengurangi kandungan garam-garam organik maupun mineral dari air
–    Klorinasi, yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit.
Tahapan proses pengolahan air buangan tidak selalu dilakukan seperti di atas, tetapi bergantung pada jenis limbah yang dihasilkan. Hasil akhir berupa air tak tercemar yang siap dialirkan ke badan air dan lumpur yang siap dikelola lebih lanjut. Berdasarkan penelitian, tanaman air seperti enceng gondok dapat dimanfaatkan untuk menyerap bahan pencemar di dalam air.
2.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya limbah ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. Pencemaran udara disebabkan oleh partikel debu,asap kendaraan dan dari cerobong asap industri dan gas kimia dari industri kimia.
Sumber pencemaran udara dapat dogolongkan menjadi 2, yaitu :
–    Sumber bergerak
–    Sumber tidak bergerak
a.    Pencemaran dari sumber bergerak, misalnya disebabkan oleh emisi dari kendaraan bermotor, terutama bila pembakaran dalam mesin kendaraan tersebut sudah tidak efisien.
b.    Pencemaran dari sumber tidak bergerak, misalnya asap dari sisa pembakaran pabrik.
Pencemaran udara dapat menimbulkan berbagai dampak antara lain:
Gangguan kesehatan,
•    Debu dari pabrik (mis : pabrik semen) dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.
•    Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan, klorofluorokarbon, oksida nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
•    Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.
Pengendalian Pencemaran Udara
•    Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta mesin kendaraan yang efisien.
•    Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
•    Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.
Masalah penurunan kualitas lingkungan antara lain:
•    Pencemaran koliform (bakteri tinja) di Hilir Sungai Sampean mencapai 500 MPN/100 ml (MPN: Most Probable Number)  Sumber : Yana Suryana dan Sumadi dalam Seminar Kualitas Air di Kabupaten Bondowoso, Tahun 2003.
•    Tingginya kadar BOD,COD,TDS, Phospat, dll. di beberapa titik sungai Sampean . Sumber : sampling dan analisa tahunan oleh Kantor Lingkungan Hidup Tahun 2007
•    Gangguan estetis berupa bau, busa maupun perubahan warna dan kekeruhan pada sepanjang kali Kijing. Sumber : Laporan Observasi peserta susur sungai Hari LH sedunia Th 2003.Staregi Pengendalian Pencemaran.
Berbagai upaya pengendalian pencemaran melalui berbagai Program/Kegiatan, antara lain:
– Program pengembangan kinerja persampahan
– Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;
Kegiatan:
– Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
– Pemantauan kualitas lingkungan
– Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
– Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
– Program peningkatan pengendalian polusi
B.    MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1. sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan,
2. sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji,
3. sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan

C. RUANG LINGKUP
Makalah ini membahas mengenai pencemaran air, udara dan tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi pencemarannya tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan  tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
A.    Macam-macam Pencemaran Lingkungan
1. Berdasarkan Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran  udara, air, dan tanah.
a. Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.

1. CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2. CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.
3. CFC
Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
4. SO, SO2Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.
5. Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok.  Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup  asap rokok di suatu ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
a. Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.
b. Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan
memudarnya warna cat.
c. Terganggunya Pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
d. Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya,
pencemaran air dapat dibedakan antara lain :

1. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
3. Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya
kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi, dan
c. Pendangkalan Dasar perairan.
d. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.

c. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan. Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk. Lihat gambar 8.19. Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle). Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang (penggunaulangan = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.
Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya.
Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme
dalam tanah).
b. Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik
untuk pertumbuhan tanaman, dan

d.    Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

2. Berdasarkan Macam Bahan Pencemaran
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjdi
berikut ini,
a. Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,)
bahan raioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
b. Pencemaran Biolagi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
c. Pencemara fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
d. Pencemaran Suara : kebisingan.
Pencemaran Suara (kebisingan)
Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidu, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.
Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di tempat khusus (misal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.
3. Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut.
a. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
b. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata, Jepang.
c. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
B. Parameter Pencemaran Lingkungan
Untuk mengukur tingkat pencemaran diasuatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameterpencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi. Paarameter pencemaran meliputi parameter fisik, parameter kimia, dan parameter biologi.
1. Parameter Fisik
Parameter fisik meliputi pengukuran tentang warna, rasa, bau, suhu, kekeruhan, dan radioaktivitas.

2. Parameter Kimia
Parameter kimia dilakukan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat. Sebagai contoh berikut disajukan pengukuran pH air, kadar CO2, dan oksigen terlarut.
a. Pengukuran pH air
Air sungai dalam kondisi alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan organik biasanya menyebabkan kondisi air menjadi lebih asam. Kapurmenyebabkan kondisi air menjadi alkali (basa). jadi, perubahan pH air tergantung kepada macam bahan pencemarnya.
Perubahan nilai pH mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat asam) atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan organisme. Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5 ke 4) dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun 10 kali. Keasaman air dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan kertas lakmus ke dalam air untuk melihat perubahan warnanya.
b. Pengukuran Kadar CO2
Gas CO2 juga dapat larut ke dalam air. Kadar gas CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya organismeyang hidup di dalam air. Semakin banyak organisme di dalam air, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis). Kadar gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.
c. Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut
Kadar oksigen terlarut dalam air yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejita; 1ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar oksigen 1 ppm). Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal :
1. Proses oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik.
2. Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan baktri anaerob dari
dasar perairan.
3. Proses pernapasan orgaisme yang hidup di dalam air, terutama
pada malam hari.
Pencemaran air (terutama yang disebabkan oleh bahan pencemar organik) dapat mengurangi persediaan oksigen terlarut. hal ini akan mengancam kehidupan organisme yang hidup di dalam air. Semakin tercemar, kadar oksigen terlerut semakin mengecil. Untuk dapat mengukur kadar oksigen terlarut, dilakukan dengan metode Winkler.
Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia. contohnya adalah pengukuran BOD dab COD.

Pengukuran BOD
Bahan pencemar organik (daun, bangkai, karbohidrat, protein) dapat diuraikan oleh bakteri air. Bakteri memerlukan oksigen untuk mengoksidasikan zat-zat organik tersebut. akibatnya, kadar oksigen terlarut di air semakin berkurang. Semakin banyak bahan pencemar organik yang ada di perairan, semakin banyak oksigen yang digunakan, sehingga mengakibatkan semakin kecil kadar oksigen terlarut.
Banyaknya oksigen terlerut yang diperlukan bakteri untuk mengoksidasikan bahan organik disebut sebagai Konsumsi Oksigen Biologis (KOB) atau Biological Oksigen Demand, yang biasa disingkat BOD. Angka BOD ditetapkan dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dan oksigen terlarut setelah air cuplikan (sampel) disimpan selama 5 hari pada suhu 20oC. Karenanya BOD ditulis secara lengkap BOD205 atau BOD5 saja. Oksigen terlarut awal diibaratkan kadar oksigen maksimal yang dapat larut di dalam air. Biasanya, kadar oksigen dalam air diperkaya terlebih dahulu dengan oksigen. Setelah disimpan selama 5 hari, diperkirakan bakteri telah berbiak dan menggunakan oksigen terlarut untuk oksidasi. Sisa oksigen terlarut yang ada diukur kembali. Akhirnya, konsumsi oksigen dapat diketahui dengan mengurangi kadar oksigen awal dengan oksigen akhir (setelah 5 hari).
3. Parameter Biologi
Di alam terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang peka akan mati karena pencemaran dan organisme yang tahan akan tetap hidup. Siput air dan Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran. Sungai yang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mengalami pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik,meskipun spesies hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaab cacing tersebut dapat dijadikan indikator adanya pemcemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis. Indikator biologis terkadang lebih dapat dipercaya daripada indikator kimia. Pabrik yang membuang limbah ke sungai dapat mengatur  pembuangan limbahnya ketika akan dikontrol oleh pihak yang berwenang. Pengukuran secara kimia pada limbah pabrik tersebut selalu menunjukkan tidak adanya pencemaran. Tetapi tidak demikian dengan makluk hidup yang menghuni ekosistem air secara terus menerus. Disungai itu terdapat hewan-hewan, mikroorganisme, bentos, mikroinvertebrata, ganggang, yang dapat dijadikan indikator biologis.
C. Dampak Pencemaran Lingkungan
1. Punahnya Spesies
Sebagaimana telah diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
2. Peledakan Hama
Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.

3. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.

4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan insektisida mematikan fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam.

5. Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan- keturunannya.
6. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
7. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.
Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
1. Meenempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4. Memperluas gerakan penghijauan.
5. Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

B. SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.

DAFTAR PUSTAKA

Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian. Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah. diakses 26 Desember 2007.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
Pratiwi, D.A 1998. Buku Penuntun Biologi SMU kelas 1. Jakarta, Erlangga.
Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMU Jilid I. Jakarta : Erlangga.
Syamsuri, Istamar. 2000. Biologi 2000 SMU jilid B. Jakarta : Erlangga
Surakarta, 2 Juli 1998
Bintoro
bkusumoh@yahoo.com

Model-Model Pembelajaran dan Implimentasi dalam Pembelajaran PKn

Model-Model Pembelajaran
dan Implimentasi dalam Pembelajaran PPKn

Sebagai guru kita dapat merencanakan berbagai program pembelajaran seperti program individual di dalam kelas, agar setiap anak belajar sendiri-sendiri dalam jangka waktu tertentu. Namun, kita  juga dapat merencanakan pengalaman belajar dengan kelas yang bersaing sehingga anak-anak membentuk diri seolah-olah berlomba mengendarai mobil, yang akhirnya menjadi pemenang. Atau kita juga dapat merencanakan program kerja sama (kooperatif yang mengharapkan siswa bekerja bersama, dan keberhasilannya tergantung pada anggota tim.
Berikut akan dibahas 4 model belajar yang dapat membantu kita  dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yaitu belajar kolaboratif, belajar kuantum dan belajar kooperatif serta belajar tematik.Di samping itu juga akan dibahas tentang rumpun model mengajar,model teoritik pembelajaran PPKn, karakteristik, pembelajaran PPKn yang berorentasi pada nilai dan yang berorientasi pada pendidikan nilai moral pancasila,

I.    Model-mode BeIajar

1.    BELAJAR KOLABORATIF (COLLABORATIF LEARNING)

1)    Hakikat Belajar Kolaboratif

Belajar kolaboratif bukan sekedar bekerja sama antarsiswa dalam suatu
kelompok biasa, tetapi suatu kegiatan belajar dikatakan kolaboratif apabila
dua orang atau lebih bekerja bersama, memecahkan masalah bersama untuk mencapai tujuan tertentu. Dua unsur yang penting dalam belajar kolaboratif adalah (1) adanya tujuan yang sama, dan (2) ketergantungany ang positif. Pertama, dalam mencapai tujuan tertentu, siswa bekerja sama dengan teman untuk menentukan strategi pemecahan masalah yang ditugaskan oleh guru. Dua orang siswa atau sekelompok kecil siswa berdiskusi untuk mencari jalan keluar, menetapkan keputusan bersama. Diskusi para pebelajar menimbulkan perasaan bahwa persoalan yang sedang didiskusikan bersama adalah milik bersama. Setiap orang mengemukakan ide dan saling menanggapi, yang pada akhirnya dapat mengembangkan pengetahuan bersama maupun pengetahuan masing-masingin dividu.Kedua, ketergantungan yang positif, maksudnya adalah setiap anggota kelompok hanya dapat berhasil mencapai tujuan apabila seluruh anggota bekerja sama. Dengan demikian, dalam belajar kolaboratif, ketergantungan individu sangat tinggi. Ketergantungan individu dapat dibantu dengan sejumlah cara, antara lain berikut ini.

Beri peran khusus setiap anggota kelompok untuk memainkan peran Sebagai pengamat, pengklarifikasi, perekam, dan pendorong. Dengan cara ini setiap individu mempunyai tugas khusus untuk melakukan sesuatu dan kontribusi tiap orang yang diperlukan untuk melengkapi keberhasilan tugas.
Pecahlah tugas menjadi sub-sub tugas yang diperlukan untuk melengkapi keberhasilan tugas. Setiap anggota diberi suatu sub tugas. Hasilnya kemudian diputuskan bersama oleh semuaa nggotak kelompok.
Dalam menerapkan belajar kolaboratif ini, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip belajar sebagai berikut:
    Mengajarkan keterampilan kerja sama, mempraktikkan, dan balikan diberikan dalam hal seberapa baik keterampilan-keterampilan digunakan.
    Kegiatan kelas ditingkatkan untuk melaksanakan kelompok yang kohesif.
    Individu-individu diberi tanggung jawab untuk kegiatan belajar dan perilaku masing-masing.
Strategi-strategi yang berkaitan dengan ketiga prinsip tersebut tidak eksklusif, namun dilaksanakan dengan cara siklus, misalnya menunjukkan
keterampilan kooperatif sekaligus melaksanakan kekohesifan dan tanggung jawab.

2)    Manfaat Belajar Kolaboratif

    Meningkatkan pengetahuan anggota kelompok karena interaksi dalam kelompok merupakan faktor berpengaruh terhadap penguasaan konsep.
    Pebelajar belajar memecahkan masalah bersama dalam kelompok.
    Memupuk rasa kebersamaan antarsiswa, setiap individu tidak dapat lepas dari kelompoknya, mereka perlu mengenali sifat, pendapat yang berbeda dan mampu mengelolanya. Selain itu hakikat manusia sebagai makhluk sosial mereka tidak dapat menyendiri melainkan memerlukan orang lain dalam hidupnya.
    Meningkatkan keberanian memunculkan ide atau pendapat untuk pemecahan bersama setiap individu diarahkan untuk mengajarkan atau memberi tahu kepada teman kelompoknya jika mengetahui dan menguasai permasalahan.
    Memupuk rasa tanggung jawab individu dalam mencapai suatu tujuan bersama dalam bekerja tidak terjadi tumpang tindih atau perbedaan pendapat yang prinsip.
    Setiap anggota melihat dirinya sebagai milik kelompok yang merasa memiliki tanggung jawab karena kebersamaan dalam belajar menyebabkan mereka juga sangat  memperhatikan kelompok.

2.    BELAJAR KUANTUM (QUANTUM LEARNING)

1. Hakikat Belajar Kuantum

Model belajar ini muncul untuk menanggulangi masalah yang paling sukar di sekolah, yaitu “kebosanan”. Istilah Kuantum secara harfiah berarti “kualitas  sesuatu”, mekanis (yang berkenaan dengan gerak). Kuantum mekanis merupakan suatu studi tentang gerakan-gerakan partikel-partikel subatomik (Shelton, 1999). Quantum learning merupakan seperangkat metode dan falsafah belajar. De Porter & Hernacki (1999) mendefinisikan quantum learning sebagai interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya, sedangkan Agus Nggermanto ( 2002) mengatakan bahwa quantum learning menjelaskan bagaimana cara belajar efektif sehingga mendapat hasil yang sama dengan kecepatan cahaya. Metode membaca kuantum adalah sebagian quantum mencapai kecepatan cahaya.
Quantum learning berakar dari upaya Lozanov dengan eksperimennya tentang suggestopedia. Pinsipnya adalah bahwa sugesti dapat mempengruhi hasil belajar dan setiap detail apa pun memberikan sugesti positif atau negative. Beberapa teknik yang digunakanu untuk memberikan sugesti positif
adalah sebagai berikut:
1.    Mendudukan siswa secara nyaman.
2.    Memasang music latar di dalam kelas.
3.    Meningkatkan partisipasi individu.
4.    Menggunakan poster untuk memberikan kesan besar sambil menunjukkan informasi.
5.    Menyediakan guru-guru yang terlatih dalam seni pembelajaran sugesti.
Seorang guru yang menerapkan pembelajaran kuantum diibaratkan “mengorkestrasi belajar” dengan meriah dan segala nuansa. Maksudnya Mengubah bermacam-macam interaksi yang ada di dalam kelas dan disekitar momen belajar (De Porter, Reardon, Nouric, 2000). Dengan pembelajaran kuantum, guru menciptakan kegiatan belajar yang bergairah dan menyenangkan. Seperti seorang konduktor simfoni yang piawai, menghasilkan sajian yang terbaik dari setiap musisi, setiap instrumen, dan bahkan dari ruang konser.
Pembelajaran kuantum mengedepankan unsur-unsur kebebasan, santai, menakjubkan, menyenangkan, dan menggairahkan. Indikator keberhasilal pembelajaran kuantum adalah siswa sejahtera. Siswa dikatakan sejahtera kalau aktivitas belajarnya menyenangkan dan menggairahkan.

2.  Prinsip-prinsip Utama Pembelajaran Kuantum

1.    Segalanya berbicara, segala sesuatu lingkungan kelas hingga bahasa tubuh guru, dari kertas yang dibagikan sampai rancangan pembelajaran, semuanya mengirim pesan tentang belajar.
2.    Segalanya bertujuan, semua yang terjadi dalam penggubahan mempunyai tujuan, yaitu para siswa mengembangkan kecakapan dalam mata pelajaran.
3.    Berangkat dari pengalaman, proses belajar paling baik terjadi ketika siswa telah rnengalami informasi sebelum memperoleh label untuk  sesuatu yang dipelajari.
4.    Hargai setiap usaha, belajar mengandung risiko, belajar berarti melangkah keluar dari kenyamanan, saat siswa mengambil langkah ini, mereka patut mendapat pengakuan atas kecakapan dan kepercayaan dirinya. Pemberian pengakuan tersebut harus kuat dan konkret. Seperti kata “bagus, baik, hebat, dan memuaskan” sudah lazim digunakan oleh guru, tetapi kurang jelas apanya yang bagus, baik atau memuaskan, akan lebih konkret apabila disebutkan bagian mana yang bagus, misalnnya paragraf yang kamu tulis bagus sekali, jawabanmu tepat sekali, gambarmu sesuai dengan kenyataan, dan exelent. Dengan demrkian, anak menjadi tahu bagian mana yang mendapat penghargaan.
5.    Rayakan setiap keberhasilan perayaan memberikan unpan balik tentang kemajuan belajar dan meningkatkan asosiasi emosi yang positif. Sebagai guru, kita layak menanamkan bibit kesuksesan dan selalu menghubungkan belajar dengan perayaan karena perayaan membangun keinginan untuk sukses. Bentuk perayaan dapat berupa: tepuk tangan, berteriak hore 3 kali, jentikkan jari, poster umum, catatan pribadi, persekongkolan, kejutan, pengakuan kekuatan pujian kepada teman sebangku.

3.    Manfaat Belajar Kuantum

a.    Suasana kelas menyenangkan sehingga siswa bergairah belajar.
b.    Siswa dapat memanfaatkan segala sesuatu yang ada di sekelilingnya sebagai pendorong belajar.
c.    Siswa belajar sesuai dengan gaya belajar masing-masing.
d.    Apa pun yang dilakukan oleh siswa sepatutnya di hargai.

3). BELAJAR KOOPERATIF (COOPERATIVE LEARNING)

1.    Hakikat Belajar Kooperatif

Apabila di atas Anda telah mempelajar bielajar kolaboratif maka di sini Anda akan melihat perbedaannya dengan belajar kooperatif. Kooperatif berarti bekerja bersama untuk menyelesaikan suatu tujuan. Dalam kegiatan kooperatif, seseorang mencari hasil yang menguntungkan bagi dirinya dan menguntungkan pula bagi seluruh anggota kelompok. Belajar kooperatif adalah pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil sehingga siswa bekerja bersama untuk memaksimalkan kegiatan belajarnya sendiri dan juga anggota yang lain. Idenya sangat sederhana. Anggota kelas diorganisasikan kedalam kelompok-kelompok kecil setelah menerima pembelajaran dari guru. Kemudian, para siswa itu mengerjakan tugas sampai semua anggota kelompok berhasil memahaminya.
Usaha-usaha kooperatif menghasilkan partisipan yang berusaha saling menguntungkan. Jadi, semua anggota kelompok tambahan dari usaha-usaha satu sama lain (Anda berhasil menguntungkan saya dan keberhasiln saya meguntungkan Anda), pengakuan bahwa semua anggota kelompok berbagi nasib bersama, pengenalan bahwa kinerja seseorang selain disebabkan oleh dirinya sendiri, juga saling membantu dengan teman-temannya.
Kata kooperatif digunakan apabila memacu pada anak-anak yang
Bersikap manis, bersedia berbagi bahan-bahan yang dimiliki. Ini merupakan perilaku social yang tepat dalam suatu lingkungan tertentu, tetapi tidak berarti bahwa anak-anak perlu ambil bagian dalam kegiatan belajar kooperatif. Belajar kooperatif bukan harmonisasi, dan sering melibatkan konflik intelektual. Kegiatan kooperatif dapat dikatakan eksis apabila dua orang atau lebih bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama.

2.    Prinsip Utama Belajar Kooperatif

1.    Kesamaan tujuan

Lebih sama tujuan anak-anak dalam kelompok, kegiatan belajar lebih kooperatif. Pada suatu saat anak-anak mungkin tampak bekerja kooperatif apabila bertanya tentang ejaan suatu kata atau berbagi pensil saat menggambar. Mungkin anak-anak tersebut memiliki tujuan sendiri yang terpisah dalam kasus ini.
Jika suatu kelas bekerja sama dalam suatu permainan, tujuan kelompok adalah menghasilkan suatu permainan yang menyebabkan anak-anak lain senang atau mengapresiasi kelompok itu. Namun, tujuan tiap anak mungkin tidak sama. Seorang anak mungkin ingin menyenangkan gurunya, yang lain ingin menarik perhatian kelas lain, yang lain betul-betul menganggap sebagai suatu kesempatan untuk mengerjakan tugas sebaik-baiknya. Namun, makin sama tujuan makin kooperatif.

2.    Ketergantungan Positif

Prinsip kedua dari belajar kooperatif adalah ketergantungan positif. Beberapa orang direkrut sebagai anggota kelompok karena kegiatan hanya dapat berhasil jika anggota dapat bekerja sama. Ketergantungan antara individu-individu dapat dilakukan berbagai cara sebagai berikut.
1)    Beri anggota kelompok peranan khusus untuk membentuk pengamal peningkat, penjelas atau perekam. Dengan cara ini tiap individu memiliki tugas khusus dan kontribusi tiap orang diperlukan untuk melengkapi keberhasilan tugas.
2)    Pecahlah tugas rnenjadi sub-sub tugas yang diperlukan untuk melengkapi keberhasilan tugas. Setiap anggota kelompok diberi sub tugas. Input diperlukan oleh seluruh anggota kelompok.
3)    Nilailah kelompok sebagai satu kesatuan yang terdiri dari individu-individu.Anak-anak dapat bekerja berpasangan dengan penilaian tiap pasangan dengan penilaian tiap pasangan.
4)    Struktur tujuan kooperatif dan kompetitif dapat dikoordinasikan dengan menggunakan kelompok belajar kooperatif, menghindari pertentangan satu sama lain.
5)    Ciptakan situasi fantasi yang menjadikan kelompok bekerja bersama untuk membangun kekuatan imaginatif, dengan aturan yang ditetapkan oleh situasi. Misalnya, “kamu di suatu pulau dan harus mencipakan rumah, petani dan masyarakat yang mencukupi diri sendiri”.
Perbedaan antara belajar kooperatif dengan belajar kelompok dapat dilihat pada tabel berikut.

Belajar Kooperatif    Belajar Kelompok
Memiliki beragam model    Hanya memiliki satu moel, yaitu beberapa siswa tergabung dalam satu kelompok
Memilii struktur, jumlah serta teknik tertentu    Memiliki satu cara, yaitu menyelesaikan tugas tertentu bersama-sama
Mengaktifkan semua angota kelompok untuk berperan serta dalam menyelesai tugas tertentu    Menimbulkan gejala ketergantungan antar angota kelompok
Belajar kooperatif menggalang potensi sosialisasi di antara angotanya    Sangat tergantung dari niat baik setiap anggota kelompok

3.    Manfaat Belajar Kooperatlf

1.    Meningkatkan hasil belajar
2.    Meningkatkan hubungan antar kelompok, belajar kooperatif member kesempatan kepada setiap siswa untuk berinteraksi dan beradaptasi dengan teman satu tim untuk mencerna materi pelajaran.
3.    Meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi belajar, belajar kooperatif darap membina sifat kebersamaan, peduli satu sama lain dan tenggang rasa, serta mempunyai rasa andil terhadap keberhasilan tim.
4.    menumbuhkan realisasi kebutuhan pebelajar untuk belajar berpikir, belajar kooperatif dapat diterapkan untuk berbagai materi ajar, seperti pemahaman yang rumit, pelaksanaan kajian proyek, serta latihan memecahkan masalah.
5.    Memadukan dan menerapkan pengengetahuan dan ketrampilan.
6.    Meningkatkan perilaku dan kehadiran di kelas.
7.    Relatif murah karena tidak memerlukan biaya khusus untuk menerapkannya.

4.    Keterbatasan Pembelajaran Kooperatif

1.    Memerlukan waktu yang cukup bagi setiap siswa untuk bekerja dalam tim.
2.    Memerlukan latihan agar siswa terbiaa belajar dalam tim.
3.    Model belajar kooperatif yang diterapkan harus sesuai dengan Pembahasan materi ajar, materi ajar harus dipilih sebaik-baiknyaa agar sesuai dengan misi belajar kooperatif.
4.    Memerlukan format penilaian belajar yang berbeda.
5.    Guru memerlukan kemampuan khusus untuk mengkaji berbagai teknik pelaksanaan belajar kooperatif.

4).  BELAJAR TEMATIK

1.    Hakikat Belajar Tematik

Belajar tematik didefinisikan sebagai suatu kegiatan belajar yang dirancang sekitar ide pokok (tema), melibatkan beberapa bidang studi (mata pelajaran) yang berkaitan dengan tema. Pendekatan ini dilakukan oleh guru dalam usahanya untuk menciptakan konteks dalam berbagai jenis pengembangan yang terjadi sehingga apa yang dipelajari atau dibahas disajikan secara utuh dan menyeluruh, bukan bagian-bagian dari satu konsep yang utuh.Pappas (1995) mengatakan bahwa pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang digunakan guru untuk mendorong partisipasi aktif pebelajar dalam kegiatan-kegiatan yang difokuskan pada suatu topic yang disukai pebelajar dan dipilih untuk belajar.

2.    Prinsip Belajar Tematik

Belajar tematik menggunakan tema sentral dalam kegiatan belajar yang berlangsung. Semua kegiatan belajar dipusatkan sekitar tema tersebut. Meinbach( 1995) mengatakan bahwa pembelajaran tematik mengombinasikan struktur, urutan, strategi, yang diorganisasikan dengan baik. Kegiatan-kegiatan, bacaan, dan bahan-bahan digunakan untuk mengembangkan konsep-konsep tertentu.
Para ahli mengasumsikan bahwa belajar tematik merupakan suatu cara untuk mencapai keterpaduan kurikulum. Meinbach( 1995) mengatakan dalam pembelajaran bahasa, unit tematik merupakan suatu epitome( kerangka isi) pembelajaran bahasa secara keseluruhan (membaca, menulis, menyimak, dan berbicara). Pappas( 1995) mengatakan bahwa belajar tematik mencerminkan pola-pola berpikir, tujuan, dan konsep-konsep umum bidang ilmu.

3.    Karakteristik Pembelajaran Tematik

Pembelajaran tematik memiliki karakteristik yang khas dengan pembelajaran lainnya. Kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan melalui pengalaman langsung atau hands on experiences. Secara rinci Barbara Rohde dan Kostelnik, et.al. (1991) mengemukakan karakteristik pembelajaran tersebut sebagai berikut:

1.    Tematik memberikan pengalaman langsung dengan objek-objek yang riil bagi pebelajar untuk menilai dan memanipulasinya.
2.    Tematik menciptakan kegiatan di mana anak menggunakan semua pemikirannya.
3.    Membangun kegiatan sekitar minat-minat umum pebelajar.
4.    Membantu pebelajar mengembangkan pengetahuan dan keterampilan baru yang didasarkan pada apa yang telah mereka ketahui dan kerjakan.
5.    Menyediakan kegiatan dan kebiasaan yang menghubungkan semua aspek perkembangan kognitif, emosi, sosial, dan fisik.
6.    Mengakomodasi kebutuhan pebelajar untuk bergerak dan melakukan kegiatan fisik , interaksi social, kemandirian, dan harga diri yang positif.
7.    Memberikan kesempatan menggunakan bermain untuk menerjemahkan pengalaman kedalam pengertian.
8.    Menghargai perbedaan individu, latar belakang budaya, dan pengalaman di keluarga yang dibawa pebelajar  kekelasnya.
9.    Menemukan cara-cara untuk melibatkan anggota keluarga pebelajar.

4.    Perlunya Pembelajaran Tematik, Khususnya di SD

1.    Pada dasarnya siswa SD kelas awal memahami suatu konsep secara utuh, global/tematis, makin meningkat kecerdasannya makin rinci dan spesifik pemahamannya terhadap konsep tertentu.
2.    Siswa SD kelas awal mengembangkan kecerdasannya secara komprehensif, semua unsur kecerdasannya ingin dikembangkan sehingga muncul konsep pentingnya multiple intellegents dikembangkan.
3.    Kenyataan hidup sehari-hari menampilkan fakta yang utuh dan tematis.
4.    Ada konteksnya.
5.    Guru SD adalah guru kelas, akan lebih mudah mengajar satu konsep secara utuh, akan sulit mengajar sub-sub konsep secara terpisah-pisah.

5.    Manfaat Belajar Tematik

Dalam belajar tematik, ada perubahan peranan guru ari seseorang pemimpin dan penyedia kebiajkan serta pengetahuan fasilitator, pebimbing, penantang, pemberi saran dan organisator. Pembelajaran tematik menghadapkan pebelajar pada arena yang realistic, medorong pebelajar memanfaatkan suatu konteks dan literature yang luas. Pembelajaran ini juga membantu pebelajar melihat hubungan yang diantara ide-ide dan konsep-konsep. Dengan demikian, akan meningkatkan pemahaman pebelajar terhadap apa yang dipelajari. Disamping itu belajar tematik juga memberikan kesempatan yang nyata kepada pebelajar untuk membentuk latar belakang informasi sendiri dalam rangka membangun pengetahuan baru. Pembelajaran tematis selain memperhatikan kompetensi dan bahan ajar juga perlu memperhatikan logika, estetika, etika, dan kinestetika serta life skills (personal skills, social skills, academic skills, thinking skills, vocational skills).

I.    Rumpun Model Mengajar

1.    RUMPUN MODEL SOSIAL

Joice & weil (2000) mengatakan bahwa model-model sosial dirancang untuk menilai keberhasilan dan tujuan akademik, termasuk studi tentang nilai-nilai sosial, kebijakan publik, memecahkan masalah. Dalam berbagai rumpun model mengajar, rumpun model sosial dipaparkan pertama karena pengembangan sosial pebelajar sangat penting pada semua kegiatan pembelajaran. Apabila pebelajar bekerja sama yang menimbulkan energy kolektif, disebut sinergi. Model mengajar sosial diciptakan untuk membentuk masyarakat belajar. Kegiatan terpenting dalam pengelolaan kelas sebenarnya merupakan pengembangan hubungan kooperatif di dalam kelas.

1.    Partner dalam Belajar
Sekarang ini banyak dikembangkan belajar kooperatif (seperti telah dibahas pada Kegiatan Belajar 1 merupakan kemajuan besar dalam pengembangan strategi mengajar yang membantu pebelajar bekerja secara efektif. Prosedur belajar kooperatif bertujuan membantu pebelajar belajar lintas bidang studi dalam suatu kurikulum, mengembangkan rasa percaya diri, keterampilan sosial dan solidaritas, serla tujuan belajar akademik untuk memperoleh informasi dan keterampilan melalui inkuiri dari suatu disiplin akademik.

2.    Investigasi Kelompok
Investigasi kelompok menekankan pada rencana pengaturan kelas umum atau konvensional. Rencana tersebut meliputi pendalaman materi yang terpadu secara kelompok, diskusi, serta perencanaan proyek. Model ini merupakan bentuk sederhana dari belajar kooperatif. Pada hakikatnya investigasi kelompok ini dapat digunakan untuk semua bidang studi, dengan anak-anak dari berbagai umur, bahkan sebagai model sosial untuk seluruh sekolah. Model ini dirancang untuk membimbing mendefinisikan masalah, menggali berbagai pandangan tentang masalah tersebut. Studi bersama untuk memperoleh informasi, ide, dan keterampilan-keterampilan, yang secara simultan mengembangkan kompetensi sosial pebelajar. Guru mengorganisasikan proses kelompok dan mendisiplinkannya, membantu pebelajar mengorganisasikan informasi.

3.    Bermain Peran
Dengan bermain peran, guru mengajak pebelajar untuk memahami pengertian perilaku sosial, peranannya dalam interaksi sosial, dan cara-cara memecahkan masalah-masalah sosial, dengan cara-cara yang lebih efektif. Secara khusus, bermain peran membantu pebelajar mengumpulkan dan mengorganisasikan informasi tentang isu-isu sosial, mengembangkan empati terhadap orang lain dan berusahau ntuk meningkatkan keterampilan social pebelajar.

4.    Inkuiri Yurisprudensi
Dengan model ini pebelajar belajar berpikir tentang kebijakan-kebijakan sosial. Studi tentangi su-isu sosial di masyarakat suatu negara, di tingkat nasional maupun intemasional dapat dipersiapkan bagi para pebelajar. Model Yurisprudensi diirancang untuk tujuan tersebut. Pebelajar mempelajari kasus-kasus yang melibatkan masalah-masalah sosial dalam suatu wilayah yang dikaitkan dengan kebijakan publik. Pebelajar diajak mengidentifikasi msalah-masalah kebijakan publik, juga disediakan pilihan-pilihan untuk pemecahannya.

5.    Kepribadian dan Gaya Belajar
Dalam model ini dikemukakan adanya gaya belajar pebelajar dan guru yakin bahwa semua itu dapat berkembang. Perkembangan dapat terjadi secara optimal, apabila lingkungan menyediakan cara kerja konseptual yang diperlukan untuk kebutuhan konseptual seseorang. Apabila kondisi ingkungan tidak optimal maka beberapa bentuk pemahaman pertumbuhan diasumsikan terjadi. Dengan kata lain, individu itu lebih kompleks maka liingkungan perlu disesuaikan dengan pebelajar, agar dapat tumbuh secara konseptual.

6.    Inkuiri Sosial
Model ini dirancang dengan maksud khusus, yaitu mengajarkan Informasi, konsep-konsep, cara berpikir, dan studi tentang nilai-nilai social dengan member tugas-tugas yang menggabungkan aspek kognitif dan sosial. Pengetahuan ini dapat digunakan guru sehingga dapat meningkatkan kemampuan pebelajar dengan cara mengajarkan cara belajar kooperatif.

2.    RUMPUN MODEL PEMROSESAN INFORMASI

Model pemrosesan informasi menekankan pada cara meningkatkan pembawaan seseorang memahami dunia dengan memperoleh dan mengorganisasikan data, memahami masalah dan mencari pemecahannya, serta mengembangkan konsep-konsep dan bahasa untuk menyampaikannya. Beberapa model memberikan informasi konsep-konsep kepada pebelajar, di antaranya menekan pada bentuk-bentuk konsep dan pengujian hipotesis, sedangkan yang lain membangkitkan cara berpikir kreatif. Hanya sedikit yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan intelektual umum. Banyak model pemrosesan informasi yang berguna untuk mempelajari kemampuan diri maupun masyarakat untuk menilai tujuan pendidikan pribadi maupun sosial.

1.    Berpikir Induktif

Model ini memaparkan cara belajar pebelajar untuk mendapatkan dan mengorganisasikan informasi, serta menciptakan dan menguji hipotesis yang mendeskripsikan hubungan di antara serangkaian data. Model ini dapat digunakan untuk berbagai jenis kurikulum secara luas dan dengan pebelajar semua umur, misalnya studi tentang masyarakat, bangsa, dan sejarah, yang memerlukan belajar konsep. Pengorganisasian informasi sangat penting dalam kurikulum, yang mengajarkan berpikir induktif dan merupakan model yang sangat penting untuk belajar dan mengajarkan berbagai bidang studi.

2.    Pencapaian Konsep

Model ini memberikan cara yang efektif untuk penyajian informasi yang terorganisasi dan topic-topik yang berskala luas kepada pebelajar pada setiap tahap perkembangan. Model ini ditempatkan di sini karena memberikan cara penyajian dan klarifikasi konsep-konsep serta pebelajar terlatih agar menjadi lebih efektif dalam pengembangan konsep.

3.    Inkuiri Ilmiah

Pebelajar dibawa ke proses ilmiah dan dibantu mengumpulkan dan menganalisis data, mengecek hipotesis dan teori, serta mencerminkan hakikat pembentukan pengetahuan.

4.    Latihan Inkuiri

Model ini memberikan rancangan untuk mengajar pebelajar menghubungkan alas an sebab akibat dan menjadi lebih baik serta tepat dalam mengajukan pertanyaan, membentuk konsep dan hipotesis, serta mengujinya.

5.    Mnemonik

Mnemonik merupakan suatu strategi untuk mengingat dan mengasimilasi informasi. Guru dapat menggunakan mnemonik untuk membimbing penyajian materi. Di sini guru mengajar dengan suatu cara sehingga pebelajar dapat dengan mudah menyerap informasi. Guru dapat menyajikan alat-alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan belajar individual maupun kooperatif tentang informasi dan konsep-konsep. Model ini juga dapat terapkan untuk berbagai bidang studi dalam kurikulum, dengan pebelajar berbagai umur dan karakteristik.

6.    Sinektik

Model ini dirancang untuk membantu pebelajar memecahkan masalah dan menulis kegiatan-kegiatan, serta menambahkan pandangan-pandangan baru pada topik-topik dari suatu bidang ilmu yang luas. Di dalam kelas, model ini diperkenalkan kepada pebelajar dengan serangkaian workshop sampai pebelajar dapat menerapkan prosedur-prosedur secara individual maupun kelompok kooperatif. Meskipun dirancang sebagai stimulus langsung untuk berpikir kreatif, model sinektik memiliki dampak pengiring untuk menampilkan kerja kolaboratif dan belajar keterampilan.

7.    Pengorganisasi Awal (Advance Organizer)

Model ini dirancang untuk memberikan struktur kognitif kepada pebelajar untuk memahami materi melalui kuliah, membaca, dan media yang lain. Model ini dapat diterapkan hamper di semua materi dan untuk pebelajar berbagai umur. Model ini juga dapat dengan mudah dikombinasikan dengan model-model yang lain. Misalnya, ketika penyajian, dikombinasikan dengan kegiatan induktif.

8.    Penyesuaian dengan Pebelajar

Model ini bertolak dari studi Kohlberg yang digunakan untuk membantu kita menyesuaikan pembelajaran pada suatu tahap kematangan pebelajar secara individual dan merancang cara meningkatkan perkembangan pebelajar. Model ini dikembangkan dengan asumsi bahwa pebelajar yang belajar dengan strategi intelektual yang lebih kompleks akan meningkatkan kemampuan mencapai informasi dan konsep. Dengan menyajikan suatu program” keterampilan berpikir”, membantu pebelajar  mempelajari informasi dan konsep-konsep, kemampuan untuk menganalisis informasi dan hipotesis, kemampuan dan mensintesis ide-ide baru, serta memecahkan masalah-masalah.

3.    RUMPUN MODEL PERSONAL

Model belajar personal dimulai dari pandangan tentang harga diri
individu. Seseorang berusaha memperoleh pendidikan sehingga berusaha memahami diri sendiri dengan lebih baik, bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, dan belajar mencapai pengembangan yang baru dengan lebih kuat, lebih sensitif, dan lebih kreatif dalam meraih kehidupan yang berkualitas tinggi.

1.    Pengajaran non-direktif

Dikembangkan dari teori konseling, model ini menekankan kerja sama antara pebelajar dengan guru. Guru berusaha membantu pebelajar memahami bagaimana memainkan peran utama dalam pencapaian pendidikannya. Contohnya”, dalam rangka menjelaskan tujuan dan berpartisipasi dalam pengembangan”. Pada kesempatan untuk mencapai tujuan tersebut, guru menyediakan informasi tentang seberapa jauh kemajuan yang dicapai dan membantu pebelajar memecahkan masalah. Guru non-direktif secara aktif membangun kerja sama dengan menyediakan bantuan yang diperlukan oleh pebelajar untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
Model ini digunakan dengan beberapa cara. Pertama, digunakan sebagai model dasar untuk melaksanakan seluruh program pendidikan. Kedua, digunakan kombinasi dengan model lain untuk meyakinkan bahwa kontak dilakukan dengan pebelajar. Ketiga, digunakan ketika pebelajar merencanakan proyek belajar mandiri maupun kooperatif. Keempat, digunakan secara periodik ketika memberikan konseling kepada pebelajar, memukan jalan keluar tentang apa yang dipikirkan dan dirasakan pebelajar, untuk dipahaminya.

2.    Peningkatan Harga Diri

Karya Abraham Maslow digunakan untuk membimbing suatu program alam hal rasa harga diri dan kemampuan aktualisasi diri. Guru menggali prinsip-prinsip yang dapat membimbing kegiatan-kegiatan kerja sama dengan pebelajar untuk meyakinkan dan memberikan gambaran tentang pribadi si pelajar sebaik mungkin.

4.    RUMPUN SISTEM PERILAKU

Dasar teoretik model ini sering disebut teori belajar sosial, modifikasi perilaku, terapi perilaku, dan cybernetic. Manusia memiliki system komunikasi koreksi diri yang memodifikasi perilaku dalam merespons informasi tentang seberapa jauh keberhasilan tugas-tugas yang dikehendaki. contohnya, bayangkan manusia yang memanjat suatu tangga rumah yang belum dikenal dan dalam suasana gelap. Langkah pertama sementara adalah melangkahkan tapak kaki. Jika langkah terlampau cepat, kemungkinan terpeleset di tempat kosong, dan jatuh. Jika terlampau lambat, kaki terantuk anak tangga. Secara bertahap, perilaku disesuaikan dengan balikan sampai ada kemajuan dalam meniti anak tangga dengan aman.

1.    Belajar Tuntas dan Pembelajaran Terprogram

Aplikasi teori sistem perilaku untuk tujuan akademik tampak dalam bentuk yang disebut belajar tuntas (mastery learning). Pertama, materi yang di pelajari dipecah menjadi unit-unit dari yang sederhana sampai ke kompleks. Materi-materi yang disajikan kepada pebelajar umumnya dikerjakan secara individual, melalui media yang sesuai (bacaan, tape, kegiatan-kegiatan). Pebelajar mengerjakan bagian demi bagian dengan cara maju berkelanjutan. Setelah suatu unit selesai dipelajari, pebelajar diberi tes untuk mengetahui keberhasilan belajar. Jika tidak dapat menyelesaikan unit tersebut, pebelajar dapat mengulanginya atau mempelajari unit yang setara sampai keberhasilannya dicapainya.

2.    Pembelajaran langsung

Dari studi tentang perbedaan antara guru mengajar yang lebih efektif dan yang kurang efektif, serta dari teori belajar sosial, suatu paradigma untuk pembelajaran secara langsung disusun. Pernyataan tujuan pembelajaran disampaikan secara langsung kepada siswa, serangkaian kegiatan yang jelas berkaitan dengan tujuan, monitoring yang cermat dari kemajuan-kemajuan belajar, balikan tentang hasil belajar, serta taktik-taktik untuk penilaian yang lebih efektif, dikaitkan dengan serangkaian panduan untuk memperoleh kegiatan belajar.

3.    Belajar melalui Simulasi: Latihan dan Latihan Mandiri

Dua jenis latihan pendekatan dikembangkan dari teori prilaku kelompok cybernetic, Salah satu di antaranya adalah model teori-ke-praktik dan yang lain adalah simulasi. Pendekatan yang pertama, menggabungkan informasi tentang keterampilan dengan demonstrasi, praktik, balikan, dan latihan, sampai suatu keterampilan dicapai. Contohnya, apabila tujuan keterampilan menghitung maka dijelaskan dan didemonstrasikan, praktik diberikan dengan balikan korektif, dan pebelajar diminta untuk menerapkannya dengan pelatihan dari teman sebaya atau instruktur. Simulasi dibentuk dari deskripsi situasi riil kehidupan lingkungan yang lebih kecil diciptakan untuk situasi pembelajaran. Terkadang cara membawakan dielaborasi. Contohnya, simulasi hubungan intemasional. Pebelajar ikut dalam suatu kegiatan untuk menilai hasil akhir suatu simulasi. Dengan mengenal rumpun model mengajar dan jenis jenisnya, Anda diharapkan dapat menerapkan model tertentu yang sesuai dengan bidang
studi serta peran peserta didik yang anda hadapi.

II.    HAKIKAT  DAN MODEL TEORITIK PEMBELAJARAN PKN

Kegiatan ini akan membahas tentang hakikat dan model teoritik, pembelajaran PKn, seperti Anda telah pahami bahwa PKn sebagai mata pelajaran memiliki keunikan tersendiri, yang memunculkan PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan demokrasi, pendidikan Moral, pendidikan Pancasila, Hal ini akan menentukan pemaknaan dan perancangan tentang  Pembelaiaran PKn, karena keunikan inilah yang akan menentukan pemilihan teori-teori pembelajaran yang tepat bahkan membangun teori pembelajaran yang tepat untuk PKn. Selain itu akan menentukan rancang model pembelajaran PKn yang memiliki perbedaan secara khusus dengan pembelajaran mata pelajaran lainnya.
Perlu Anda ketahui bahwa terdapat  sejumlah faktor yang menentukan hakikat dan model pembelajaran, antara lain dasar filosofis dari PKn yang biasanya tercermin dari tujuan mata pelajaran PKn, yang kemudian akan menentukan pemaknaan meteri pembelajaran, pemaknaan tentang peran siswa dan guru dalam PKn dan sumber pembelajaran yang tersedia termasuk pilihan metode dan teknik pembelajaran serta media yang digunakan. Perlu Anda analisis secara mendalam tentang tujuan fungsi dan kompetensi, sebab ketiga komponen ini akan memberikan rujukan untuk memberi makna tentang hakikat teori dan model pembelajaran. Namun demikian, perlu diingat bahwa yang paling utama adalah rumusan tujuan, karena dari tujuan akan tercermin secara konseptual  hakikat atau makna pembelajaran. Untuk itu, perhatikanlah rumusan tujuan seperti dikutip berikut ini;
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut:

1.    bererpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.    berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa, bernegara
3.    berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.    berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi( Standar Kompetensi Kewarganegaraan SMA/Aliyah Tahun 2003).
Jika Anda menganalisis tujuan tersebut maka akan mempertegas pemahaman terhadap hakikat pembelajaran PKn, yaitu sebagai wahana pengembangan berpikir kritis, artinya pembelajaran dimaknai sebagai proses pengembangan kemampuan berpikir kritis peserta didik, menghindari pembelajaran PKn hanya sebatas hafalan. Berpikir kritis lebih menekankan kepada aspek evaluasi dan sintesis untuk memahami arti, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang penyebab, bukti dan teori tertentu (Gerhard, l97I). Sedangkan berpikir kreatif dikemukakannya sebagai proses berpikir yang menekankan pada kualifikasi terhadap sifat yang unik dan transformasi dari analogi dan induksi logis sehingga dapat membentuk ide baru (Costa, 1985). Selanjutnya pelajari jenis berpikir kritis imajinatif, berpikir bebas berikut ini Berpikir kritis, yaitu cara berpikir disiplin dan dikendalikan oleh kesadaran.
Cara berpikir ini mengikuti alur logika dan rambu-rambu pemikiran yang sesuai dengan fakta atau teori yang diketahui berpikir ini mencerminkan pikiran yang terlatih. Selama dalan pendidikan, para ilmuwan dilatih untuk berpikir dan bekerja secara sistemati. Berpikir imajinatif, yaitu alur bebas yang tidak dikendalikan secara sadar dan sering kali bersifat subjektif. Tipe berpikir ini terutama digunakan oleh anak-anak, akan tetapi kadang-kadang juga oleh orang dewasa yang terdidik. Misalnya ketika sedang melamun atau berkhayal. Berpikir imajinatif disebut juga alur asosiatif karena membiarkan pikiran mengembara mengikuti asosiasi, hubungan, keterkaitan antara hal yang satu dengan yang lain, kesamaan, analogi, dan bahkan juga dalam bermimpi. Menciptakan bayangan atau imajinasi dalam berpikir juga merupakan bagian dari cara berpikir ini.
Berpikir bebas, Kurang disiplin dibandingkan dengan berpikir imajinatif, tetapi cara berpikir ini kadang-kadang dapat menjadi dasar brainstorming, sebagai terobosan untuk mencari pandangan baru terhadap subjek. Kadang-kadang informasi yang tidak relevan dan ide-ide liar dapat muncul dan memasuki alur berpikir. Selanjutnya Anda dapat menganalisis dan menyimpulkan bahwa tujuan PKn lebih menekankan kepada partisipasi warga negara dengan demikian dapat dimaknai pembelajaran PKn adalah proses pengembangan keterampilan warga negara (civic skill) dan inilal yang merupakan salah satu makna/hakikat pembelajaran dari PKn. Kemudian Demokratis menunjukkan bahwa pembelajaran PKn harus dimaknai sebagai pengembangan nilai-nilai dan keterampilan berdemokrasi yang sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Memiliki makna bahwa pembelajaran PKn harus memihak terhadap pengembangan demokrasi, dalam kerangka kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Selanjutnya “berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain” memberikan makna bahwa pembelajaran PKn harus memberikan kesempatan untuk berkembangnya hubungan antara bangsa yang sering dikenal dengan world understanding. Pembelajaran PKN harus mengembangkan pemahaman tentang masalah-masalah global yang berkaitan  erat dengan tujuan PKn pada setiap jenjang persekolahan. Untuk dapat lebih jelasnya secara konseptual hakikat dari teori dan model pembelajaran PKn silakan lihat kembali rumusan fungsi PKn yang dirumuskan dalam, dokumen Standar Kompetensi Kewarganegaraan SMlA Madrasah Aliah Tahun 2003 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2003 sebagai berikut;
Fungsi PKn adalah mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan Negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945, (Standar Kompetensi Kewarganegaraan SMA/Aliyah Tahun 2003).
Selanjutnya untuk memperjelas makna dan hakikat teori dan model pembelajaran PKn, Anda perlu menganalisis Standar kompetensi PKn antara lain dirumuskan sebagai berikut; Standar Kompetensi Mata Pelajaran Kewarganegaraan SMA dan MA kelas X. Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan, dan menggunakan informasi tentang hakikat bangsa dan negara; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum) penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) dan implikasinya masyarakat politik; prinsip-prinsip demokrasi; dan hubungan dasar negara dan konstitusi.
Jika Anda analisis Standar kompetensi di atas, maka tampak jelas pembelajaran dan model pembelajaran yang mesti dirancang untuk PKn yaitu proses pembelajaran yang mampu memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembangnya Standar kompetensi yaitu sejumlah kemampuan yang harus dimiliki setelah proses pembelajaran di dilakukan oleh peserta didik. Antara kompetensi berkaitan dengan penguasaan informasi dan pemilikan sistem nilai yang kokoh tentang hakikat bangsa dan Negara; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum): penegakan Keterampilan warga negara (civics skills) (HAM) dan implikasinya masyarakat politik: prinsip prinsip demokrasi: dan hubungan dasar Negara dan konstitusi.
Untuk lebih memperoleh pemaknaan yang lebih jelas silakan selanjutnya Anda menganalisis pendekatan pembelajaran sebagai rujukan yang lebih khusus untuk memaknai tentang teori dan model pembelajaran PKn. Silakan Anda analisis rumusan seperti dikutip berikut ini; Pendekatan Pembelajaran PKn:
Pembelajaran dalam mata peiajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia Pendekatan Belajar kontekstual dapat diwujudkan antara lain dengan metode:
1. Kooperatif,
2. Penemuan,
3. Inkuiri,
4. Interaktif,
5. Ekspldratif,
6. Berpikir kritis, dan
7. Pemecahan masalah
Metode-metode pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara bervariasi di dalam atau di luar kelas dengan memperhatikan ketersediaan sumber-sumber belajar. Guru dengan persetujuan Kepala Sekolah selain dapat membawa siswa menemui tokoh masyarakat dan pejabat setempat ke sekolah untuk memberikan informasi yang relevan dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pembelajaran Praktek pembelajaran Belajar Kewarganegaraan.
Praktek Belajar Kewarganegaraan (PBK) adalah suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik untuk mahami teori kewarganegaraan melalui pengalaman belajar praktek empirik. Dengan adanya praktek, siswa diberikan latihan untuk belajar secara kontekstual.
PBK untuk kelas VII, VIII, IX dilakukan dengan:
1.    mengidentifikasim asalah,
2.    mengumpulkan dan mengevaluasi informasi,
3.    menguji dan mengevaluasi pemecahan masalah,
4.    memilih dan mengembangkan alternatif pemecahan masalah yang direkomendasi-kan,
5.    mengembangkan rencana tindakan, dan
6.    mengevaluasi pelaksanaan tindakan.
PBK untuk kelas X,XI,XII, SMA dan MA dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode-metode ilmiah (the application of the scientific methods) seperti metode pemecahan, masalah (problem solving method) dan metode inkuiri (inquiry method).

1.    PENDEKATAN PEMBELAJARAN PKN

Setelah menganalisis rumusan pendekatan pembelajaran maka Anda memberikan pengertian bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karaliter warga negara Indonesia. Sedangkan jenis pendekatan yang direkomendasikan adalah Pendekatan Belajar Kontekstual, yaitu sebuah pendekatan yang menekankan keterkaitan antara suasana pembelajaran dengan kondisi lingkungan masyarakat baik dalam materi maupun proses pembelajaran serta kebutuhan dan kemampuan peserta didik untuk memiliki kompetensi. Kemudian metode yang dianjurkan untuk dijadikan rujukan untuk mengembangkan pendekatan kontekstual itu dalam PKN adalah antara lain dengan metode:
1.    kooperatif,
2.    penemuan,
3.    inkuiri.
4.    interaktif.
5.    eksploratif,
6.    berpikir kritis, dan
7.    Pemecahan masalah.
Selanjutnya dijelaskan daiam pedoman Standar Kompetensi (Depdiknas 2003) bahwa metode-metode pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara bervariasi di dalam atau di luar kelas dengan memperhatikan ketersediaan sumber-sumber belajar. Guru dengan persetujuan Kepala Sekolah selain dapat membawa siswa menemui tokoh masyarakat dan pejabat setempat ke sekolah untuk memberikan informasi yang relevan dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pembelajaran.

2.    PRAKTIK PEMBELAJARAN KEWARGANEGARAAN

Salah satu model pembelajaran PKn yang dikembangkan antara lain yang disebut dengan Praktek Belajar Kewarganegaraan (PBK) adalah suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik untuk memahami teori kewarganegaraan melalui pengalaman belajar praktek empirik. Perhatikanlah model latihan berikut ini;
Siswa diberikan latihan untuk belajar secara kontekstual.
PBK untuk kelas VII, VIII, IX dilakukan dengan:
1.    mengidentifikasimasalah,
2.    mengumpulkan dan mengevaluasi informasi,
3.    menguji dan mengevaluasi pemecahan masalah,
4.    memilih dan mengembangkan alternatif pemecahan masalah yang direkomendasi-kan,
5.    mengembangkan rencana tindakan, dan
6.    mengevaluasi pelaksanaan tindakan.
PBK untuk kelas X, XI, XII, SMA dan MA dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode-metode ilmiah (the application of the scientific methods), seperti metode pemecahan masalah (problem solving method), dan metode inkuiri (inquiry method).
Metode lain yang sangat efektif untuk PKn adalah metode pemecahan masalah, dari mulai yang sederhana dalam bentuk tanya jawab, sampai dengan model pembelajaran portofolio, yang intinya adalah pengembangan kemampuan memecahkan masalah. Proses pembelajaran seperti ini adalah pmbelajaran yang berbasis masalah (Problem based learning). Dengan demikian diawali dengan mengorganisasikan materi menjadi pengorganisasi materi dalam bentuk masalah. Masalah dapat dipilih dan dirumuskan oleh guru, akan tetapi yang lebih efektif di lihat dari prinsip belajar siswa aktif, maka sangat dianjurkan bahwa “masalah” diidentifikasi dan diorganisasikan dalam bentuk masalah yang menantang pikiran dan kegiatan untuk melakukan serangkaian kegiatan untuk memecahkan masalah. Selanjutnya untuk memahami secara konseptual silakan Anda mempelajari langkah-langkah pemecahan masalah yaitu sebagai beriku:
1.    rumuskan masalah
2.    membuat kerangka untuk pemecahan masalah
3.    menentukan sumber data
4.    mencari data
5.    menaksir kelayakan data
6.    menilai dan memasukkan data ke dalam kerangka
7.    meringkas dan melakukan verifikasi data
8.    mengamati hubungan antra data
9.    menafsirkan data
10.    menyimpulkan hasil penafsiran dan
11.    mengomunikasikan hasil pemecahan masalah
Langkah-langkah metode inquiri sebagai berikut;
1.    membuat fokus untuk inkuiri
2.    menyajikan masalah
3.    merumuskan kemungkinan penyelesaian
4.    mengumpulkan data
5.    menilai penyelesaian yang diajukan dan
6.    merumuskan kesimPulan
Hasil akhir dari Praktek belajar kewarganegaraan adalah portofolio, portofolio adalah hasil belajar yang berupa rencana dan tindakan nyata yang ditayangkan oleh setiap individu atau kelompok dan dinilai secara penodik melalui suatu kompetisi interaktif argumentative pada tingkat kelas, sekolah daerah setempat dan nasional. Peserta didik kemudian diberikan sertifikat keberhasilan dalam mengikuti kegiatan praktek tersebut.

III.    KARAKTERISTIK MODEL PEMBELAJARAN PKn

Kegiatan berikut ini akan mempelajari tentang karakteristik model pembelajaran PKn, pada kegiatan terdahulu sudah dikaji tentang hakikat dan model teoritik pembelajaran PKn. Sedangkan karakteristik model pembelajaran dapat dianalisis dari peran guru dan peran peserta didik. Kegiatan ini akan menitik beratkan kepada model pembelajaran yang terlibat di dalamnya dua subyek yaitu guru dan siswa sebagai peserta didik. Untuk sampai kepada kajian ini maka silakan Anda ikuti uraian tentang masalah guru terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan masalah peran dan kegiatan siswa sebagai peserta didik.
Pertanyaan yang kerap muncul dalam kaitannya dengan pembelajaran PKn adalah bagaimana peran guru dan siswa dalam pembelajaran PKn , dan bagaimana karakteristik guru PKN dengan asumsi bahwa setiap bidang studi secara profesional akan menuntut persyaratan yang unik terkait dengan jati diri bidang studi. Hal ini sangat penting karena paradigma masih kuat bahwa pembaharuan pendidikan akan sangat tergantung pada unsur guru sebagai ujung tombak pengembangan kurikulum terdepan. Penelitian selama ini menunjukkan bahwa guru sangat memegang sentral dalarn proses pembelajaran. Begitu pula dalam pengembangan dan implementasi kurikulum. Asumsi bahwa guru penentu kualitas pendidikan kiranya sulit dibantah bahwa dalam PKN dirasakan kebenarannya (Suwarma:1996). Perdebatan yang kerap muncul tentang profil guru PKn, (A. Sanusi 1997) merumuskan profil Lulusan Program Pendidik. Guru diharapkan memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.    Mampu menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sebagai warga negara Indonesia, pendidik guru sekolah dasar atau pengelola pendidikan yang profesional atau pengembang pendidikan dasar/pendidikan guru sekolah dasar.
2.    Mampu menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Bersikap terbuka dan tanggap terhadap dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin laju terhadap kehidupan dalam masyarakat.
4.    Tanggap terhadap permasalahan serta kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan pada urnumnya, dan pendidikan dasar pada khususnya.
5.    Mampu mengembangkan dan meningkatkan pendidikan dasar sesuai dengan tuntutan perubahan dalam masyarakat yang merupakan dampak perkembangan  ilmu dan teknologi.
6.    Memiliki pengertian yang sahih mengenai kcnsep-konsep serta kaidah-kaidah ilmiah yang mendasr, khususnya yang berkaitan dengan terapan serta pengembagnan layanan ahlinya.
7.    Mampu berpikir ilmiah serta mengartikulasikan proses dan hasilnya baik kepada sejawat maupun kepada masyarakat dalam arti luas. Menguasai sarana ilmiah yang diperlukan untuk penerapan dan pengembangan ilmunya.
8.    Memiliki pengertian yang sahih mengenai substansi ilmiah bidang keahliannya.
9.    Mampu menata dan mempresentasikan substansi ilmiah bidang keahliannya berdasarkan prinsip-prinsip pedagogik untuk mencapai kadar ketecernaan yang tinggi dalam pembelajaran.
10.    Mampu memanfaatkan temuan-temuan penelitian yang relevan serta sumber-sumber lingkungan untuk pengembangan pendidikan dasar dan pendidikan guru sekolah dasar.
11.    Memiliki dorongan kuat untuk secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang relevan.
12.    memiliki wawasan kependidikan yang tepat sebagai acuan dasar dalam menyikapi serta melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
13.    Mampu memahami serta menghargai kehidupan emosional dan akadenik siswa Sekolah Dasar beserta implikasinya terhadap proses pendidikan dan pembelajaran.
14.    Mampu merancang, mengimplementasikan dan menilai proses serta hasil program pembelajaran, khususnya terapannya baik di SD maupun di sekolah lanjutan.
15.    Mampu memanfaatkan hasil penilaian program pembelajaran untuk memperbaiki dan/atau meningkatkan mutu program pembelajaran berikutnya melalui refleksi profesional.
16.    Mammpu memecahkan permasalahan pendidikan dasar dan pendidikan guru sekolah dasar melalui penelitian (A. Sanusi, 1997), beberapa catatan dasar untuk pengembangan program studi pendidikan IPS. Profil kemampuan  lulusan diatas, jika dianalisis dapat disimpulkan bahwa terdapat substansi epistemologis yang relevan dengan tunututan peningkatan mutu pembelajaran PKn yang selama ini terungkap pada penelitian dan pengkajian. Antaralain gambaran umum bahwa orientasi guru  menjadi kuat terhadap proses pemberian materi pelajaran. Tujuan mengembangkan kemampuan berpikir dan bersikap sebagai bekal menjadi warga Negara yang baik tidak banyak diperhatikan (Suwarma:1991).
Beberapa penelitian mengungkapkan secara umum kelemahan guru PKn dianalisis atas tuntutan dan upaya memperkuat mutu proses pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.    Guru PKn tidak bertindak sebagai fasilitator akan tetapi lebih banyak bertindak dan berposisi sebagai satu-satunya sumber belajar.
2.    Guru PKn lebih banyak cenderung tampil sebagai pendidik yang dapat mengembangkan secara terintegrasi dimensi intelektual, emosional, dan sosial.
3.    Guru PKn cenderung bertindak sebagai pemberi bahan pembelajaran dan belum bertindak pembelajar.
4.    Guru PKn belum dapat melakukan pengelolaan kelas secara optimal, tetapi lebih banyak bertindak sebagaip penyaji informasi dari buku.
5.    Guru PKn belum berkiprah secara langsung terencana membentuk kemampuan berpikir dan system nilai peserta didik.
6.    Guru PKn lebih banyak bertindak sebagai pengajar sehingga belum banyak bertindak sebagai panutan.
7.    Guru PKn belum secara optimal memberikan kemudahan bagi para peserta didik dan perlu bertindak sebagai motivator dalam belajar.
Berangkat dari kondisi, seperti tersebut di atas kiranya perlu adanya transformasi sikap dan kinerja yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan peningkatan mutu sekaligus membangun karakteristik model pembelajaran PKn, yaitu sebagai berikut :
1.    Guru sebagai fasilitator untuk terjadinya proses pembelajaran yang oleh siswa melalui pengembangan potensi berpikir dan nilai.
2.    Guru sebagai pendidik yang memiliki kepekaan dan kemampuan untuk mengembangkan potensi intelektual, emosional dan social peserta didik.
3.    Guru PKn memiliki kemampuan untuk menciptakan situasi pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses belajar.
4.    Guru PKn memiliki kemampuan dalam pengelolaan kelas untuk terjadinya proses belajar yang kuat.
5.    Guru PKn mampu bertindak sebagai iimuwan pendidik yang dapat mengembangkan semangat berpikir ilmiah pembelajaran peserta didik.
6.    Guru PKn sebagai panutan terutama dalam pengembangan nilai-nilai.
7.    Guru PKn sebagair motivator sehingga tumbuh semangat ingin belajar.
Pertanyaan yang sering muncull dalam kaitannya dengan siswa dalam pembelajaran adalah adalah bagaimana peran siswa dalam belajar. Hal ini ada kaitannya  dengan makna belajar itu sendiri. Penelitian secafa umum mengungkapkan bahwa kelemahan PKN selama ini terletak pada proses belajar. Proses  belajar masih lemah dan terperangkap kepada proses menghafal hanya menyentuh pengembangan kognitif tingkat rendah. Proses belajar belum mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Suwarna:1990), Ary S. (1997). Persoalannya adalah bagaimana peningkatan kualitas peran siswa sebagai peserta didik dalam belajar ? Partisipasi belajar siswa dalam belajar masih rendah, mereka belum diperankan sebagai pembelajar yang secara mandiri melakukan kegiatan belajar. Lebih dari itu belajar belum diartikan sebagai pengembangan potensi berpikir, posisi penerima masih banyak dilakukan oleh siswa. Begitu pula siswa belum dilibatkan secara optimal dalam pembentukan konsep berdasarkan potensi intelektual dan emosional dirinya sendiri. Konsep siswa belum dijadikan basis pembelajaran IPS/PKn.
Stenhouse( 1984; Hopkins, 1985:1993; Elliott, 1993) nampaknya lebih melihat faktor guru sebagai sentralitas faktor emansipasi proses pendidikan ini. Artinya, bila sasaran akhir proses pendidikan adalah kemandirian siswa, maka perubahan harus dimulai dari kinerja profesional guru. Proses pendidikan harus merupakan a non authoritarian context di dalam situasi mana setiap siswa dapat mencipta makna-makna bagi dirinya sendiri (the creation of individual meaning), dan memposisikan guru dalam peran sebagai liberating forces person.
Dalam konteks emansipasi pendidikan ini, peran guru adalah mengidentifikasi tentang berbagai perspektif belajar siswa, dan mengitegrasikannya di dalam pembelajaran yang diselenggarakan. Untuk melakukan peran tersebut, seorang guru harus memiliki pengetahuan tentang diri anak, ekspektasi dan pengalaman anak sebelumnya dan mengembangkannya secara optimal selama pembelajaran. Baik bagi pencitaan kondisi dan kesiapan diri mereka untuk belajar , maupun agar bahan dan tugas-tugas belajar yang diberikan memiliki makna, dipandang penting, serta relevan dengan apa yang telah mereka ketahui atau alami sebelumnya. Kompetensi guru ini dalam terminasi Hoyle (Stenhouse, 1984:143) dinamakan the restricted profesional yang atribut-atribut kualitatif yang minimal harus dimiliki oleh seorang guru sebagai prasyarat kelayakan profesi. Sejalan dengan itu, Hyde & Bizar (dalam Purba 1991: 193) mengemukakan tujuh prinsip pembelajaran Pendidikan IPS/PKn yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengembangkan pembeiajaran yaitu:
1.    Menyadari bahwa skema kognitif, salah konsep atau teori-teori yang naïf yang dimiliki siswa senantiasa akan dibawanya ke dalam kelas.
2.    Lebih memperhatikan pada adanya sudut pandang yang berbeda beda dari setiap siswa.
3.    Membantu siswa mengeksplorasi, menggenerate, memantapkan, mengelaborasi, dan merefleksi ide-ide konsep siswa.
4.    Merancang pembelajaran yang bersifat inkuiri sistematik yang dapat mengaitkan atau menjembatani kesenjangan yang terjadi antara konsep siswa dengan konsep yang diharapkan oleh kurikulum.
5.    Memedomani siswa dengan berbagai konsep-konsep arahan, atau mendorong siswa agar berhasil mencapai pengertian baru atau dalam merestrukturisasi skema konsepnya.
6.    Melakukan tukar pikiran dan proses-proses meta kognitif, sehingga siswa dapat melakukan refleksi terhadap proses yang terjadi, titik kunci keputusan yang diambil, atau bagaimana mereka mendapatkan kemantapan pengertian terhadap topik-topik tertentu.
7.    Mengelaborasi skema mereka dengan membantunya melihat kaitan antara apa yang telah mereka ketahui dengan bidang-bidang kajian antara apa yang telah mereka ketahui dengan bidang-bidang kajian dan permasalahan yang terdapat di dalam Pendidikan.
Implikasi ketujuh prinsip ini terhadap peran guru, menurut Bell (1993:35-37), menuntut tampilnya guru dalam peran-peran sebagai facilitator of learning, resources person, natve fellow investigator, dan challengger of ideas (Biddulph & Osborne); sebagai motivator, diagnostician, guide, innovator, experimenter, dan researcher (Osborne &Freyberg; Posner,et.al; Osborne, Bell & Gilbert; Cosgrove & Osborne); sebagai researcher, responder.  Assesing student’ s thinking, managing learning, dan sebagai learner (bell in press).
Dari berbagai peran guru di atas, Bell (1993:37), menyimpulkan bahwa peran utama guru adalah sebagai pow’er for dan power with . Peran guru sebagi power with terjadi manakala guru mampu bekerja secara berdampingan dengan siswa (works alongside the student) atas dasar prinsip kesederajatan dalam belajar bersama (equals learning together). Sementara sebagai power for terjadi manakala guru bekerja untuk kepentingan siswanya ( working for the student), memfasilitasi proses belajar siswa, memberikan bimbingan intensif, mengarahkan dan mendukung siswa bagi tercapainya tujuan belajar. Perbedaan antara peran power for dengan power with tetrletak pada aktivitas kontrol. Artinya bila pada power for kontrol terletak pada tujuan yang hendak dicapai, sedangkan pada power with konttol terletak pada kebersamaan guru dan murid dalam beraktivitas.
Sementara itu Zevin (1992), mengemukakan tiga peran guru dalam pembelajaran adalah ; Pertama, peran ditaktif (ditactic roles), yang menempatkan sentralitas perannya sebagai sumber pengetahuan. Kedua, peran reflektif (reflective roles), yang menempatkan senffalitas perannya sebagai pengembang konsep siswa. Ketiga, peran affective (affective roles), yang menempatkan sentralitas perannya sebagai pengembang keterampilan siswa mengambil keputusan-keputusan yang tepat dalam berbagai isu, nilai, kepercayaan yang sering kali bersifat kontroversial.
Analisis tentang bagaimana karakteristik model pembelajaran PKn. Penelitian menemukan sejumlah konseptual yang, meliputi aspek pendekatan, metode, kegiatan pembelajaran siswa, peran dan posisi guru, media dan evaluasi pendidikan dan lingkungan sosial budaya yang mempengaruhi terhadap lingkungan dan suasana pembelajaran dalam PKn. Secara teoritik model pembelajaran PKn dapat Anda memaknainya dengan mempelajari model berikut ini; Model Relective Inquiry. Ada beberapa cara berpikir yang dikemukakan oleh ahli psikologi. Bevridge (1980) mengemukakan klasifikasi berpikir sebagai berikut:

1.    Model Reflective Inquiry

Inti dari pengorganisasian yang berpusat pada berpikir reflektif ialah pengembangan kemampuan mengambil keputusan atau decision making skill. Kemampuan ini secara esensial berfungsi saling melengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah atau problem solving skills yang dikembangkan dalam pengajaran ilmu social yang berorientasi pada karakter ilmu sosial’ Kedua kemampuan ini perlu dikembangkan dalam pengajaran ilmu sosial dalam rangka mencapai tujuan terbentuknya pribadi siswa yang baik dalam pengertian seorang aktor sosial yang mampu berpikir dan bertindak secara rasional. Oleh karena itu, pengajaran ilmu sosial seyogyanya membantu para siswa untuk menguasai kemampuan-kemampuan inquiry, valuing, and decision making skills (Banks, 1977 :28).

2.    Model Berpikir lnduktif atau Inductive Thinking

Model berpikir induktif dirancang dan dikembangkan oleh Hilda Taba (1966) dengan tujuan untuk mendorong para pelajar menemukan dan mengorganisasikan informasi, menciptakan nama suatu konsep, dan menunjukkan terampil dalam melakukan pengetahuan. Model ini menjajaki berbagai cara yang dapat menjadi-kan para pelajar lebih terampil dalam menyikapi dan mengorganisasikan informasi, dan dalam melakukan pengetesan hipotesis yang melukiskan hubungan antardata. Model ini telah dimanfaatkan secara meluas dalam berbagai bidang studi dalam kurikulum berbagai tingkatan pendidikan. Model latihan penelitian atau Inquiry Training. Model ini dirancang untuk melibatkan para pelajar dalam proses penalaran mengenai hubungan sebab akibat dan menjadikan mereka lebih fasih dan cermat dalam mengajukan pertanyaan, membangun konsep, dan merumuskan dan mengetes hipotesis.     Pengembang model ini ialah Richard Suchman (1962). Walaupun pada mulanya model ini digunakan dalam bidang ilmu ilmu alam, lebih jauh telah diterapkan dalam pengajaran ilmu social dan dalam program latihan yang berisikan materi yang berdirnensi personal dan sosial. Model ini sangat tepat untuk diadaptasi dalam PKn. Model Penelitian Sosial atau Social Scienre Inquiry. Model ini dikembangkan atas dasar kerangka konseptual yang sama dengan model penelitian ilmiah yang diterapkan dalam bidang ilmu-ilmu alamiah dan model penelitian sosial dalam bidang ilmu-ilmu social. Massialas dan Cox (1966) telah menyajikan model umum.  Model yang lebih spesifik dikembangkan dengan menggunakan metode- metode keilmuan Antropologi. Sejarah, Geografi, Psikologi Sosial dan  Sosiologi. Model ini telah dimanfaatkan pada tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Walaupun model sosial ini dirancang secara khusus untuk memanfaatkan proses sosial, dapat juga digunakan
untuk mencapai tujuan akademis, seperti latihan berpikir dan pembangunan konsep. Model Yurisprudensial, misalnya, merupakan model yang melibatkan proses intelektuai yang relatif lebih rumit.
Dasar dari model ini ialah proses kesepakatan sosial atau social negotiation. Model ini inenuntut para pelajar untuk menguji dirinya sendiri, perilaku kelompok, dan proses sosial yang lebih besar. (Udin Saripudin, 1989: 90-110). Model ini tepat untuk diadaptasikan dalam PKnr terutamam dalam mengembangkan kterampilan social warga Negara. Selanjutnya pelajari pembelajaran Berorientasi rada Proses lnquiri, bahwa para pakar pendidikan telah banyak melakukan kajian untuk mengembangkan berbagai model mengajar sesuai dengan latar belakang sosial budaya pendidikannya. Pada akhir-akhir ini pengembangannya lebih banyak diorientasikan bagi kepentingan pengembangan kemampuan berpikir subjek didik, begitu pula dalam pendidikan afektif pengembangan nilai menjadi arahan penemuan dan pengembangan model belajar mengajar.
Berkembangnya gagasan konseptual sebagai pendekatan bagi pengembangan proses belajar mengajar atas latar sosial budaya peserta didik diperlukan berbagai kajian dengan mempertimbangkan kehidupan social buadaya masyarakat kita. Bany K Beyer (1979) dari Canregie Mellon University menulis sebuah buku berjudul Teaching Thinking in Social Studies Using Inquiry in the Classroom.
Tahap-tahap Model di mana pelaksanaanin inquiri sosial dilakukan melalui tahapan: orientasi, hipotesis, definisi, eksplorasi, pembuktian, dan generalisasi. Silakan Anda pelajari secara seksama tahapan berikut ini;
    Tahap Orientasi pada tahap orientasi ini siswa mengambil dan menetapkan suatu masalah sosial yang akan dijadikan pokok pembahasan kelas guru memberikan bantuan dengan menciptakan suasana untuk menemukan dan merumuskan masalah. Masalah sosial dapat diambil dari masalah kehidupan masyarakat yang sedang hangat banyak dibicarakan, dari mulai lingkungan terdekat siswa hingga m eluas dalam masyarakat. Seperti suasana perselisihan yang terjadi dalam kelas atau sekolah, dari masalah yang ada dalam bahan bacaan atau dari sumber-sumber lain. Masalah yang dijadikan pokok bahasan harus betul-betul mengandung persoalan yang memerlukan pemecahan dan mengundang seluruh siswa untuk mengadakan pembuktian empirik, sehingga memperoleh jawaban atau pemecahannya.  Dengan bantuan guru masalah tersebut kemudian dirumuskan dan dikembangkan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan dan diadakan pembatasan ruang lingkup masalah yang lebih khusus sehingga para siswa dalam mengadakan pembuktiannya lebih terarah. Perumusan dan pembatasan masalah ini merupakan langkah awal ( starting point) dalam inquiri.
    Tahap hipotesis, berdasarkan masalah yang telah dirumuskan dan ditetapkan sebagai pokok bahasan, maka selanjutnya menetapkan dan merumuskan hipotesis yang dinyatakan secara jelas. Dari satu masalah, kemungkinan hipotesis yang dirumuskan lebih dari satu. Yang dimaksud hipotesis adalah jawaban sementara sebagai alternative pemecahan masalah. Fungsi perumusan hipotesis untuk memberikan arahan atau acuan dalam usaha penemuan pemecahan masalah melalui pengujian terhadap unsur-unsur yang ada dalam masalah, dan melihat sejauh mana hubungan masalah dengan pemecahan yang akan ditentukan. Oleh karena itu kemungkinan akan ditemukan pula lebih dari satu cara pemecahannya. Hipotesis yang telah dirumuskan harus memiliki syarat-syarat yaitu: (1) validitasnya, yaitu kecepatan hipotesis sebagai suatu kejelasan atau acuan pengujian selanjutnya. (2) kompatibilitasnya yaitu kesesuaian hipotesis dengan generalisi dan pengalaman siswa maupun guru yang telah diperoleh sebelumnya. (3) memiliki relevansi dengan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi agar dapat dilakukan pembuktian. Hipotesis harus dapat diuji berdasarkan data empiris. Untuk menguji apakah hipotesis memenuhi syarat-syarat tersebut, para siswa tedebih dahulu harus mengadakan pemahaman bersama tentang istilah-istilah yang ada dalam hipotesis. Tahap definisi. pada tahap ini para siswa mengadakan pembahasan tentang pengertian istilah-istilah yang ada dalam hipotesis, sehingga semua siswa memiliki pengertianya yang sama, dan mereka dapat saling membicarakan masalah pokok bahasan mereka. Oleh karenanya, setiap kata dan kalimat yang digunakan dalam perumusan masalah harus didasarkan pada pengalaman yang dapat diuji secara nyata.
    Tahap Eksplorasi pada tahap ini siswa melakukan eksplorasi diawali dengan melakukan pengujian hipotesis apakah benar hipotesis tersebut dapat dijadikan alternatif pemecahan masalah, dengan berpikir deduksi yang menghubungkan antara hipotesanya dengan mengaujkan sejumlah asumsi-asumsi, selanujtnya hipotesa setelah diuji berdasarkan nalar logika diuji dengan data. Apabila  memiliki kebenaran maka dijadikan dasar untuk membuat kesimpulan, seperti hipotesa tersebut; apabila tidak benar atau tidak tepat maka kesimpulan dirumuskan sebaliknya dari kebenaran hipotesa tersebut.
Tahap Pembuktian setiap siswa melakukan pengumpulan data melalui wawancara, observasi atau angket (apabila memungkinkan). Subjek yang akan diwawancarai harus ditentukan dulu bersama dengan bantuan guru. Demikian pula data apa yang akan dikumpulkan harus sudah jelas sesuai dengan tujuan pembuktian hipotesis. Setelah data terkumpul, diadakan analisis data dan dihubungkan dengan hipotesisnya. Demikianlah suatu hipotesisnya diuji secara empiric apakah hipotesis itu diterima atau tidak. Tahap generalisasi pada tahap akhir dari proses mengajar dengan inquiri sosiai adalah rnengadakan generalisasi, yaitu menyusun pernyataan yang benar-benar terbaik dalam pemecahan masalah. Generalisasi hendaknya disusun secara sederhana agar para siswa dapat memahaminya dengan jelas. Apabila terdapat dua hipotesis atau lebih menunjukkan hasil pembuktian yang sama-sama dapat diterima, maka hipotesis-hipotesis itu harus dipertahankan bersama, dan dengan alternatifnya apakah menguntungkan atau tidak harus diidentifikasi secermat mungkin.

3.    Model Inquiri Sosial

Dalam pelaksanaan model mengajar dengan inquiri sosial, para siswa diatur dalam bentuk struktur sosial yang sederhana. Mereka akan membentuk sosial yang berubah atau bergerak dari tiap tahap ke tahap berikutnya: Norma-norma dalam inquiri diusahakan agar tercipta diskusi secara bebas dan terbuka, serta memiliki rasa tanggung jawab untuk berusaha mengadakan penemuan sendiri. Model inquiri sosial dapat di adaptasi dalam pernbelajaran PKn khususnya untuk mengembangkan kompetensi prilaku sosial warga Negara dan lebih tepat untuk memperkuat mutu pembelajaran dalam kegiatan praktek Belajar Kewarganegaraan.

IV.    Model Pembelajaran PKn yang Berorientasi Pada Pendidikan Nilai

Pada kegiatan ini kita akan mempelajari tentang bagaimana gambaran model pembelajaran PKn yang berorientasi Pendidikan Nilai dan Moral Pancasila. Perlu kita pahami bahwa salah satu ciri dan sekaligus pendekatan Pkn adalah sebagai pendidikan Nilai dan Moral lebih khusus lagi pendidikan Nilai dan Moral Pancasila. Oleh karena itu, dalam perkembangan Kurikulum pernah disebut sebagai Pendidikan Moral Pancasila. Pendidikan nilai dan pendidikan moral, dua istilah yang sering digunakan secara bergantian atau bersamaan untuk memberikan penegasan terhadap makna pendidikan Pendidikan nilai adalah program dan proses pendidikan yang lebih menekankan kepada pengembangan aspek afektif dari pada aspek kognitif, di mana lingkup pendidikan ini menyangkut pembinaan sistem nilai dari peserta didik. Dikembangkannya pendidikan nilai ini antara lain karena sering kali pendidikan kognitif tidak secara sadar disiapkan dan dilaksanakan untuk mengembangkan sistem nilai ini sehingga sering terjadi hasil pendidikan hanya akan pengetahuan akan tetapi sangat rendah dalam penghayatan nilai-nilai dari sesuatu yang dipelajarinya. Kondisi ini mengakibatkan peserta didik dalam PKn tidak memiliki kompetensi untuk dapat melaksanakan suatu pilihan nilai sebagai dasar untuk berprilaku warga negara.
Ada baiknya sebelum kita melanjutkan bahasan ini, terlebih dahulu kita pelajari secara umum tentang pengertian dari sistem nilai sebagai berikut: Sistem merupakan satu keseluruhan yang terdiri dari beberapa unsuryang berhubungan merupakan satu kesatuan. Satu keseluruhan yang bagian-bagiannya  mempunyai keterkaitan. Tiap-tiap bagian merupakan tatanan yang teratur memiliki fungsi dan peran serta tujuan tertentu. Perlu kita ingat bahwa sesuatu dapat dijadikan sistem harus memiliki kriteria atau ciri-ciri:  pertama bahwa sistem: harus merupakan suatu kesatuan, kedua merupakan merupakan tata yang konsisten dan koheren tidak bertentangan satu sama lainnya, ketiga terdapat  saling berkait yang fungsional antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya, keempat membangun suatu pola mekanisme yang kokoh dalam mencapai tujuan bersama.
Berdasarkan pengertian umum tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa system nilai adalah seperangkat nilai-nilai yang dianggap benar, untuk dijadikan dasar menetapkan kebenaran kebaikan tentang sesuatu hal, sistem nilai sebagai bagian dari kebudayan didukung dan dikembangkan serta ditaati dan digunakan oleh para pendukung nilai tersebut. Perlu kita ketahui bahwa nilai meliputi rujukan untuk menyatakan sesuatu itu baik, buruk, bagus’ jelek’ pantas’ tidak pantas, wajar tidak wajar, sopan atau kurang ajar. Sesuatu itu berguna atau mubazir. seharusnya dilakukan atau seharusnya ditinggalkan.
Proses penilaian nilai adalah bagaimana nilai-nilai ini ditanamkan Kepada seseorang oleh lingkungan masyarakatnya untuk membangun cara memandang dan sikap hidup. Perlu kita ketahui bahwa nilai-nilai yang terdapat dalam lingkungan itu, tidak saling bertentangan, terdapat keterkaitan antara bagian yang satu dengan yang lain serta ada kerja sama antara bagian-bagian nilai dalam lingkungan itu secara serasi dan seimbang. Sehingga nilai-nilai yang terdapat dalam  lingkungan itu merupakan suatu sistem nilai. Perlu Anda pahami bahwa dalam masyarakat berkembang dan tumbuh suatu system nilai yang mendapat penghormatan penataan serta pemeliharaan dari anggota masyarakat.
Sistem nilai ini yang menjadi kekuatan sehingga kehidupan sosial sesuai dapat tumbuh dan berkembang dengan membangun masyarakat yang tertib. Sistem nilai ini yang menjadi sumber, bagi penetapan nilai-nilai dalam berbagaia aspek kehidupan dimasyarakat, nilai-nilai tersebut disebut nilai luhur, nilal nilai luhur bangsa yaitu suatu nilai-nilai yang secara cultural dihormati dan ditaat isebagai nilai yang memiliki kedudukan tinggi sebagai sumber nilai dalam masyarakat tersebut. Sadar atau tidak sadar, manusia dalam kehidupannya hidup dalam dua dunia, yang pertama, apa yang dinamatan dunia fakta dan kedua dunia nilai, baik dunia fakta maupun dunia nilai manusia dituntut untuk melakukan perbuatan-perbuatan, supaya terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Baiklah selanjutnya kita pelajari lebih lanjut tentang beberapa pengertian tentang nilai tersebut, perlu kita pahami bahwa di dalam masyarakat manusia sebagai pelaku kehidupan ini selalu ada dalam dua dimensi, yaitu dimensi empirik realitas yang faktual; dimensi kedua adalah tataran nilai baik dalam dunia, fakta maupun dunia nilai manusia dunia untuk melakukan sesuatu perbuatan dan tindakan. Dalam hal ini perlu Anda sadari bahwa setiap perbuatan manusia yang dapat diamati itu dibaliknya ada nilai yang dianut oleh si pelaku itu, jika nilai-nilai itu dihormati dan dijadikan secara konsisten, koheren dalam berbagai aspek kehidupannya maka nilai tersebut dapat dijadikan suatu sistem nilai. Dari contoh ini apabila terdapat suatu nilai yang dianggap luhur suatu bangsa dan secara koheren didukung dan digunakan sebagai rujukan dalam perbuatan dan bertindak dari bangsa itu maka nilai tersebut menjadi sistem nilai luhur bangsa tersebut.
Perlu kita ketahui bahwa nilai bukan saja dijadikan rujukan untuk berisikan dan berbuat dalam masyarakat, akan tetapi dijadikan pula sebagai ukuran benar tidaknya suatu fenomena perbuatan dalam masyarakat itu sendiri. Apabila ada suatu fenomena sosiai yang bertentangan dengan system nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut maka perbuatan tersebut dinyatakan bertentangan dengan sistem nilai dan akan memperoleh penolakan dari masyarakat tersebut. Dengan dernikian Anda akan menyadari bahwa tugas masyarakat mengembalikan kelainan tersebut pada tatanan nilai yang berlaku. Dengan demikian, perbuatan yang dipandang tepat dan benar dalam masyarakat yang berbasis pada kekokohan sistem nilai tersebut. Yang menjadi kajian utama dalam penilaian nilai adalah bagaimana nilai-nilai luhur budaya bangsa yang sudah menjadi sistem nilai tersebut didukung oleh generasi pendukung berikutnya sehingga sistem tersebut berkemban memiliki tingkat kekokohan yang tinggi.
Perlu kita ketahui bahwa pengertian nilai menurut bahasa dapat diketahui berasal dari bahasa Yunani: valere yang artinya kuat atau baik; dalam bahasa Inggris dinamakan value. Dalam kamus umum bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta dikatakan, bahwa nilai mempunyai arti: mutu, kadar, angka, kepandaian; sifat-sifat hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Yang dimaksud dengan nilai ialah sesuatu sifat yang menyenangkan  (pleasant), memuaskan (satisfying), menarik (interesting), berguna (useful), menguntungkan (profitable). Pengertian lain adalah, bahwa nilai: standar menuntut tingkah laku dalam menentukan apa yang indah, eilsien dan berharga atau tidaknya sesuatu itu, demikian dikatakan oleh Jeck R. Fraenkel. sedangkan menurut Milton Rokeah, nilai adalah suatu kepercayaan atau keyakinan (belief) yang bersumber pada sistem nilai. Seseorang mengenai apa yang patut atau tidak patut dilakukan oleh seseorang atau mengenai apa yang berharga atau tidak berharga. Kiranya pengertian-pengertian tersebut dapat dipakai sebagai pegangan apakah yang dimaksud dengan nilai itu, selanjutnya Anda dapat menyimpulkan bahwanilai itu merupakan kekuatan yang sangat penting bagi manusia dalam menjalani kehidupan ini. Dengan demikian manusia akan kehilangan kekuatannya untuk dapat hidup dalam pergaulan sosial apabila ia tidak memiliki sistem nilai yang kokok. Berdasarkan ,pemikiran tersebut, pengertian penilaian nilai tidak terlepas dengan pendidikan nilai yaitu bagaimana nilai-nilai luhur tersebut dapat ditransformasikan sehingga menjadi sistem nilai yang tumbuh dalam setiap individu warga masyarakat.
Perlu kita ketahui mengapa nilai-nilai luhur itu perlu dipelihara dan diwariskan pada generasinya dalam suatu masyarakat, antara lain untuk memelihara kekokohan dari masyarakat itu sendiri. Hancunrya suatu masyarakat, disebabkan oleh melemahnya sistem nilai atau akan menjajadi kacau dan hancur apabila sistem nilai dari masyarakat itu tidak memiliki kekuatan lagi.
Setelah kitaa memahami tentang pengertian nilai serta fungsinya dalam kehidupan sosial, baiklah Anda lanjutkan dengan menganalisis tentang pertimbangan faktual dan pertimbangan nilai. Perlu Anda ketahui bahwa manusia selalu dihadapkan kepada kenyataan dalam masyarakat untuk melakukan pertimbangan dan klarifikasi mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang salah dan mana yang benar. Di samping itu pula perlu melakukan pertimbangan tersebut dalam tataran nilai. Sebagai, contoh suatu ketika Anda dihadapkan kepada sesuatu masalah sehingga perlu melakulan pertimbangan-pertimbangan fakta yang berkenaan dengan masalah tersebut (judgments of fact). Dalam waktu yang bersamaan Anda juga dituntut untuk melakukan mengadakan pertimbangan-pertimbangan nilai (judgments value). Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut ini, waktu Anda pergi ke Toko, melihat barang yang dijual Anda tertarik pada suatu barang tertentu maka memunculkan nilai untuk membelinya, dalam hal ini secara factual Anda sudah melakukan pertimbangan dan memastikan barang tersebut bagus, baik untuk dimiliki. Namun demikian setelah Anda lebih jauh melakukan pertimbangan mana yang lebih baik membeli barang tersebut atau membeleli barang lain yang kegunaannya dan manfaatnya lebih tinggi bagi keluarga Anda, pada tahap ini Anda melakukan pertimbangan nilai, akhirnya Anda memutuskan tidak membeli barang yang bagus dan menarik tersebut. Pada diri Anda muncul kesadaran untuk tidak melakukan sesuatu didasarkan atas pertimbangan nilai.
Perlu kita perhatikan pula perbedaan kedua pertimbangan itu, Lewis White Beck menulis: yang pertama ialah pertimbangan-pertimbangan mengenai fakta. Pertimbangan-pertimbangan tersebut dilaporkan mengenai apa yang dianggap sebagai halnya, tanpa menyatakan sesuatu persetujuan tentangnya. Orang berwenang hampir dapat bersepakat mengenenai pertimbangan-pertimbangan fakta. Pertimbangan-pertimbangan fakta ialah pertimbangan-pertimbangan yang bilamana secara ilmiah diperiksa sering dapat dilakukan atau dibuktikan (terjemahan Lewis White Beck, 1952, hal. 187).
Berbeda dengan pertimbangan-pertimbangan fakta ialah apa yang dinamakan perertimbangan-pertimbangan nilai (judgments of value), dikatakan oleh Beck sebagai berirut: yang kedua adalah pertimbangan-pertimbangan nilai. Peertimbangan nilai menyatakan suatu penghargaan baik setuju maupun menentang. Perlu Anda menyadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari senantiasa manusia dihadapkan kepada dua dimensi pertimbangan tersebut untuk dapat menetapkan yang mana yang baik untuk dilakukan dan mana yang tidak baik untuh dilakukan  atau harus dihindari. Sering perbuatan menjadi tidak berguna dan tidak member manfaaf besar karena kesalahan dalam melakukan pilihan, jika hal ini terjadi maka kurang memiliki kemampuan untuk melakukan pertimbangan nilai .Lebiha jauh perilaku social menyimak yang sering terjadi dalam masyarakat karena tidak didasarkan atas kematangan dalam pertimbangan nilai. Sekali lagi dalam konteks inilah pendidikan nilai sangat diperlukan sehingga memberikan  kekokohan dan kemampuan setiap individu dan masyarakat untuk dapat melakukan pertimbangan nilai secara matang.
Selanjutnya kita pelajari kesimpulan bahwa dengan cara membanding kedua macam pertimbangan di atas, ternyata pertimbangan fakta yang kokoh akan kecil sekali kemungkinannya untuk menimnbulkan perbedaan-perbedaan pendapat. Kalau seandainya ada perselisihan pendapat, penyelesaiannya dapat dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap fakta emperik tersebut, dalam arti secara keilmuan mudah diatasi, jika Anda berbeda pendapat dengan jarak Anda dapat ukur. jika berbeda pendapat dengan berat Anda dapat menimbangnya dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam pertimbangan nilai yang baru berbeda dengan orang lain dapat diatasi dengan adanya kesepakatan, dan untuk melakukan ini perlu memperhatikan pertimbangan dari setiap orang sehingga dapat diperoleh pemahaman yang lebih kokoh sehingga dapat memberikan masukkan untuk pengembangan akan pertimbangan nilai lebih dalam. Inilah yang disebut adanya kesepakatan dalam menetapkan pilihan dan melakukan sesuatu. Perlu Anda sadari bahwa tidak ada kesepakatan di antara mereka maka akan dihadapkan pada kesulitan dan pertentangan dalam masyarakat. Dalam kondisi seperti ini peranan dari nilai-nilai luhur bangsa diperlukan untuk memberikan kekokohan bagi terjadinya berbagai kesepakatan dan menghindari disintegrasi pada bangsa tersebut.
Baiklah kita pelajari lebih lanjut tentang nilai ini, yaitu tentang bagaimana kedudukan dan sifat dari nilai tersebut, seperti yang kita ketahui bahwa nilai itu ada dan abstrak sifatnya, nilai dapat dirasakan keberadaan dan kegunaannya, akan tetapi nilai dapat menjauh dari diri seseorang ata sebaliknya nilai berada pada diri seorang. Dengan demikian sistem nilai perlu diwariskan sehingga ia tetap dimiliki oleh setiap warga masyarakat yang bersangkutan.
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat diajukan sehubungan dengan kedudukan dan fungsionalisasi nilai dalam pengambilan keputusan antara lain sejauh mana nilai tersebut dijadikan rujukan untuk melakukan pertimbangan nilai dalam menetapkan – suatu pilihan dan posisi seseorang untuk bersikap dan bertindak ? Setidaknya Anda perlu memahami pemikiran antara teori subjektivisme dan objektivisme berikut dikutip pendapat R.B.Perry seorang tokoh subjektivisme dalam bukunya General Theory of Value, yang dikutip oleh Harold Titus dalam Living Issues in Philosofhi, menyatakan sebagaimana tertulis di bawah ini. Sesuatu objek apa saja objek itu, memperoleh nilai bilamana sesuatu kepentingan, apapun kepentingan itu, diambil di dalamnya, seperti sesuatu hal apapun menjadi sesuatu sasaran bilamana siapa pun menuju kepadanya.  Kita tidak menginginkan dan mengejar suatu benda sebab kita berpikir benda itu tidak baik, kita berpikir benda itu baik sebab kita menginginkan dan mengejarnya (terjemahan R.B Perry, dalam Harold Titus, 1953: 334).
Pendidikan nilai menyentuh bagian sisi yang paling dalam dari diri manusia (internal side). Oleh karena itu, tidak sepenuhnya dapat dilihat dari dimensi pengetahuan seseorang, dan prilaku lahiriahnya. Akan tetapi perlu mencermati dibalik perilaku tersebut, yaitu sistem nilai yang dimiliki seseorang. Tentu saja sistem nilai ini kadarnya memiliki perbedaan pada setiap orang dan sifat rentan terhadap perubahan, misalnya sesuatu yang dianggap baik dalam situasi tertentu, nilai berubah pada situasi lain atau pada tempat. Perubahan tersebut bisa terjadi tanpa dapat diduga tidak seperti pada dimensi kognitif atau psikomotor. Oleh karena itu, memerlukan pembinaan. ‘David Prall berpendirian hampir sama. Yang menyatakan bahwa tidak ada nilai yang terpisah dari sesuatu penghargaan tentangnya.
Nilai-nilai muncul dari reaksi langsung dan tidak dapat diterangkan dari dorongan vital dan dari bagian irasional dari sifat dasar kita. Sementara itu Anda perlu ketahui pendapat Dawitt Parker dalam buku yang sama (hal 334) dikemukakan bahwar: nilai-nilai seluruhnya kepunyaan dunia batin, dunia dari budi, kepuasan dan keinginan adalah nilai yang senyatanya, benda yang membantu adalah suatu alat. Yang perlu diperhatikan sekali pendapatnya yang menyatakan bahwa “suatu nilai selalu suatu pengalaman tidak pernah suatu benda atau objek”. Benda-benda mungkin dapat dinilai, tetapi mereka bukan nilai-nilai. Kita memproyeksikan nilai ke dalam dunia luar, menyifatkannya pada bend-benda diinginkannya. Selanjutnya silakan Anda bandingkan dengan pendapat aliran objektivisme yang berpendirian kebalikannya.
Pelajari kutipan dari buku yang sama karangan Harold Titus, 1953 hlm 334 berikut ini Nilai-nilai adalah objektif, hal ini pada umumnya disetujui oleh berbagai sistem filsafat dari Plato, Aristoteles, Idealisme abad pertengahan, Neo-Thomisme dan juga Realisme modern maupun Idealisme modem. Sebagai  contoh dikemukakan konsepsi Plato. Menurut Plato dunia konsep, dunia universal, dunia ide dan nilai merupakan dunia senyatanya yang tetap. Demikian pula ahli-ahli pikir abad pertengahan, terutama filsafat Katolik Romawi, pada umumnya berpendirian bahwa kebenaran, kebaikan dan keindahan adalah nyata secara ontologis. Tuhan merupakan dasar dan sumber nilai-nilai. Status ontologis nilai adalah lebih utama dari pada pemahaman psikilogis. Pengalaman manusia hanyalah merupakan bagian saja dari bidang kehidupan dan malahan saling bertentangan. Penganut Realisme modern seperti. E.G. Spoulding menyatakan, bahwa: nilai-nilai adalah “subsistem” dari pada eksistensi dalam ruang dan waktu. Karena subsistem nilai-nilai bebas dari keinginan manusia.
Setelah kita mempelajari tentang pengertian nilai serta kedudukan dan sifat dari nilai dalam kaitannya dengan perlunya penilaian atau transformasi melalui pendidikan nilai. Selanjutnya untuk lebih memahami tentang nilai tersebut. Pelajari penggolongan nilai-nilai. Dari buku yang berjudul Moral Values, Walter G. Everett menggolongkan nilai-nilai manusiawi delapan golongan ( Titus, 1953-339-340) sebagai berikut:
    Nilai-nilai ekonomis (economic values). Nilai-nilai ini ditunjukkan dengan harga pasar dan meliputi juga semua benda-benda yang dapat dibeli. Nilai-nilai ekonomi ini merupakan nilai instrumental, yaitu dipakai sebagai sarana untuk memperoleh nilai-nilai lain.
    Nilai-nilai kejasmanian (bodily values). Nilai-nilai ini meliputi hal-hal yang bersangkutan dengan pemeliharaan kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan jasmani.
    Nilai-nilai rekreasi (values of recreation). Nilai-nilai ini meliputi nilai-nilai permainan dan waktu senggang sejauh nilai-nilai tersebut memberikan sumbangan untuk memperkaya kehidupan.
    Nilai-nilai perserikatan (values of  association). Ini meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia, dari persahabatan, kehidupan keluarga sampai dengan hubungan tingkat internasional. Nilai-nilai ini dapat disebut nilai-nilai sosial (social values).
    Nilai-nilai watak (character values). Nilai-nilai ini meliputi seluruh rentangan dari kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri dan kesukaan pada kebenaran.
    Nilai-nilai estetis (aesthetic values), misalnya nilai-nilai keindahan yang dapat ditemukan di dalam alam dan karya-karya seni.
     Nilai-nilai intelektual (intellectual values), yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran Nilai-nilai intelektual (intellectual values).
    Nilai agama (religius values), meliputi pemujaan pengabdian dan keterikatan pada apa yang seseorang percaya merupakan nilai-nilai yang tertinggi.
Perlu kita ketahui bahwa istilah nilai dikenal dengan kata value atau valere yang artinya baik atau kuat atau berharga. Pengertian berharga adalah memiliki manfaat bagi dirinya maupun lingkungannya, dengan demikian perbuatannya akan selalu memberikan kebaikan bagi kehidupan sebagai warga Negara.
Implikasi dari pertimbangan teoritik tersebut maka dapat memperkuat pandangan bahwa pendidikan nilai dan moral sangat penting, dan merupakan misi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Lebih penting bagi pencapaian tujuan pendidikan Kewarganegaraan. Khusus kaitannya dengan strategi pembelajaran kini telah dikembangkan berbagai model pembelajaran nilai dan moral. Dikembangkan atas dasar keunikan dan tujuan dari pendidikan nilai, yang menyentuh aspek afektif, yang perlu dilakoni dan pembiasaan dari para pelajar. Dengan demikian dapat dibedakan proses pembelajaran PKn yang berorientasi pada nilai dengan pembelajaran mata pelajaran lainnya yang lebih menekankan kepada pengetahuan. Hal ini akan nampak dalam pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media serta peran peserta didik dan guru termasuk sistem evaluasinya.
Secara khusus ahli pendidikan nilai dari Barat Elizhabeth W.F menyatakan bahwa pembelajaran pendidikan nilai perlu adanya pembinaan keseimbangan antara perbuatan dengan ucapan. Antara idealisme dengan kenyataan, keseimbangan antara pribadi dengan kepentingan umum. Sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa esensi dari pendidikan nilai adalah untuk memperkuat daya harmonisasi dalam berbagai aspek kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh dalam pembelajaran PKn antara kepentingan pribadi dan umum, antara kepentingan Negara dan warga negara (Suwarma AM, 2000). Hal ini akan Anda pelajari pada kegiatan berikut pada modul ini. Khusus mengenai bagaimana gambaran konseptual model pembelajaran PKn yang berorientasi pendidikan nilai. Kriterianya dapat dikembangkan sebagai berikut:
•    Pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan kegiatan berpikir kritisnya untuk memahami nilai-nilai yang meliputi, sumber nilai, kebenaran nilai, dan kegunaan nilai tersebut bagi dirinya dan orang lain.
•    Pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterlibatan emosionalnya sehingga memungkinkan munculnya potensi kesadaran siswa untuk memiliki dan menjadikan sebagai sistem nilai pribadinya.
•    Memungkinkan siswa untuk selalu memperbarui dan memperkuat system nilai yang dimilikinya dengan memberikan kepada model pembelajaran klarisipikasi nilai (value  cIarification technique).
•    Menggunakan berbagai media stimulasi untuk memungkinkan adanya kemampuan berpikir kritis dan penempatan posisi dalam proses pemilikan sistem nilai.
•    Menggunakan evaluasi yang lebih menekankan pada proses pembelajaran dengan mengobservasi keterlibatan dalam pembelajaran.

V.    Model Pembejajaran PKn yang Berorientasi pada Pendidikan Moral Pancasila

Pada kegiatan materi di atas kita telah memahami gambaran tentang bagaimana secara konsep perlunya pembelajaran PKn dikembangkan sebagai model pembelajaran pendidikan nilai. Sedangkan pada kegiatan ini akan mempelajari bagaimana secara konseptual pembelajaran PKn dikembangkan sebagai model pembelajaran pendidikan moral Pancasila. Untuk itu pelajari uraian beriku ini, ini, sudah barang tentu kita perlu memahami terlebih dulu apa dimaksud dengan moral ? Dan apakah yang dimaksud dengan moral Pancasila itu itu? Bagaimana hubungannya dengan pendidikan nilai. Untuk selanjutnya kita dapat memahami apakah pendidikan moral Pancasila dan bagaimana imana hubungan dengan pendidikan nilai, untuk selanjutnya kita dapat memahami perlunya PKn dikembangkan sebagai pendidikan Moral Pancasila.
Moral adalah lebih bersifat datang dari luar diri seseorang yang dengan pendidikan dibinakan kepada peserta didik hingga menjadi bagian dari kepribadiannya, Moral tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyrarakat yang memiliki pengaruh yang kuat terhadap seseorang untuk menerimanya, menganut dan melaksanakannya. Dengan demikian moral itu bersifat normatif dan imperatif, memiliki daya paksa untuk dipatuhi untuk ditaati dan diterimanya agar terjadi ketertiban dalam pergaulan di masyarakat. Agar moral itu dapat dimiliki, diyakini dan dilaksanakan maka perlu adanya upaya membina secara efektif salah satunya adalah melalui pendidikan moral. Perlu Anda ketahui bahwa Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memiliki nilai filosofis yang secara normatif mengandung sejumlah norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang secara moralitas mengharuskan setiap warga negara menaatinya untuk mencapai tujuan hidup bernegara. Dalam hal ini warga negara yang baik adalah yang memiliki  moralitas yang tinggi untuk menerima, memiliki, dan kesediaan untuk melaksanakan berbagai ketentuan hidup bermasyarakat bernegara dan berbangsa.
Moral sebagai norma kepatutan berkembang dan dipelihara dihormati dalam kehidupan bersama dalam masyarakat, bagaimana hal-hal tersebut yang berbeda dalam masyarakat mempribadi dimiliki oleh setiap pribdi warga Negara. Pendidikan moral secara sederhana mengkaji bagaimana peserta memiliki kemampuan untuk memperkokoh moralitasnys sehingga moral itu menjadi sistem nilai yang mempribadi’ Pendidikan moral berusaha mencapai ke tahap yang paling tinggi yaitu menjadikan moral itu menjadi prinsip diri yang akan senantiasa dijadikan rujukan untuk menetapkun baik buruk dalam memilih sesuatu perbuatan agar sesuai dengan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat. Perhatikan beberapa ciri dari pendidikan moral berikut ini:
1.    Pendidikan moral memuat hal-hal yang berharga bagi pribadi dalam kehidupan bermasyarakat bemegara dan berbangsa.
2.    Pendidikan Moral memuat sejumlah nilai-nilai yang mulia yang akan menjadi kekuatan moral bagi warganegara untuk berakhlak mulia.
3.    Pendidikan moral pengembangan kemampuan dan potensi peserta didik untuk senantiasa memilih dan menampilkan perbuatan yang bermoral.
4.    Pendidikan moral mengedepankan menyosialisasikan setiap moral dengan proses nalar yang kritis dan pembiasaan.
5.    Pendidikan moral mengembangkan potensi kepatuhan terhadap berbagai peraturan dalam masyarakatat atas dasar keyakinannya lebih baik, lebih benar dan bermanfaat bagi kehidupan bersama dalam bermasyarakat bernegara dan berbangsa.
Perlu kita pahami bahwa moral yang berkembang dalam masyarakat akan memiliki kekokohan apabila bersumber pada suatu dasar yang kokoh, Pancasila sebagai dasar Negara sekaligus sebagai sumber moral bagi bangsa Indonesia. Semua perangkat hukum norma susila dan kebiasaan yang tumbuh dan dikembangkan dalam masyarakat Indonesia dalam konteks kehidupan bernegara seluruhnya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebagai contoh hukum dan sistem peradilannya di Indonesia sumber materinya adalah Pancasila. Tidak benar apabila ada perangkat hukum yang dibentuk bertentangan dengan Pancasila.  Termasuk Undang-undang Dasar 1945 adalah  bentuk normative yuridis konstitusinal untuk membangun tatanan kelembagaan dan kehidupan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Perlu kita ketahui bahwa manusia selain memiliki menaati berbagai peraturan hukum dan norma lainnya juga memiliki potensi untuk melanggarnya. Dalam hal ini diperlukan pendidikan moral agar potensi mentaati moral tersebut semakin kokoh pada setiap pribadi warga Negara Indonesia maka diperlukan pendidikan moral.
PKn dengan tujuan untuk membentuk warga Negara yang baik adalah Warga Negara yang memiliki kekokohan moralitas yang tinggi yaitu mampu menampilkan perilaku akhlak mulia yaitu perbuatan warga Negara yang senantiasa didasarkan atas pertimbangan moral yang baik. Dalam kaitan ini PKn perlu dikembangkan dengan berorientasi kepada pendidikan moral Pancasila maka isi atau pembelajaran PKn harus sarat dengan muatan moral yaitu pertimbangan baik buruk yang bersumber dari sistem nilai Pancasila.
Kaitan dengan bagaimana model pembelajaran PKn sebagai pendidikan moral maka perlu dikembangkan model pendidikan moral yang demokratis yang mengedepankan pengembangan kemampuan berpikir kritis sehingga pendidikan moral oleh setiap pribadi menjadi sangat kokoh. Dengan demikian pengembangan strategi pembelajarannya harus terhindar dari pendekatan indoktrinasi seperti sering kali dikembangkan dalam negara totaliter. Moralitas yang diperoleh lewat pemaksaan (indoktrinasi) kekuatannya tidak akan kokoh, untuk itu sangat diperlukan berbagai pendekatan metode dan teknik sesuai dengan nilai-nilai dan kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara, sumber hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Dengan demikian model pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Memungkinkan siswa aktif untuk mengembangkan kemampuan kritisnya terhadap pembelajaran moral sehingga dapat menerima kebenaran moralitas tersebut s bagai bagian dari pribadinya,
2.    memungkinkan siswa tersentuh kesadarannya untuk memiliki moralitas karena teruji manfaatnya bagi kepentingan dirinya dan lingkungan masyarakatnya,
3.    memungkinkan siswa ingin memiliki dan membina kekokohan dan melaksanakannya untuk kebaikan dan keselamatan serta ketertiban dalam pergaulan masyarakat,
4.    menghindari dari praktek pembelajaran indroktinasi yang hanya melahirkan system pemilikan moral yang lemah, keterpaksaan, ketakutan yang tidak memiliki kekuatan untuk berbuat baik dalam kehidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat,
5.    memperkokoh ketangguhan mortalitas peserta didik dengan lebih nenekankan pembelajaran yang berbasis prinsip siswa aktif mengkaji masalah-masalah pelanggaran moralitas dalam k ehidupan aktual,
6.    mengembangkan prinsip pendidikan nilai PKn berbasis nilai dan berwawasan moral dan menghindari prinsip bebas nilai dan moral serta menegaskan bahwa PKn adalah berbasis moral Pancasila,
7.    menggunakan berbagai metode dan teknik yang menarik minat siswa dapat memperkuat daya pikir kritis dan nilai dalam PKn, dengan menggunakan berbagai media dan sumber pembelajaran sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
8.    menggunakan evaluasi yang lebih menekankan pada proses pembelajaran dengan mengobservasi keterlibatan dalam pembelajaran.

VI.    Teknik Merancang Pembelajarn PKn yang Berorientasi pada Pendidikan Nilai dan Pendidikan Moral Pancasila

Pada kegiatan ini kita akan mempelajari tentang bagaimana teknik merancang pembelajaran PKn yang berorientasi Pendidikan nilai dan Moral Pancasila, Lebih khusus akan difokuskan bagaimana teknik merancang strategi pembelajarannya. Seperti telah anda ketahui bahwa berbicara strategi akan meliputi tahapan tertentu seperti Anda telah pelajari pada kegiatan terdahulu. Perlu anda ketahui bahwa Pendidikan nilai dan Pendidikan moral dilihat dari strategi pembelajarannya adalah sama yang secara keilmuan dikategorikan pada kajian enceraha nilai yang dikenal dengan sebutan Teknik  Mengklarifikasi Nilai (Value Claification Technique) suatu model pembelajaran dengan teknik menggali untuk mengklarifikasi nilai, dengan tujuan memberikan kesempatan pada siswa untuk melakukan kajian bagi pencerahan suatu nilai dan moral untuk memperjelas sehingga siswa memahami merasakan kebenaran dan manfaat dari suatu nilai sehingga nilai-nilai tersebut menjadi mempribadi terintegrasi dalam sistem nilai pribadinya.
Kita pada bagian ini akan diperkenalkan bagaimana merancang teknik pembelajaran klarifikasi nilai ini. Hal ini dipandang penting terutama untuk mendeskripsikan bagaimana teknik pembelajaran nilai dan moral Pancasila dalam PKn.
Teknik Klarifikasi Nilai (value clarification technique) adalah suatu pendekatan dalam pembelajara nilai dan moral, yang dikembangkan secara khusus dalam pendidikan nilai dan moral. Beragam jenis dan bentuk pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik dan tujuan pendidikan tersebut. Antara lain dilengkapi beragam teknik dan permainan antaral ain memuat kajian dilema moral sebagai media stimulus pembelajarannya. Tujuannya model pembelajaran ini sebagai media internalisasi dan personalisasi suatu nilai dan moral. VCT itu sendiri “sebenarnya salah satu pendekatan dalam pendidikan nilai yang memberikan bantuan dalam proses pemahaman dan penyadaran pemilikan nilai serta kemampuan untuk menggunakannya dalam memecahkan masalah-masalah yang kehidupan yang berhubungan dengan sistem nilai. Hal ini ditujukan untuk memilih perbuatan yang terbaik yang mendukung penampilan prilaku akhlak mulia sebagai warga negara.
Prose penyadaran dengan klarifikasi nilai dipandang efektif dengan tujuan memperkokoh nilai dan moral pada peserta didik. Dengan demikian VCT mengutamakan keterlibatan intelektual emosional dan kompetensi social peserta  didik. Ujian akhir bagaimana morai itu menjadi nilai yang mempribadi pada peserta didik. VCT dikembangkan atas prinsip tidak bebas nilai, akan tetapi sebaliknya dalam kehidupan tersebut penuh dengan ragam nilai. Sementara  itu manusia tidak dapat bebas dari nilai tersebut. Pada pokoknya VCT meliputi proses memperkuat pengalaman belajar nilai melalui kesempatan untuk berpikir nilai, merasakan kegunaan dan manfaat nilai dan pengalaman mengomunikasikan nilai yang dimilikinya serta melaksanakan nya dalam kehidupan bersama. Perlu Anda ketahui bahwa VCT tidak mengembangkan nilai-nilai yang bersifat mutlak seperti yang bersumber dari agama karena itu sudah seharusnya mutlak untuk ditaati oleh para penganutnyaa. Akan tetapi VCT dapat mengembangkan nilai-nilai yang relative dengan menggunakan nilai-nilai yang bersumber dari agama sebagai dasar pertimbangannya.
Khususnya dalam moral Pancasila karena sila Pertama Ketuhanan yang maha Esa. Tuntutan ini sekaligus merupakan cirri khusus PKn yang dikembangkan dengan berorientasi pada pendidikan nilai dan moral Pancasila. VCT berangkat dari anggapan bahwa nilai tidak dapat dipaksakan akan tetapi dipilih, tidak cukup dicontohkan akan tetapi harus dirasakan, dengan demikian lebih menekankan kepada proses pembelajaran. Dengan demikian menekankan kepada pengalaman, pembelajaran adalah proses pengalaman belajar. Dengan pengalaman ini akan membentuk kemampuan  kejelasan, dan kemampuan untuk menggunakannya sebagai dasar memilih dalam berprilaku.
Pengalaman pembelajaran ini mencakup kegiatan pemilihan (choosing), merasakan (.Prizing) dan melakukan (acting). VCT dipandang unggul sebagai SBM sehubungan warga Negara senantiasa dihadapkan kepada perubahan masyarakat yang sangat cepat yang juga menyangkut  perubahan sistem nilainya. Oleh karena setiap individu warga Negara perlu memiliki kemampuan untuk melakukan klarifikasi nilai-nilai tersebut sehingga memiliki kecerdasan untuk berprilaku berakhlak mulia. Klarisifikasi berarti penjelasan, yaitu upaya memperjelas makna, kebenaran dan manfaat dari suatu nilai sehingga dapat diyakini kebenaran kegunaan dan manfaatnya. Selanjutnya untuk memahami jenis teknik dan bagaimana merancang pembelajaran dengan VCT ikutilah deskripsi beberapa model VCT berikut ini:

1.    METODE PERCONTOHAN

Metode percontohan pembelajaran yang berpola pada suatu contoh perbuatan yang kemudian dijadikan bahan analisis dan dijadikan sebagai bahan stimulus untuk melakukan kajian moral secara mendalam. Contoh yang diangkat sudah memperhatikan realistiknya dalam kehidupan keseharian dan dipilih berdasarkan pertimbangan, begitu pula sudah memenuhi target ideal nilai dan materi pelajaran PKn. Antara lain suatu peristiwa tertentu, atau cerita rekaan yang sangat memungkinkan terjadi, dapatjuga diangkat dalam bentuk contoh gambar, slide,beita atau tayangan singkat sinetron TV.
Prosedur pembelajarannya meliputi:
1.    penyampaian contoh, bisa dilakukan dengan memperagakan, membacakan sebaiknya dilakukan oleh siswa,
2.    penggalian nilai, yaitu pandangan subyek didik tentang contoh tersebut yang akan menunjukkan nilai yang dijadikan dasarnya, antara lain dengan siswa memperhatikan, mengamati, mendengarkan, menghayati, berimajinasi, bereaksi dengan memberikan komentar dan pendapatnya secara langsung, dapat dilakukan secara individual maupun dalam kelompok melalui diskusi kelompok,
3.    kegiatan pendalaman, melaiui diskusi untuk saling mengenal pandangan dan pilihan nilai setiap orang, menciptakan. Suasana yang memungkinkan setiap orang partisipasi dalam penggalian nilai dengan mengajukan pertanyaan, memberikan dorongan pada siswa membuat catatan. ringkasan, merumuskan hasil diskusi.
4.    pemantapan melalui diskusi untuk menatapkan posisi pendapat dan pilihan, mengemukakan rasional posisi pilihannya,
5.     pengarahan dan penyimpulan dilakukan dengan bimbingan guru secara bersama siswa membuat kesimpulan dapat juga proses pelurusan sesuai dengan moral yang terkandung dalam contoh tersebut, guru memberikan tanggapan, siswa memberikan tanggapan terhadap pendapat temannya, dapat dilanjutkan dengan membuat catatan,
6.    kegiatan lanjutan untuk lebih memantapkan keyakinannya, dilaksanakan kegiatan yang memperkuat pengalaman pembelajaran. Antara lain dapat pemberian tugas untuk menemukan berbagai contoh dalam kehidupan di lingkungan siswa yang berkenaan dengan contoh yang dijadikan siklus pembelajaran tersebut.

2.    METODE VCT DENGAN PEMBUATAN DAFTAR

Metode pembuatan daftar ini banyak digunakan karena mempersiapkan dan melaksanakannya  relatif mudah dan dapat digunakan secara meluas pada setiap pokok  bahasan. Tujuan pembuatan daftar diarahkan sebagai media untuk menilai diri sendiri dan untuk membina konsep sendiri. Secara aktif siswa dapat melakukan penilaian terhadap dirinya sendiri melalui daftar yang diajukan padanya. Siswa diberikan kesempatan untuk menilai dengan menggunakan kondisi sebelum atau pada saat setelah pembelajaran terjadi. Salah satu modelnya dapat juga membuat daftar penilai pribadi tentang pendapat orang mengenai dirinya sendiri. Dalam penilaian ini dimungkinkan untuk melakukan imajinasi penilaian. Hal ini bertnjuan untuk memberikan kesadaran bahwa setiap perbuatan dalam kehidupan bersama akan melahirkan penilaian dari orang lain terhadap dirinya. Kemampuan mengantisipasi penilaian orang lain ini memungkinkan yang bersangkutan dalam memperkokoh sistem nilai untuk dijadikan acuan perbuatannya sehingga dalam berakhlak mulia.
Metode ini dapat mencakup berbagai isu dan konsep moral dan nilai misalnya, hukum, keagamaan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup. Metode ini fleksibel maupun diadakan awal pembelajaran pada pembelajaran atau untuk penutup dalam pembelajaran. Pembuatan daftar ini dalam PKn dapat diturunkan konsepnya dari analisis pokok bahasa, tentang analisis kandungan nilai dan moralnya. Kemudian dijadikan dasar untuk mnembuat model daftarnya.
Perhatikanlah contoh daftar berikut ini Teknik Penentuan Tingkatan urutan. Daftar ini berangkat dari kenyataan bahwa sering dihadapkan kepada pengambilan keputusan untuk menentukan sekala prioritas, terutama sumber terbatas sedangkan kebutuhan tak terbatas, siiswa dilatih untuk pandai melakukan pilihan berdasarkans tandarn ilai yang kokoh.
Model daftar ini paling sederhana, penyajiannya diawali dengan penjelasan materi pembelajaran ini, kemudian diajukan pertanyaan apakah yang menjadi urutan utama jika dihadapkan kepada pilihan seperti ini ?, kemudian siswa diminta masing- masing mengisi daftar isi untuk mengurutkannya diawali dengan yang dianggap paling penting sesuai dengan pertimbangan dan alasan masing-masing, Dilanjutkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjelaskan daftar pilihannya beserta alasan, dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk saling memahami posisi dan alasan nilai moral yang lain. Dengan memberikan tanggapan’ pendapat atau komentar, dilanjutkan dengan membuat kesimpulan-kesimpulan dan diakhiri tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan misalnya dikaitkan dengan masalah sosial yang actual, misalnya krisis ekonomi, Kelangkaan BBM. Banyaknya pengangguran dan lain-lain Anda perlu ketahui bahwa banyak model Pembuatan Daftar untuk menilai diri sendiri ini antara lain Model Menilai Keadaan diri kita menurut penilaian Orang lain. Teknik Menilai di sendiri dengan Perisai diri Misalnya Gambaran Kepribadian Saya tentang pelanggaran Hal Asasi Manusia, dituliskan sejumlah konsep sebagai kunci bagi pendeskripsian, Misalnya penaatan terhadap hukum, menegakkan HAM, memperkaya sendiri, memaksakan pendapat sendiri dan lain-lain. Yang dituangkan dalam perisai berkotak isian.

3.    METODE VCT MELALUI TEKNIK MENILAI NASKAH TULISAN

Teknik pembelajaran nilai ini menggunakan naskah tulisan sebagai bahan kajian dan penilaian oleh siswa bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Naskahnya dipilih atau dibuat oleh guru berkaitan dengan pokok bahasan. Bisa naskah tulisan dalam Koran tentu dipilih yang memiliki kandungan nilai dan moral. Target nilai ditetapkan oleh guru kemudian disampaikan kepada siswa . Selain naskah tulisan juga disiapkan lembar kerja yang akan diisi oleh siswa berdasarkan hasil penilaian terhadap naskah tersebut, Lembaran kerja dapat berupa daftar nilai-nilai yang kemudian dapat dijadikan petunjuk bagaimana melakukan penilaian naskah tersebut. Antara lain memuat sebagai berikut:
1.    siswa diminta untuk membaca dan menelaah keseluruhan naskah
2.    siswa diminta untuk menuliskan pendapat dan penilaian bagian tertentu dalam tulisan tersebut.
3.    Siswa diminta untuk memberikan penilaian (baik, buruk, patut,  tidaknya, sesuai tidak sesuatu perbuatan dalam naskah tersebut dengan perundangan atau menurut perasaan siswa sendiri.
Langkah pembelajaran:
1.    Guru menyajikan naskah untuk disimak oleh siswa
2.    Siswa mempelajari lembaran kegiatan yang berisi petunjuk
3.    Siswa menuliskan hasil penilaiannya
4.    Siswa diminta untuk mengemukakan hasil kerjanya atau siswa diminta untuk secara berkelompok membuat lembaran kerja berdasarkan hasil diskusi dengan menggunakan hasil kerja individual.
5.    Menyajikan hasil kelompok dan mendiskusikannya.
6.    Membuat kesimpulan bersama.
7.    Memberikan tugas lanjutan.

Daftar Pustaka

Achmad Kosasih Djahiri. (1988). Strategi Pembelajaran IPS/PKN. Bandung: IKIP Bandung
Departemen Pendidikan Nasional. (2004). Kurikulum 2004, standar Kompetensi Mata Pelaiaran Kewarganegaraan, Sekolah Menengah Atas dan Madrasqh Aliyah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Suwarma Al Muchtar. (2000). Pengembangan Kemampuan Berpikir dan Nilai dalam Pendidikan IPS. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri
Suwarma Al Muchtar. (2001) Epistemologi Pendidikan lPS. Bandung: GelarPustaka Mandiri.
S, Winataputra. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi, Disertasi. Bandung: Program pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Boud, D. & Feletti, G.I. (Ed.). (1997). The Callenge af Problem-Based Learning. Boston: A llYn& Bacon.
BouhuiysA, .A.J.,S chmidtH, .G.,B erkel,H J.M. (Eds.)(. 1993). Problem-Based Learning on Educational Strategy’ Netherlands: Network Publishers.
Elaine, B. (2002).C ontextuaTl eaching& Ixaming’ California: Conwir Press Inc.
FrazeeB, .M. & Rudnitski,R .A. (1995). Integrated Teaching Methods. WashingtonD: elamrP ublishers.
Hill.s.&Hill,T'(1996).The Collaborative Classroon. Australia: Leanor Curtain Publishing.
Slavin,R .E. (1995). Cooperative learning. Theory, research and Practice. Boston: Allyn& Bacon.
Yoice, B. & Marsha, W. (2000). Models of Teaching.  Boston: Allyn & Bacon.
Kemp, J.E. (1980). Planning & Producing Audiovisual Materials. New York: Harper & Row, Publishers.

TUJUAN MATA PELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN

C.    LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya  saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Masalah mutu pendidikan di Indonesia Umumnya dan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam khususnya sudah sering dibicarakan lewat media massa. Banyak pendapat  dan solusi yang sudah diberikan, tetapi masih tetap saja tidak memberikan dampak dalam penyelesaian masalah ini. Pada masa lalu sistem pendidikan di Indonesia menganut sistem sentralistik, dimana semua kebijakan pendidikan dilakukan secara terpusat. Ada beberapa masalah  yang terjadi dengan penerapan sistem ini yaitu:
•    Kurang berhasil – kurang efektif dan efisien
•    Kurang sesuai dengan kondisi di lapangan khususnya sekolah
•    Kurang memberi kesempatan pada masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan ide dan muatan lokal yang sesuai dengan kondisi riel di lapangan.
•    Pemerintah Pusat tanpa Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat tidak akan mampu untuk mengelola pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini lahir disebabkan beberapa hal sebagai berikut:

1.    Otonomi Daerah
Salah satu upaya untuk mengembangkan daerah supaya daerah boleh melakukan kebijakan yang lebih praktis dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maka pada saat ini dibuat kebijakan otonomi daerah. Mengapa perlu otonomi daerah?
•    POLITIS à Merupakan bentuk tuntutan masyarakat untuk terlibat dalam membangun diri dan masa depannya
•    SOSIAL à mendorong terjadinya interaksi sosial yang dinamis dengan penuh tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan bersama pula
•    EKONOMI à merupakan bentuk layanan pendidikan yang lebih efisien dan produktif dengan memberdayakan sumberdaya ekonomi

2. Otonomi Daerah Bidang Pendidikan
Otonomi daerah bidang pendidikan pada hakekatnya merupakan perwujudan desentralisasi kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah kepada pemerintah daerah yang dilatarbelakangi oleh adanya kondisi riil yang ada. Pada prinsipnya otonomi daerah bidang pendidikan dilakukan dengan beberapa alasan mendasar yaitu:
1.    Keinginan masyarakat (orangtua), swasta, dan pemda untuk terlibat lebih banyak dalam pengelolaan pendidikan sebagai respon terhadap kelemahan sistem penyelenggaraan pendidikan
2.    Pendidikan selama ini belum mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat
3.    Keinginan masyarakat agar sistem pendidikan lebih fleksibel dengan memperhatikan potensi sumberdaya dan dana, serta potensi daerah lainnya; tidak semata – mata tergantung dari pemerintah pusat
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah bidang pendidikan adalah untuk:
1.    Meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat, dan penyelenggaraan pendidikan yang Transparan dan Akuntable.
2.    Meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan memindahkan atau mengembangbiakkan masalah yang menjadi beban pemerintah (pusat) ke kabupaten/kota (Indrajati Sidi, 2001)
3.  VISI dan MISI
a.    Visi
Visi Pendidikan di Nanggroe Aceh Darussalam adalah Menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu.
b.    Misi
Memberikan kemudahan layanan kepada anak usia SMP untuk mendapatkan pendidikan dasar yang bermutu.

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
C.    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
C.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
C.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri atas Tujuan Pendidikan tingkat satuan pendidikan, Struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan dan kalender pendidikan.

C. TUJUAN
1.    Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.    Tujuan Pendidikan Menengah adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.    Tercapainya Angka Prediksi Kasar (APK) SMP secara nasional 95% dengan mutu Standar Nasional Pendidikan.

2.Tujuan Mata Pelajaran SMP/MTs
2.1 Pendidikan Agama Islam
1.    Menumbuhkembangkan aqidah melalui pengamalan, pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,  pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.    Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Al Qur’an dan Hadits
2.    Aqidah
3.    Akhlak
4.    Fiqih
5.    Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

2.2 Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.    Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4.    Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,  Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.    Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.    Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,  Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.    Kebutuhan  warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
5.    Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.    Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,  Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.    Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan Mengevaluasi globalisasi.

2.3    Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2.    Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3.    Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4.    Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5.    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6.    Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Mendengarkan
2.    Berbicara
3.    Membaca
4.    Menulis.
Pada akhir pendidikan di SMP/MTs, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 15 buku sastra dan nonsastra.
2.4 Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional
2.    Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3.    Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP/MTs meliputi:
1.    kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
2.    kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
3.    kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).

2.5 Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2.    Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
3.    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4.    Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5.    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SMP/MTs meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Bilangan
2.    Aljabar
3.    Geometri dan Pengukuran
4.   Statistika dan Peluang.

2.6 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Mata pelajaran IPA di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
2.    Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3.    Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4.    Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
5.    Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6.    Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7.    Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya.
Ruang Lingkup
Bahan kajian IPA untuk SMP/MTs merupakan kelanjutan bahan kajian IPA SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
2.    Materi dan Sifatnya
3.    Energi dan Perubahannya
4.    Bumi dan Alam Semesta

2.7 Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
2.    Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3.    Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.    Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.   Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2.   Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
3.    Sistem Sosial dan Budaya
4.    Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.

2.8 Seni Budaya
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
2.    Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
3.    Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
4.    Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang  pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.

2.9 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.    Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.    Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.    Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6.    Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7.    Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan untuk jenjang SMP / MTs adalah sebagai berikut.
1.    Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2.    Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3.    Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4.    Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya

2.10 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2.    Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3.    Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4.    Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.    Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi
2.    Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

2.11 Muatan Lokal
Mata pelajaran Muatan Lokal untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam adalah Mata Pelajaran Program Kecakapan Hidup (Pra-Vocational) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.    Menguasai materi keterampilan melalui pelatihan dan praktik
2.    Menguasai keterampilan keunggulan lokal
3.    Menguasai kompetensi kecakapan hidup melalui pembelajaran yang ekspresif dan produktif

2.12.     Pengembangan Diri
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

D. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs
1.    Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.    Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.    Menunjukkan sikap  percaya diri
4.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6.    Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8.    Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9.    Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10.    Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11.    Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
12.    Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13.    Menghargai  karya seni dan budaya nasional
14.    Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15.    Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16.    Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
17.    Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18.    Menghargai adanya perbedaan pendapat
19.    Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20.    Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21.    Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

E. Standar Kompetensi Kelulusan Mata Pelajaran
a.    Pendidikan Agama Islam SMP/MTs
1.    Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2.    Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3.    Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan  menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4.    Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5.    Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara
b.    Pendidikan Agama Kristen SMP
1.    Menjelaskan karya Allah dan penyelamatan bagi manusia dan seluruh ciptaan
2.    Menginternalisasi nilai-nilai kristiani dengan menanggapinya secara nyata
3.    Bertanggung jawab terhadap diri dan sesamanya, masyarakat dan gereja sebagai orang yang sudah diselamatkan
c.    Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs
1.    Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma  kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan,  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.    Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3.    Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4.    Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5.    Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6.    Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7.    Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8.    Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
d.    Bahasa Indonesia SMP/MTs
1.    Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2.    Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3.    Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4.    Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen

e.    Bahasa Inggris SMP/MTs
1.    Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.    Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3.    Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.    Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
f.    Matematika SMP/MTs
C.    Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta  penggunaannya dalam pemecahan masalah
C.    Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
C.    Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
C.    Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah
C.    Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta  memanfaatkan dalam pemecahan masalah
C.    Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
C.    Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
g.    Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs
1.    Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2.    Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,  cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3.    Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4.    Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5.    Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6.    Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya
h.    Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs
1.    Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2.    Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian  manusia
3.    Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4.    Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5.    Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6.    Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7.    Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8.    Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9.    Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10.    Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional  dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan  internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11.    Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12.    Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
i.    Seni Budaya SMP/MTs
Seni Rupa
1.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
2.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
3.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
Seni  Musik
1.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
2.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
3.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
Seni  Tari
1.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
3.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1.    Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
4.    Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
j.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMP/MTs
1.    Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2.     Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3.     Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4.     Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5.     Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6.    Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba
k.    Keterampilan SMP/MTs
Kerajinan
1.    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
2.    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
3.    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan anyaman dan makrame
4.    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
5.    Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
Teknologi Rekayasa
1.    Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat penerangan dan alat yang menimbulkan suara dengan listrik arus lemah (baterai)
2.    Mengapresiasi dan menerapkan karya teknologi rekayasa penjernihan air dengan teknologi mekanis dan teknologi kimia
3.    Mengapresiasi dan membuat benda teknologi rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan digerakkan dengan listrik
Teknologi Budidaya
1.    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya pemeliharaan dan perawatan hewan unggas petelor dan bibit hewan unggas
2.    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi budidaya tanaman obat dan tanaman hias yang menggunakan media tanah
3.    Mengapresiasi dan menerapan teknologi budidaya ikan air tawar dan ikan hias air tawar di dalam kolam
Teknologi Pengolahan
1.    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan manisan basah dan kering bentuk padat dari bahan nabati
2.    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan mentah nabati dan hewani dengan cara diasinkan
3.    Mengapresiasi dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan nabati dan hewani dengan cara dikeringkan
l.    Teknologi Informasi dan Komunikasi SMP/MTs
1.    Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2.    Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3.    Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4.    Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi

BAB II
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM

Kurikulum yang dikembangkan untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mempunyai kerangkan dasar berikut:
No    Kelompok Mata Pelajaran    Cakupan
1.     Agama dan Akhlak Mulia    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.     Kewarganega-raan dan Kepribadian    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.     Estetika    Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.    Jasmani, Olahraga dan Kesehatan    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Sedangkan Struktur Kurikulumnya adalah sebagai berikut:
Tabel  Struktur Kurikulum SMP/MTs

Komponen    Kelas dan Alokasi Waktu
VII     VIII     IX
A.     Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama:
a.    Al-Qur’an Hadits
b.    Aqidah Akhlak
c.    Fiqih
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan     2    2    2
3.    Bahasa Indonesia     4    4    4
4.    Bahasa Inggris    4    4    4
5.    Matematika    4    4    4
6.    Ilmu Pengetahuan Alam    4    4    4
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial     4    4    4
8.    Seni Budaya     2    2    2
9.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan    2    2    2
10.    Teknologi Informasi dan Komunikasi     2    2    2
B.     Muatan Lokal: **)
a. Pre-Vocational
b. Bahasa dan Budaya Aceh
c. Tulisan Arab Melayu (Jawi)    2    2    2
C. Pengembangan Diri    2*)    2*)          2*)
Jumlah    36    36    36
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
**) Merupakan Program Pilihan
Keterangan:
a.    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
b.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
c.    Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit.
d.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DAFTAR ISI

 

 

Kata Pengantar   1
Daftar Isi   2
I.   PENDAHULUAN   3
A.  Landasan   4
B.  Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan   4
C.  Pengertian   5
D.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan   5
E.  Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

 

  7
II.  KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN   10
A.  Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan   10
B.  Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan   10
C.  Kalender Pendidikan   14
III. PENGEMBANGAN SILABUS   15
A.  Pengertian Silabus   15
B.  Prinsip Pengembangan Silabus   15
C.  Unit Waktu Silabus   16
D.  Pengembang Silabus   16
E.  Langkah-Langkah Pengembangan Silabus   17
F.  Contoh Model Silabus   20
G.  Pengembangan Silabus Berkelanjutan   22
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN    
A.  Analisis Konteks   22
B.  Mekanisme Penyusunan   22
     

 

 

I. PENDAHULUAN

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

 

A.  Landasan

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah  Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);  Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat  (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);  Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

3.   Standar Isi

SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.

4.   Standar Kompetensi Lulusan

SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

 

B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan

Pendidikan

Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

 


C.  Pengertian

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

 

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

 

 

2. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

 

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

 

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

 

6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

 

 

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

E.  Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.


5. Tuntutan dunia kerja

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7. Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.

8. Dinamika perkembangan global

Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.

10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11.   Kesetaraan Jender

Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.

12. Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

 

II.  KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

 

A.  Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

1.    Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

2.    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.    Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

 

B.  Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

(3) Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi

(4) Kelompok mata pelajaran estetika

(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1.  Mata pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.

2.  Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.

3.  Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.


4.  Pengaturan Beban Belajar

a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.

Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.

b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.

c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% – 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% –  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.

(1)  Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

(2)  Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

 

5. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Pelaporan hasil belajar (raport) peserta didik diserahkan pada satuan pendidikan dengan memperhatikan rambu-rambu yang disusun oleh direktorat teknis terkait.

 

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;

c.  lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

d.  lulus Ujian Nasional.

Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.

7. Penjurusan

Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.

Penjurusan pada SMK/MAK didasarkan pada spektrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

 

 

8.  Pendidikan Kecakapan Hidup

a     Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.

b     Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

c      Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.

9.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

a     Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

b     Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

c      Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.

d     Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal.

 

C.  Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.

 

 

 

 

 

 

III.  PENGEMBANGAN SILABUS

 

A.  Pengertian Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B.  Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.


8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

 

C.  Unit Waktu Silabus

1.     Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

2.     Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.

3.     Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

 

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.

1.    Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.

2.     Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.

3.    Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.

4.    Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.

 

5.    Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

 

E.   Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:

a.    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;

b.    keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c.    keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a.    potensi peserta didik;

b.    relevansi dengan karakteristik daerah,

c.    tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;

d.    kebermanfaatan bagi peserta didik;

e.    struktur keilmuan;

f.     aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

g.    relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan

h.    alokasi waktu.

 

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b.    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c.    Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

 

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

a.    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.

b.    Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c.    Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.

d.    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

e.    Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6.  Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7.  Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

F.  Contoh Model Silabus

Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan KD, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.


Format 1

CONTOH  SILABUS

Nama Sekolah                     : SD … Kediri, Jawa Timur

Mata Pelajaran                     : Ilmu Pengetahuan Sosial

Kelas/semester                     : IV/2

 

Standar Kompetensi           : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan

ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan

kabupaten/kota dan provinsi

Kompetensi Dasar               : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi,

komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya

 

Alokasi Waktu                      : 12 x 35 Menit

 

Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi
  • Mengenal berbagai teknologi produksi yang digunakan di daerah setempat: bahan makanan, peralatan dan lain-lain.
  • Mencari informasi cara memproduksi  “tahu” Kediri  pada masyarakat  masa lalu dan masa kini

 

 

 

  • Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia

  • Mengenal bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri
    • Mengenal jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
 

  • Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia

 

 

 

  • Mengenal bahan baku untuk produksi barang

Tes tertulis:

Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3 x 35 menit
  • Gambar alat produksi ”tahu”
  • Pabrik tahu
  • Buku IPS kelas IV semester 2
  • Majalah/ koran/media elektronik

 
  • Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
  • Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini

 

  • Mengenal alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.

 

  • Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.

 

 

 

Non tes:

Lembar pengamatan

3 x 35 menit
  • Gambar-gambar alat komunikasi
  • Buku IPS kelas IV semester 2
  • Majalah/ koran/media elektronik

 

 
  • Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
  • Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
  • Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
  • Mengenal jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
  Tes tertulis:

Bentuk uraian tentang teknologi transportasi

5 x 35 menit
  • Gambar-gambar alat transportasi
  • Buku IPS kelas IV semester 2
  • Majalah/ koran/media elektronik
  • Lingkungan sekitar

 

 
  • Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi
    • Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi
       

 

Catatan: Pengambilan contoh ”tahu” merupakan karakteristik daerah Kediri yang dapat dimuat ke dalam kegiatan pembelajaran. Sekolah/madrasah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

 


Format 2

CONTOH SILABUS

Nama Sekolah : SMP … Padang, Sumatera Barat
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1

I.    Standar Kompetensi   : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-

norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa,

dan bernegara.

 

II.    Kompetensi Dasar      : 1.1   Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat

III. Materi Pokok/Pembelajaran: Sikap positif terhadap norma-norma,

kebiasaan,adat istiadat, peraturan yang berlaku di  masyarakat

IV. Kegiatan Pembelajaran:

  • Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
  • Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
  • Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
  • Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
  • Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
  • Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau

·        Membuat laporan

 

V. Indikator :

  • Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
  • Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
  • Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
  • Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam  masyarakat

VI.   Penilaian:  – Tes tertulis dalam bentuk uraian

– Perilaku siswa dalam bentuk laporan

 

VII.  Alokasi Waktu : 4 x 40 menit

VIII. Sumber Belajar: – Buku Teks PKn Kelas VII

– Perpustakaan

– Narasumber

 

 

G.  Pengembangan Silabus Berkelanjutan

Dalam implementasinya,  silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.

Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.

 

IV.   PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A.  Analisis Konteks

1.    Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.

2.    Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.

3.    Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar:  komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi  profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

 

B.  Mekanisme Penyusunan

1. Tim Penyusun

Tim penyusun KTSP pada  SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.  di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB)  terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

2. Kegiatan

Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.

Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

3. Pemberlakuan

Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK

Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.

Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Kutipan : “PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI”

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

A. PENGERTIAN NILAI

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai
ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4
dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental.
Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya
nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum
operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang
sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu
sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai
Instrumental.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang
dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam
bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

B. CIRI-CIRI NILAI

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.

a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang
bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang
bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,
tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah
kejujuran itu.

b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita,
dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keadilan.

c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung
nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.
Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong
untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

C. MACAM-MACAM NILAI

Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu

a. Nilai logika adalah nilai benar salah

b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah (jelek)

c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan.
Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika.
Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan
siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan
pada tempatnya kita mengatakan demikian.

Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton
sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat
subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan
melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin
tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu
indah.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan
baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.

Notonegoro dalam kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai
itu adalah sebagai berikut.

a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.

b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.

c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi

1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.

2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan
(emotion) manusia.

3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,
Will) manusia.

Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

D. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI

Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

1. Makna Nilai dalam Pancasila

a. Nilai Ketuhanan

Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.

e. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.

Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.

2. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Hukum

Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai
dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi
dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar
bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum
nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu
bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila
berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma
fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.

Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan
perundangam yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan
pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada
hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai
dasar pancasila.

Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR
No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan sebagai
berikut.

a. Undang-Undang Dasar 1945

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

c. Undang-undang

d. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)

e. Peraturan Pemerintah

f. Keputusan Presiden

g. Peraturan Daerah

Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
perundang-undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan sebagai berikut:

a. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu)

c. Peraturan pemerintah

d. Peraturan presiden

e. Peraturan daerah.

Pasal 2 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya
sebagai dasar (filosofis) negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
Alinea IV.

3. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Etik

Upaya lain dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan
menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma
moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai
pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat
diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut
selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan
bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan norma-norma etik sebagai
pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma etik tersebut bersumber
pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa. Rumusan norma etik tersebut
tercantum dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,
Bernegara, dan Bermasyarakat.

Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat

a. Etika Sosial dan Budaya

Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan
kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling
mencintai, dan tolong menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa. Senafas
dengan itu juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan
dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali budaya keteladanan yang harus
dimulai dan diperlihatkan contohnya oleh para pemimpin pada setiap tingkat dan
lapisan masyarakat.

b. Etika Pemerintahan dan Politik

Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan
efektif; menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan
keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai
perbedaan; jujur dalam persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang
lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta
menjunjung tinggi hak asasi manusia. Etika pemerintahan mengamanatkan agar para
pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada
publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan sistem
nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan
negara.

c. Etika Ekonomi dan Bisnis

Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik
oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat
melahirkan kiondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur,
berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan
kemampuan bersaing, serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan
ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu
bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli,
kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif
terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku
menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.

d. Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan keasadaran
bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat
diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada.
Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum sejalan dengan
menuju kepada pemenuha rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam
masyarakat.

e. Etika Keilmuan dan Disiplin Kehidupan

Etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tingghi nilai-nilai ilmu pengetahuan
dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis dan objektif. Etika
ini etika ini ditampilkan secara pribadi dan ataupun kolektif dalam perilaku
gemar membaca, belajar, meneliti, menulis, membahas, dan kreatif dalam
menciptakan karya-karya baru, serta secara bersama-sama menciptakan iklim
kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan adanya etika maka nilai-nilai pancasila yang tercermin dalamnorma-norma
etik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan. Untuk berhasilnya
perilaku bersandarkan pada norma-norm aetik kehidupan berbangsa dan bernegara,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai berikut.

a. Proses penanaman dan pembudayaan etika tersebut hendaknya menggunakan bahasa
agama dan bahasa budaya sehingga menyentuh hati nurani dan mengundang simpati
dan dukungan seluruh masyarakat. Apabila sanksi moral tidak lagi efektif,
langkah-langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

b. Proses penanaman dan pembudayaan etika dilakukan melalui pendekatan
komunikatif, dialogis, dan persuasif, tidak melalui pendekatan cara
indoktrinasi.

c. Pelaksanaan gerakan nasional etika berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
secara sinergik dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh potensi bangsa,
pemerintah ataupun masyarakat.

d. Perlu dikembangkan etika-etika profesi, seperti etika profesi hukum, profesi
kedokteran, profesi ekonomi, dan profesi politik yang dilandasi oleh pokok-pokok
etika ini yang perlu ditaati oleh segenap anggotanya melalui kode etik profesi
masing-masing.

e. Mengaitkan pembudayaan etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat sebagai bagian dari sikap keberagaman, yang menempatkan
nilai-nilai etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di samping
tanggung jawab kemanusiaan juga sebagai bagian pengabdian pada Tuhan Yang Maha
Esa.

Kesimpulan :

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu
realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif,
dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.

Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan
Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan
permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.

 

Daftar Kelompok Barang Kena Pajak

KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH

BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

Tarif

(%)

Jenis Barang Kena Pajak
 
10 kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang sampai dengan 15 (lima belas)orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semidiesel), dengan semua kapasitas isi silinder;
kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel) dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2), dengan kapasitas isi silinder tidak lebih dari 1500 cc;
 
25 kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau dengan nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 2500 cc;
kendaraan bermotor dengan kabin ganda (double cabin), dalam bentuk kendaraan bak terbuka atau bak tertutup, dengan penumpang lebih dari 3 (tiga) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4), dengan semua kapasitas isi silinder, dengan massa total tidak lebih dari 5 (lima) ton.
 
30 kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc;
kendaraan bermotor selain sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4), dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 cc.
 
50 kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2500 cc sampai dengan 3000 cc;
kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan motor bakar cetus api, berupa sedan atau station wagon dan selain sedanatau station wagon, dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 3000 cc;
kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel), berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1500 cc sampai dengan 2500 cc; dan
semua jenis kendaraan khusus yang dibuat untuk golf.
 
60 kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc; dan
kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, dan kendaraan semacam itu.
 
75 kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api, berupa sedan atau station wagon dan selain sedanatau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3000 cc;
kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel) berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2500 cc;
  kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc;
  trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.
   


 

KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH

SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

Tarif

(%)

Jenis Barang Kena Pajak
 
10 kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, dan pesawat penerima siaran televisi;
  kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga;
  kelompok mesin pengatur suhu udara;
  kelompok alat perekam atau reproduksi gambar, pesawat penerima siaran radio;
  kelompok alat fotografi, alat sinematografi, dan perlengkapannya;
 
20 kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, selain yang dikenakan tariff 10%;
  kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya;
  kelompok pesawat penerima siaran televisi dan antena serta reflektor antena, selain yang dikenakan tariff 10%;
  kelompok mesin pengatur suhu udara, mesin pencuci piring, mesin pengering;
  pesawat elektromagnetik dan instrumen musik;
  kelompok wangi-wangian;
 
30 kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum;
  kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang dikenakan tariff 10%;
 
40 kelompok minuman yang mengandung alcohol;
  kelompok barang yang terbuat dari kulit atau kulit tiruan;
  kelompok permadani yang terbuat dari sutra atau wool;
  kelompok barang kaca dari kristal timbal dari jenis yang digunakan untuk meja, dapur, rias, kantor, dekorasi dalam ruangan atau keperluan semacam itu;
  kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam mulia atau dari logam yang dilapisi logam mulia atau campuran daripadanya;
  kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, selain yang dikenakan tarif 30%, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum;
  kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak;
  kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara;
  kelompok jenis alas kaki;
  kelompok barang-barang perabot rumah tangga dan kantor;
  kelompok barang-barang yang terbuat dari porselin, tanah lempung cina atau keramik;
  Kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu selain batu jalan atau batu tepi jalan;
 
50 kelompok permadani yang terbuat dari bulu hewan halus;
  kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40%, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga;
  kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang dikenakan tarif 10% dan tarif 30%;
  kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.
 
75 kelompok minuman yang mengandung alkohol selain yang dikenakan tariff 40%;
  kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu mulia dan/atau mutiara atau campuran daripadanya;
  kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum.”

 

Modul Pelatiahan BOS 2009

Jadwal Pelatihan
Untuk Sekolah

————————————————————————————————————

Waktu                       Durasi              Paparan

————————————————————————————————————

07:30 – 08:00…….. 30 menit…………….. Pembukaan

08:00 – 09:45…… 75 menit ……………. Sesi 1:  Pengertian, Tujuan dan Sasaran

Program BOS

09:45 – 10:45…… 60 menit ……………. Sesi 2:  Organisasi, Mekanisme dan

Tata tertib pengelolaan dana

10:45 – 11:00…… 15 menit ……………. Break

11:00 – 13:00….. 120 menit…………….. Sesi 3:  Perencanaan Penggunaan Dana

BOS

13:00 – 14:00…… 60 menit ……………. Ishoma

14:00 – 14:45…… 45 menit ……………. Sesi 4:  Transparansi dan

Peran Masyarakat

14:45 – 16:35… 110 menit ……………. Sesi 5:  Perpajakan, Pelaporan dan

Pertanggung-jawaban keuangan

16.35 –  16.45…..  10 menit  ……………. Sesi 6: Pengumpulan data individu

Sekolah kepada tutor

16.45 – 17:00…….. 15 menit…………….. Penutupan

————————————————————————————————————

Lamanya sesi materi…………………………………………………………… 420 menit

Lamanya sesi break dan ishoma………………………………………. 75 menit

Pembukaan dan penutupan……………………………………………….. 45 menit

—————————————————————————————————-

Total …………………………………………………………………………………………. 540 menit


Pengertian, Tujuan dan Sasaran
Program BOS

Waktu : 75 menit

A.     Pengantar

Sejak tahun 2005 peranan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) amat strategis dalam percepatan pencapaian target program wajar 9 tahun. Tercapainya Angka partisipasi Kasar (APK) 96,18 % pada tahun 2008, sudah menunjukan bahwa, ke depan; program BOS tidak saja perlu dipertahankan tapi juga harus dilanjutkan. Pada waktu yang sama, pemerintah menerbitkan peraturan nomor 48 tahun 2008, menjelaskan secara terperinci   jenis-jenis dana pendidikan, peran dan tanggung jawab pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah akan melakukan perubahan terhadap tujuan dan pendekatan atau orientasi program BOS ke depan. Peranan BOS tidak saja untuk mempertahankan APK, tapi juga berkontribusi besar untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar. Selain itu, dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan tahun 2009, program ini akan menjadi pilar utama menuju pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar.

Program Bantuan Operasional Sekolah mesti dipahami secara murni dan konsekuen, apabila pelaksanaan kegiatan program BOS berbasis petunjuk, sudah menjadi maksud utama aktifitas pelatihan atau sosialisasi pada tingkat sekolah. Diharapkan bahwa pemahaman tersebut akan dijadikan acuan penyelenggaraan kegiatan di tingkat sekolah.

Untuk memfasilitasi pemahaman terhadap program BOS, pada sesi ini materi pelatihan ini meliputi: (1) Pendahuluan; (2) Pengertian BOS, (3) kebijakan Program BOS Depdiknas Tahun 2009; (4) Sekolah Penerima BOS; (5) Program BOS dan Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu; (6) Program BOS dan Manejemen Berbasis Sekolah (MBS); (7) Tanggung Jawab Siswa, Orang Tua dan atau Wali; Konsep MBS.

Materi pendahuluan merupakan bahan ajar pelatihan yang akan menuntun peserta pelatihan di tingkat Sekolah memahami pemikiran-pemikiran mendasar lahirnya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahan  penuntun tersebut terdiri dari Latar belakang, Tujuan Bantuan Operasional Sekolah, Sasaran Program, Besar Bantuan, serta Waktu Penyaluran Dana.
B.     tujuan Pelatihan

Setelah pelatihan sesi ini, para peserta diharapkan mampu:

1.         Mengidentifikasi latar belakang pengembangan program BOS

2.         Merumuskan tujuan BOS,

3.         Menjelaskan sasaran program dan besarnya bantuan, dan

4.         Menguraikan waktu penyaluran dana.

5.         Menjelaskan biaya operasional: non personalia,

6.         Mendefinisikan Program BOS,

7.         Mengidentifikasi Sekolah Penerima BOS

8.         Menyampaikan Program BOS dan Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu

9.         Mengaitkan Program BOS dan Manejemen Berbasis Sekolah (MBS);

10.     Menguraikan Tanggung Jawab Siswa, Orang Tua dan atau Wali.

C.     bahan dan alat

1.         Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009

2.         Lembar Kerja Kelompok (LKK)

3.         Media Pelatihan: Komputer dan LCD/OHP, Papan Tulis

4.         Alat Tulis: Kertas buram, Pensil, Ballpoint

5.         Lembar kerja individu (formulir data sekolah)

D.     langkah kegiatan

Skenario kegiatan pelatihan pada sesi ini adalah sebagai berikut.


1.   Pendahuluan (5 Menit)

Pada bagian pendahuluan ini pelatih memberikan pengantar yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Pelatih menyampaikan secara singkat kegiatan sesi ini agar para peserta mengetahui apa yang diharapkan penyajian sesi ini, bagaimana mencapai harapan dimaksud dan lamanya waktu untuk menyelesaikan kegiatan ini. Selain itu, Pelatih meminta peserta agar hadir tepat waktu, mematikan telepon genggam, tidak merokok selama kegiatan berlangsung, dan tidak keluar masuk ruang belajar tanpa alasan yang tepat.


2.   Pemaparan (35 Menit)

Pelatih menyajikan materi dengan menggunakan bahan paparan dalam bentuk power point yang telah disediakan. Tujuan pemaparan adalah agar peserta dapat memperoleh gambaran secara menyeluruh tentang materi yang harus diserap. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara sistematis dan sistemik.

3.   Kerja Kelompok (20 Menit)

a.    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong peserta membaca dan menulis sehingga terjadi proses internalisasi materi pelatihan.

b.    Pelatih membagi peserta menjadi beberapa kelompok.

c.    Pelatih memberi pesan kepada setiap kelompok sebagai berikut:  Buka Lembar Kerja Kelompok (LKK) dan kerjakan dalam waktu maksimal 20 menit.

4.   Pleno Hasil Diskusi Kelompok (10 Menit)

Pelatih meminta setiap kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok  kemudian memberikan tanggapan dan penguatan materi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas peserta.

Pada kegiatan ini peran pelatih akan menjadi lebih penting, karena diharapkan dapat:

a.    berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta yang menghadapi kesulitan;

b.    memberi acuan agar peserta dapat melakukan pengecekan hasil kerja kelompok;

c.    memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;

d.   memberikan motivasi kepada peserta yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

5.   Penutup (5 Menit)

Dalam kegiatan penutup, pelatih:

a.    bersama-sama dengan peserta dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan;

b.    melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pelatihan pada sesi ini;

d.   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


E.     bahan bacaan untuk pelatih

1.   Latar Belakang

a.    Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak Juli 2005, telah berperan besar mempercepat pencapaian program wajar 9 tahun.

b.    Mulai tahun 2009 pemerintah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi dari program.

c.    Program BOS ke depan harus juga berkontribusi besar untuk peningkatan mutu pendidikan dasar.

d.   BOS akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.

e.    Program buku murah Departemen Pendidikan Nasional yang dimulai tahun 2008, akan menjadi salah satu acuan utama program BOS tahun 2009.

2.   Tujuan Bantuan Operasional Sekolah

a.    Tujuan Umum: meringankan beban biaya pendidikan demi tuntasnya wajar 9 tahun yang bermutu

b.    Tujuan khusus:

1)   Seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar negeri maupun sekolah swasta bebas dari beban biaya  operasional sekolah.

2)   Seluruh siswa SD dan SMP negeri bebas dari biaya operasional sekolah, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI)

3)   Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta

3.   Sasaran Program dan Besar Bantuan

No Sasaran Program BOS Besar Biaya Satuan/siswa/Thn Keterangan
1 SD/SDLB Negeri/Swasta Kota: Rp.400.000.- 

Kab.: Rp.397.000.-

Program Kejar Paket A tidak termasuk
2 SMP/SMPLB/SMPT/TKBM yg diselenggarakan masyarakat Kota: Rp.575.000.- 

Kab.: Rp.570.000.-

Program Kejar Paket B tidak termasuk


4.   Waktu Penyaluran Dana

Thn Anggaran Jumlah Bulan Periode Periode Penyaluran Triwulan Waktu pencairan
2009 12 Januari-Des 2009 a.  Januari-Maret 

b.  April- Juni

c.   Juli-Sept

d. Oktober-Des

Bulan pertama setiap triwulan

F.      bahan bacaan untuk PESERTA

Bahan untuk peserta tentang pendahuluan dikopi dari bahan tayangan untuk fasilitator.

G.    LEMBAR KERJA KELOMPOK

1.         Apa perbedaaan tujuan program BOS tahun 2009 dengan program BOS tahun 2008?

Tujuan BOS Tahun 2008 Tujuan BOS Tahun 2009

2.         Apa perbedaan besar dana BOS tahun 2009 dengan tahun 2008?

3.         Bagaimana pengalaman waktu penyaluran dana BOS selama tahun 2008? Apakah terlambat? Jika terlambat berapa lama? Apa usulan Anda agar penyaluran dana tidak terlambat?

4.         Jenis Sekolah apa saja yang harus menggratiskan iuran siswa memungut iuran kepada orang tua siswa?  Dan jenis sekolah apa yang masih boleh memungut iuran?

5.         Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan pendidikan gratis, apakah beban masyarakat terhadap biaya pendidikan otomatis nol? Jika tidak jenis pengeluaran apa saja yang masih berat bagi masyarakat untuk pendidikan?

6.         Bagaimana strategi agar anak-anak lulusan SD yang berpotensi tidak dapat melanjutkan ke SMP akibat masalah keuangan, agar bersedia melanjutkan ke SMP?

H.    TAYANGAN FASILITATOR

Terlampir.

Organisasi, Mekanisme,
dan Tata Tertib Pengelolaan Dana

Waktu : 60 menit

A.     Pengantar

Organisasi Pengelolaan program BOS ditata menurut bidang tugas organisasi dari pusat sampai ke daerah. Di Tingkat Pusat, misalnya, kepengelolaan SD dan SMP diserahkan ke Direktort masing-masing. Direktorat Pembinaan TK dan SD bertanggung jawab terhadap program BOS untuk SD/SDLB, sedangkan Direktorat Pembinaan SMP bertanggung jawab terhadap program BOS untuk SMP/SMPLB/SMPT. Untuk Tingkat Propinsi dan kabupaten/kota program BOS dikelola oleh satu tim.

Dalam materi pelatihan ini akan diuraikan 3 (tiga) topik pembahasan, yakni (1) tentang struktur organisasi pengelola BOS, (2) Alokasi dan penyaluran dana dan (3) tentang Tata-tertib dan tanggung-jawab Pengelolaan Dana di Sekolah.

B.     Tujuan

Setelah penyajian materi pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

1.         Memahami struktur organisasi dan tugas serta tanggung jawab sekolah

2.         Memahami mekanisme penyaluran dana

3.         Memahami tata-tertib pengelolaan dana BOS

C.     bahan dan alat

1.         Bahan bacaan tentang Organisasi Pelaksana (Bab 3 Buku Panduan BOS)

2.         Tayangan langkah kegiatan dan lembar kerja

3.         Media pelatihan: Komputer/Laptop, LCD/OHP dan Papan tulis

4.         Alat Tulis: Kertas buram, Pensil, Ballpoint.

D.     langkah kegiatan

Skenario kegiatan pelatihan pada sesi ini adalah sebagai berikut.


1.   Pendahuluan (5 Menit)

Pada bagian pendahuluan ini pelatih memberikan pengantar yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pelatih menyampaikan pengantar singkat mengenai pelatihan dan tujuan pelatihan, serta kompetensi yang diharapkan dicapai setelah mengikuti kegiatan pelatihan pada sesi ini. Selanjutnya,  Fasilitator menginformasikan tentang skenario jalannya pelatihan dan aturan main pelaksanaan Pelatihan yang disepakati semua peserta, seperti:  mengikuti seluruh sesi penyajian dengan baik, berperan aktif dalam diskusi dan tanya jawab, tidak merokok dalam ruangan, dan tidak mengaktifkan handpone, serta tidak keluar masuk ruangan pelatihan tanpa alasan yang dibenarkan.

2.   Pemaparan (25 Menit)

Pada bagian ini, pelatih menyampaikan pemaparan secara singkat dan padat mengenai materi Organisasi Pelaksana BOS, mekanisme penyaluran dana dan tanggung jawab seperti dalam Panduan BOS tahun 2009. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara sistematis dan sistemik.

3.   Kerja Kelompok (15 Menit)

a.    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong peserta membaca dan menulis sehingga terjadi proses internalisasi materi pelatihan.

b.    Pelatih membagi peserta menjadi enam kelompok.

c.    Pelatih memberi pesan kepada setiap kelompok sebagai berikut:  Buka Lembar Kerja Kelompok (LKK) dan kerjakan dalam waktu maksimal 15 menit.

4.   Pleno Hasil Diskusi Kelompok (10 Menit)

Pelatih meminta setiap kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok  kemudian memberikan tanggapan dan penguatan materi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas peserta.

Pada kegiatan ini peran pelatih akan menjadi lebih penting, karena diharapkan dapat:

a.    berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta yang menghadapi kesulitan;

b.    memberi acuan agar peserta dapat melakukan pengecekan hasil kerja kelompok;

c.    memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;

d.   memberikan motivasi kepada peserta yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.


5.   Penutup ( 5 Menit)

Dalam kegiatan penutup, pelatih:

a.    bersama-sama dengan peserta dan/atau sendiri membuat rangkuman atau simpulan;

b.    melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pelatihan pada sesi ini;

d.   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     bahan bacaan untuk PESERTA

Bahan untuk peserta di copy dari bahan tayangan power point untuk fasilitator.

F.      bahan bacaan untuk fasilitator

1.    Untuk materi struktur organisasi, instruktur harus membaca dan menguasai Bab III dalam buku pedoman BOS (hal 15-20)

2.    Untuk materi alokasi dan mekanisme penyaluran dana BOS, instruktur harus membaca buku pedoman BOS (hal 22-26)

3.    Untuk materi tata-tertib pengelolaan dana, instruktur harus membaca dan menguasai buku Pedoman BOS (hal 33-35)

G.    LEMBAR KERJA KELOMPOK

1.    Bagaimana sebaiknya kriteria bendahara BOS di sekolah dan anggota tim sekolah dari unsur masyarakat di luar komite sekolah?

2.    Bagaimana semestinya peran Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota agar program BOS berjalan lancar?

3.    Apa perbedaan tugas dan tanggung-jawab sekolah dalam mengelola BOS tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008?

4.    Apa yang harus dipersiapkan oleh sekolah agar dapat melaksanakan tata-tertib pengelolaan dana BOS dengan baik?

H.    bahan tayangan untuk fasilitator

Terlampir.

Perencanaan Penggunaan
Dana Bos

Waktu : 120 menit

A.     Pengantar

Dalam materi pelatihan ini akan diuraikan tentang rencana penggunaan dana BOS, terdiri dari: (1) Penyusunan Rencana Kerja sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), (2)   penjabaran jenis-jenis kegiatan yang boleh dan tidak boleh dibiayai dari dana BOS, (3) pengadaan buku teks pelajaran.

B.     Tujuan

Peserta pelatihan diharapkan mampu:

1.    Mengetahui fungsi dari Rencana Kerja Sekolah

2.    Mengetahui  bagaimana membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Sekolah.

3.    Mengidentifikasi penggunaan dana BOS

4.    Mengidentifikasi larangan penggunaan dana BOS

5.    Mengetahui penggunaan dana BOS untuk buku teks pelajaran

C.     bahan dan alat

1.         Bahan Buku Panduan BOS tahun 2009

2.         Tayangan langkah kegiatan dan lembar kerja

3.         LCD/OHP dan Papan tulis

4.         Alat Tulis: Kertas buram, Pensil, Ballpoint

D.     langkah kegiatan

Skenario kegiatan pelatihan pada sesi ini berdurasi 120 menit yang terbagi sebagai berikut:


1.   Pendahuluan (5 Menit)

Pada bagian pendahuluan ini pelatih memberikan pengantar yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pelatih menyampaikan pengantar singkat mengenai pelatihan dan tujuan pelatihan, serta kompetensi yang diharapkan dicapai setelah mengikuti kegiatan pelatihan pada sesi ini. Selanjutnya, fasilitator menginformasikan tentang skenario jalannya pelatihan dan aturan main pelaksanaan pelatihan yang disepakati semua peserta, seperti:  mengikuti seluruh sesi penyajian dengan baik, berperan aktif dalam diskusi dan tanya jawab, tidak merokok dalam ruangan, dan tidak mengaktifkan handpone, serta tidak keluar masuk ruangan tanpa alasan yang dibenarkan.

2.   Pemaparan (60 Menit)

Pada bagian ini, pelatih menyampaikan pemaparan secara singkat dan padat mengenai materi penggunaan dana BOS dan BOS Buku. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara sistematis dan sistemik.

3.   Kerja Kelompok (30 Menit)

a.    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong peserta membaca dan menulis sehingga terjadi proses internalisasi materi pelatihan.

b.    Pelatih membagi peserta menjadi enam kelompok.

c.    Pelatih memberi pesan kepada setiap kelompok sebagai berikut:  Buka Lembar Kerja Kelompok (LKK) dan kerjakan dalam waktu maksimal 30 menit.

4.   Pleno Hasil Diskusi Kelompok (20 Menit)

Pelatih meminta setiap kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok  kemudian memberikan tanggapan dan penguatan materi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas peserta.

Pada kegiatan ini peran pelatih akan menjadi lebih penting, karena diharapkan dapat:

a.    berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta;

b.    memberi acuan agar peserta dapat melakukan pengecekan hasil kerja kelompok;

c.    memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;

d.   memberikan motivasi kepada peserta yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

5.   Penutup (5 Menit)

Dalam kegiatan penutup, pelatih:

a.    bersama-sama dengan peserta dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan;

b.    melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pelatihan pada sesi ini;

d.   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     bahan bacaan untuk PESERTA

Bahan untuk peserta di copy dari bahan tayangan power point untuk fasilitator.

F.      bahan bacaan untuk fasilitator

Dalam menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) perlu melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan yang dalam hal ini misal komite sekolah, paguyuban kelas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak lain yang berada disekitar sekolah dan peduli kepada sekolah dan pendidikan.

Sekolah dalam kegiatannya harus memiliki Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, seerti yang tertuang dalam Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tanggal 23 Mei 2007. Sekolah dalam menjabarkan visi dan misi perlu menyusun Rencana Kerja Sekolah yang berjangka waktu menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Dari Rencana Kerja Sekolah tersebut, perlu dijabarkan kedalam Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang terintegrasi dari Rencana Kerja Sekolah.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai:

1.         Kesiswaan;

2.         Kurikulum dan kegiatan pembelajaran;

3.         Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya;

4.         Sarana dan prasarana;

5.         Keuangan dan Pembiayaan;

6.         Budaya dan Lingkungan sekolah;

7.         Peran serta masyarakat dan kemitraan;

8.         Rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah harus mengintegrasikan semua pendanaan yang didapat oleh sekolah. Dalam pengalokasian pendanaan sekolah harus melihat peruntukannya yang tepat. Terutama untuk pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak boleh didanai oleh dana BOS.

Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah. Sedangkan dana BOS selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut:

1.         Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lain sebagainya yang relevan).

2.         Pembelian buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan.

3.         Pembelian buku teks pelajaran untuk dikoleksi di perpustakaan (lihat Bab VI).

4.         Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba).

5.         Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa).

6.         Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.

7.         Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset.

8.         Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.

9.         Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga honorer yang membantu administrasi BOS.

10.     Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.

11.     Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll).

12.     Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK), penggandaan, surat menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.

13.     Pembelian komputer desktop untuk kegiatan belajar siswa, maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP.

14.     Bila seluruh komponen 1 s.d 13 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik dan mebeler sekolah.

Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar.

Dalam penyusunan RKS dan RKAS hendaknya memperhatikan beberapa faktor antara lain:

1.    Transparansi; dalam penyusunan program atau kegiatan sebaiknya bersifat terbuka terutama menyangkut hal yang berhubungan dengan keuangan. Dengan transparansi akan menciptakan kepercayaan antara sekolah dengan pemangku kepentingan dengan tersedianya akses untuk memperoleh informasi

2.    Aspiratif; RKS dan RKAS merupakan hal yang sangat utama karena merupakan landasan kerja sekolah. Sebagai rujukan kegiatan sekolah maka sebaiknya dalam penyusunan perlu memperhatikan masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan.

3.    Partisipatif; dalam penyusunan RKS dan RKAS hendaknya mengikutsertakan semua pihak pemangku kepentingan yang peduli pendidikan disekitar sekolah tersebut. Pemangku kepentingan antara lain warga sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dimungkinkan dari unsur pemerintah (Dinas Pendidikan), swasta (Dunia Usaha dan Dunia Industri) dan pihak lainnya.

4.    Akuntabel; RKS dan RKAS yang didalamnya terdapat kegiatan sekolah sebaiknya meningkatkan akuntabilitas (pertanggunggugatan) sehingga kepercayaan kepada sekolah akan lebih besar.

Para tutor juga harus membaca buku pedoman BOS halaman 27 s/d 30 tentang penggunaan dana BOS dan Bab VI hal 36-41 tentang Buku Teks Pelajaran

G.    LEMBAR KERJA KELOMPOK

1.    Apa perbedaan penggunaan dana BOS tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008? Apa hal-hal yang kurang jelas dalam penggunaan dana BOS sehingga sering menyulitkan Saudara?

2.    Temuan-temuan apa yang sering muncul dalam audit oleh lembaga auditor?

3.    Bagamana pengalaman Saudara dalam membeli buku teks pelajaran? Apa cara yang terbaik dalam membeli buku?

H.    bahan tayangan untuk fasilitator

Terlampir.

Peran Serta Masyarakat
dan Mekanisme Pengawasan

Waktu : 45 menit

A.     Pengantar

Sudah menjadi harapan semua pihak terkait bahwa pengelolaan program BOS 2009 baik pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan terutama kegiatan pada tingkat Sekolah dapat berjalan efektif. Untuk itu diperlukan upaya-upaya strategis dalam rangka transparansi yang melibatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan program BOS. Sekalipun demikian, tidak dapat dijamin bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan tanpa penyimpangan atau pelanggaran. Oleh karena itu, diperlukan alat kontrol untuk memberi sanksi kepada yang melanggar.

Materi pelatihan dalam sesi ke-4 ini disusun kembali dari Buku Panduan bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009, yaitu Bab IV (Bag E), Bab VIII dan Bab IX.

Pada sesi ke-4 ini juga akan dibahas tentang transparansi dan peran masyarakat, pengawasan, pemeriksaan, sanksi, dan pengaduan masyarakat, yaitu mendiskusikan bagaimana aspek-aspek tersebut di atas dapat diimplementasikan dalam kegiatan Program BOS.

B.     Tujuan

Setelah materi pelatihan disampikan peserta diharapkan mampu:

1.         Mendiskusikan bagaimana peran serta masyarakat

2.         Mendiskusikan bentuk-bentuk pengawasan dalam pengelolaan dana BOS

3.         Bentuk transparansi pengelolaan dana BOS

4.         Mendiskusikan bentuk-bentuk sanksi dalam pengelolaan dana BOS

C.     bahan dan alat

1.    Bahan ringkasan cetak tentang pengawasan, pemeriksaan, sanksi, dan pengaduan masyarakat

2.    Tayangan power point tentang pengawasan, pemeriksaan, sanksi, dan pengaduan masyarakat

3.         Lembar kerja untuk peserta

4.         LCD/Overhead Proyektor, Komputer

5.         Alat Tulis: Kertas buram, Pensil, Ballpoint.

D.     langkah kegiatan

Skenario kegiatan pelatihan pada sesi ini adalah sebagai berikut.
`

1.   Pendahuluan (5 Menit)

Pada bagian pendahuluan ini pelatih memberikan pengantar yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Pelatih menyampaikan secara singkat kegiatan sesi ini agar para peserta mengetahui apa yang diharapkan penyajian sesi ini, bagaimana mencapai harapan dimaksud dan lamanya waktu untuk menyelesaikan kegiatan ini. Selain itu, Pelatih meminta peserta agar hadir tepat waktu, mematikan telepon genggam, tidak merokok selama kegiatan berlangsung, dan tidak keluar masuk ruang belajar tanpa alasan yang tepat.

2.   Pemaparan (15 Menit)

Pelatih menyajikan materi dengan menggunakan bahan paparan dalam bentuk power point yang telah disediakan. Tujuan pemaparan adalah agar peserta dapat memperoleh gambaran secara menyeluruh tentang materi yang harus diserap. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

3.   Kerja Kelompok (10 Menit)

a.    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong peserta membaca dan menulis sehingga terjadi proses internalisasi materi pelatihan.

b.    Pelatih membagi peserta menjadi beberapa kelompok yang anggotanya merupakan kombinasi peserta berdasarkan daerah asal tingkat pendidikan dan jenis kelamin.

c.    Masing-masing kelompok mendiskusikan hasil tulisan mereka dan menuliskannya kembali pada lembar kerja kelompok sebagai hasil kerja kelompok

4.   Pleno Hasil Diskusi Kelompok ( 10 Menit)

Pelatih meminta setiap kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok  kemudian memberikan tanggapan dan penguatan materi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas peserta.

5.   Penutup ( 5 Menit)

Dalam kegiatan penutup, pelatih:

a.    bersama-sama dengan peserta dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan;

b.    melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pelatihan pada sesi ini;

d.   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     bahan bacaan untuk peSERTA

1.    Bahan untuk peserta dikopi dari bahan tayangan untuk fasilitator, terkait dengan aspek  pengawasan, pemeriksaan, sanksi, dan pengaduan masyarakat

2.         Pedoman BOS Bab IV Bagian E, Bab VIII dan Bab IX

F.      Bahan untuk pelatih

1.   Perlunya Peran Serta Masyarakat dan transparansi akuntabilitas

a.    Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan Negara.

b.    Keluarga bertanggung jawab untuk mendidik anaknya. Anak berada di sekolah antara 6 – 9 jam saja, selebihnya berada di lingkungan masyarakat (rumah dan lingkungannya). Dengan demikian tugas keluarga dan masyarakat sangatlah penting untuk menjaga dan mendidik anak – anak kita.

c.    Sekolah sebagai lembaga publik perlu terbuka terhadap pemangku kepentingan (murid, orang tua siswa, masyarakat, LSM, Dinas, dll) sehingga perlu disampaikan informasi mengenai Rencana Kerja Sekolah / Rencana Perencanaan Sekolah, pelaksanaan kegiatan, dan penggunaan Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dalam era BOS sekarang ini keterbukaan merupakan syarat utama dalam pengelolaan dana BOS dari pemerintah.

d.   Tiap pekerjaan mutlak memerlukan adanya pertanggungjawaban (responsibility) dan pertanggungjawaban (accountability). Sekolah sampai sekarang hanya merasa bertanggung jawab kepada Pemerintah atau Yayasan yang memberi uang dan kewenangan, tetapi kurang ada yang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat,

e.    Masih adanya beberapa pemikiran dari segelintir orang yang menyatakan bahwa pengelolaan sekolah sudah cukup ditangani oleh Kepala Sekolah dan salah satu guru/staf kepercayaan Kepala Sekolah, karena dianggap campur tangan dari pihak luar (komite sekolah) akan sangat merepotkan dan kemungkinan tidak dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Sebenarnya kekhawatiran tersebut tidak perlu, karena dari pengalaman di lapangan terlihat bahwa semakin tinggi transparansi pengelolaan sekolah, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat dan rasa ikut memiliki sekolah. Semakin banyak sumbangan pemikiran, dan fasilitas lain yang diperoleh sekolah dari masyarakat dan pihak terkait lainnya. Kepercayaan menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah/sekolah dan masyarakat, melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang memadai.

f.     Saat ini transparansi/keterbukaan dan akuntabilitas sekolah bisa dilakukan dengan melakukan berbagai pertemuan dan rapat dengan Komite Sekolah atau perwakilan masyarakat. Semua rencana kerja, pelaksanaan kegiatan dan laporan kegiatan dapat disampaikan secara langsung ke mereka, sehingga semua pemangku kepentingan akan lebih percaya dan dikemudian hari pemangku kepentingan akan lebih banyak untuk memberikan bantuan.

g.    Pada era BOS, pemerintah mensyaratkan adanya kerja sama yang baik antara Komite sekolah dengan sekolah itu sendiri. Sehingga pegelolaan dana BOS harus mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah. Dengan adanya keterbukaan maka tidak ada lagi rasa saling mencurigai dan semuanya dapat berjalan sesuai dengan peraturan penggunaan BOS secara benar.

h.    Transparansi pengelolaan antara lain mencakup :

–     Pengelolaan keuangan, keterbukaan dalam pendapatan dan belanja sekolah baik dari pemerintah,donor maupun sumber lain

–     Pengelolaan staf/personalia, kebutuhan ketenagaan, kualifikasi, kemampuan dan kelemahan, kebutuhan pengembangan profesional, dsb.

–     Pengelolaan kurikulum, termasuk keterbukaan dalam hal prestasi dan kinerja siswa, ketersedian sarana prasarana penunjang.

2.   Jenis-jenis PSM

Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa jenis Peran Serta Masyarakat :

a.    Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia; Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah dengan memasukkan anak ke sekolah.

b.    Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga; Pada PSM ini, masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, dan/atau tenaga.

c.    Peran serta secara pasif; Artinya, menyetujui dan menerima apa yang diputuskan oleh pihak sekolah (komite sekolah), misalnya sekolah memutuskan akan melakukan pentas seni dan setiap siswa dikenakan iuran untuk penyediaan konsumsi, dan orang tua langsung menerima keputusan tersebut dan melaksanakannya.

d.   Peran serta melalui konsultasi; Orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.

e.    Peran serta dalam pelayanan; Orang tua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misal orang tua terlibat/membantu dalam kegiatan keagamaan, pramuka.

f.     Peran serta sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/dilimpahkan; Misal sekolah meminta orang tua untuk menjadi narasumber.

g.    Peran serta dalam pengambilan keputusan; Orang tua terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan, dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan.


3.   Transparansi dan Akuntabilitas

a.    Sekolah sebagai lembaga publik perlu terbuka kepada pemangku kepentingan, sehingga perlu disampaikan informasi mengenai perencanaan sekolah (RPS), pelaksanaan kegiatan, tanggungjawab penggunaan anggaran (APBS). Selain itu dalam era BOS juga perlu disampaikan aliran dana dan penggunaan dana BOS.

b.    Selama ini masih ada sebagian pemikiran bahwa sekolah hanya bertanggungjawab kepada Pemerintah atau Yayasan, tetapi kurang bertanggung jawab kepada masyarakat. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi karena seharusnya sekolah bertanggung jawab kepada semua pihak atau semua pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan.

c.    Sekolah yang telah menerapkan MBS secara optimal maka transparansi dan akuntabilitas sudah bukan hal yang asing lagi. Dengan transparansi dan akuntabilitas maka masyarakat akan lebih percaya dan lebih mudah untuk membantu sekolah.

d.   Keterbukaan dan akuntabilitas sekolah bisa dilakukan melalui berbagai pertemuan, sosialisasi, dan rapat dengan Komite Sekolah atau perwakilan dari masyarakat (tokoh masyarakat) dan tokoh agama. Dalam pertemuan tersebut sekolah dapat menyampaikan secara terbuka semua persolan sekolah, penggunaan BOS dan penggunaan pendanaan lainnya.

4.   Pengawasan

Kegiatan pengawasan yang dimaksud adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi atau menghindari masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan negara, pungutan liar dan bentuk penyelewengan lainnya.

Pengawasan program BOS meliputi pengawasan melekat (Waskat), pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.

a. Pengawasan Melekat

Pengawasan melekat adalah pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada bawahannya baik di tingkat pusat, propinsi, kab/kota maupun sekolah. Prioritas utama dalam program BOS adalah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada sekolah.

b. Pengawasan Fungsional

Instansi pengawas fungsional yang melakukan pengawasan program BOS adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Depdiknas serta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Propinsi dan Kabupaten/Kota. Instansi tersebut bertanggungjawab untuk melakukan audit sesuai dengan kebutuhan lembaga tersebut atau permintaan instansi yang akan diaudit.

c. Pemeriksaan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kewenangannya dapat melakukan pemeriksaan terhadap program BOS.

d. Pengawasan Masyarakat

Dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS, program ini juga dapat diawasi oleh unsur masyarakat dan unit-unit pengaduan masyarakat yang terdapat di sekolah, Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat. Lembaga tersebut melakukan pengawasan dalam rangka memotret pelaksanaan program BOS di sekolah, namun tidak melakukan audit.  Apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS, agar segera dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga berwenang lainnya.

5.   Sanksi

Sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau siswa akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya:

a.    Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku (pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja).

b.    Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu pengembalian dana BOS yang terbukti disalahgunakan kepada satuan pendidikan atau ke kas negara.

c.    Penerapan proses hukum, yaitu mulai proses penyelidikan, penyidikan dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana BOS.

d.   Pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada Kab/Kota dan Propinsi, bilamana terbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan.


G.    LEMBAR KERJA KELOMPOK

1.    Apa beda audit dengan pengawasan?

2.    Siapa yang berhak melakukan audit? Siapa yang tidak berhak?

3.    Bagaimana peran masyarakat dalam tindakan pengawasan terhadap pelaksanaan program BOS di sekolah, dalam hal (1) transparansi, (2) akuntabilitas, dan (3) kinerja sekolah?

4.    Bagaimana sekolah menyikapi aduan masyarakat tentang penggunaan dana BOS?

5.    Bagaimana kesiapan sekolah dalam menghadapi kegiatan pemeriksaan oleh badan pemeriksa eksternal?

H.    bahan tayangan untuk FASILITATOR

Terlampir.

Pelaporan, Perpajakan
dan Pertanggungjawaban Keuangan

Waktu : 110 menit

A.     Pengantar

Sekolah perlu melakukan pengawasan tingkat sekolah, yaitu (1) tentang kesesuaian antara alokasi dana dan penggunaannya pada setiap kegiatan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta (2) kecocokan antara administrasi keuangan dan pelaporan.

Sebagai institusi pengguna langsung dana BOS, Lembaga Pendidikan Dasar (SD/SDLB) dan Menengah (SMP/SMPLB), khususnya sekolah-sekolah yang mendapatkan alokasi dana BOS, wajib mempertanggung jawabkan semua pelaksanaan kegiatan di sekolahnya sesuai Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

Seluruh kegiatan belanja/pengadaan barang dan jasa harus dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu semua transaksi pembelanjaan dan atau pengadaan mesti dilampirkan sebagai bukti pelaporan/pertanggung jawaban.

B.     Tujuan

Peserta pelatihan diharapkan mampu:

1.         Menyusun pelaporan yang harus dilakukan oleh sekolah

2.         Memahami masalah perpajakan

3.         Memahami pelaporan keuangan

C.     bahan dan alat

1.         Bahan bacaan tentang Monitoring dan Pelaporan,

2.         Tayangan langkah kegiatan dan lembar kerja

3.         LCD atau OHP dan Papan tulis

4.         Alat Tulis: Kertas buram, Pensil, Ballpoint.

D.     langkah kegiatan

Skenario kegiatan pelatihan pada sesi ini adalah sebagai berikut.
1.   Pendahuluan (5 Menit)

Pada bagian pendahuluan ini pelatih memberikan pengantar yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Pelatih menyampaikan pengantar singkat mengenai pelatihan dan tujuan pelatihan, serta kompetensi yang diharapkan dicapai setelah mengikuti kegiatan pelatihan pada sesi ini. Selanjutnya,  Fasilitator menginformasikan tentang skenario /urut- urutan jalannya pelatihan dan aturan main pelaksanaan Pelatihan yang disepakati semua peserta, seperti: mengikuti seluruh sesi penyajian dengan baik, berperan aktif dalam diskusi dan tanya jawab, tidak merokok dalam ruangan, dan tidak mengaktifkan Handpone, serta tidak keluar masuk ruangan.

2.   Pemaparan (60 Menit)

Pada bagian ini, pelatih menyampaikan pemaparan secara singkat dan padat mengenai materi pelaporan BOS di tingkat sekolah sesuai bab VII buku Panduan BOS tahun 2009. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara sistematis dan sistemik. Pada pemaparan ini pelatih memberikan contoh-contoah pengisian format pelaporan.

3.   Kerja Kelompok (25 Menit)

a.    Kegiatan ini dimaksudkan untuk melatih peserta membuat pelaporan BOS tingkat sekolah.

b.    Pelatih membagi peserta menjadi beberapa kelompok berdasarkan unsur peserta, yaitu unsur sekolah dan unsur masyarakat. Jika terdapat enam kelompok yang dibentuk, maka masing-masing kelompok membahas satu bagian masalah di atas. Jika lebih, maka fasilitator mengatur sedemikian rupa sehingga bisa terdapat  satu format yang akan dibahas oleh beberapa kelompok.

c.    Pelatih memberi pesan kepada setiap kelompok sebagai berikut:  Buka Lembar Kerja Kelompok (LKK) dan kerjakan dalam waktu maksimal 45 menit.

4.   Pleno Hasil Diskusi Kelompok dan simulasi (15 Menit)

Pelatih meminta setiap kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok  kemudian memberikan tanggapan dan penguatan materi. Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas peserta.

Pada bagian dilakukan pula simulasi pengisian format pelaporan keuangan. Pada kegiatan ini peran pelatih akan menjadi lebih penting, karena diharapkan dapat:

a.    berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta yang menghadapi kesulitan;

b.    memberi acuan agar peserta dapat melakukan pengecekan hasil kerja kelompok;

c.    memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;

d.   memberikan motivasi kepada peserta yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

5.   Penutup ( 5 Menit)

Dalam kegiatan penutup, pelatih:

a.    bersama-sama dengan peserta dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan;

b.    melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c.    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pelatihan pada sesi ini;

d.   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

E.     bahan bacaan untuk PESERTA

1.         Dikopi dari bahan tayangan fasilitator untuk kegiatan-kegiatan pemanfaatan dana BOS

2.         Bab VII Bagian 4 dalam Buku Pedoman BOS serta format lampiran yang terkait

3.         Bagian Kedua  dalam Buku Pedoman BOS “Petunjuk Teknis Keuangan” hal 129-155

F.      bahan bacaan untuk fasilitator

Bentuk kegiatan pelaporan terhadap pemanfaatan dana BOS disimak dari alokasi setiap kegiatan dan belanja untuk kegiatan dimaksud. Pelaporan akan menjadi lebih mudah disusun apabila administrasi keuangan juga tertib disusun. Dengan kata lain ialah jika belanja semua kegiatan dibukukan berdasarkan peruntukannya baik itu berupa tanggal, bulan, jenis belanja/pengadaan, maka penyusunan laporan akan terbantu dengan sendirinya.


G.    PELAPORAN TINGKAT SEKOLAH

No Komponen Laporan Uraian Komponen Laporan
1 Sekolah
  • Nama siswa miskin yang gratis (Format BOS-08)
  • Jumlah dana dan penggunaannya
  • Lembar kritik (Format BOS-09)
  • Lembar pengaduan (Format) BOS-10)
2 Sekolah, Kab/kota, Provinsi
  • Daftar buku yang dibeli (Format BOS Buku-03)
  • Rekapitulasi Kab/kota tentang buku yang dibeli (Format BOS Buku-04)
  • Rekapitulasi provinsi tentang buku yang dibeli (Format BOS Buku-05)

Selain daripada itu Pelatih harus membaca dan menguasai format pelaporan keuangan dari halaman 129-155 dari Buku Pedoman BOS 2009.

H.    LEMBAR KERJA KELOMPOK

1.         Latihan pengisian Format BOS-08, BOS-09 dan BOS-10

2.         Latihan pengisian Format BOS Buku-03, BOS Buku-04 dan BOS Buku-05

3.         Latihan pengisian format BOS K-1 s/d BOS K-6

I.        bahan tayangan untuk fasilitator

Terlampir.

Pengumpulan Data
Individu Sekolah

Waktu : 10 menit

A.     Pengantar

Informasi terkait denganjumlah siswa menurut jender dan kelas, serta beberapa informasi lain sangat diperlukan. Oleh karena itu pelatihan BOS kepada seluruh sekolah ini akan dijadikan kesempatan untuk mengumpulkan data. Formulir pendataan diharapkan telah dikirim oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sehingga dalam sesi ini diharapkan sekolah tinggal mengumpulkan 1 (satu) lembar daftar isian. Namun demikian jika terjadi sekolah tidak memperoleh daftar isian tersebut, maka diharapkan sekolah langsung mengisi. Hasil isian harus dikumpulkan kepada tutor.

B.     Tujuan

Tujuan sesi ini adalah untuk mengumpulkan data individu sekolah.

C.     bahan dan alat

1.         Formulir Daftar Isian Sekolah


LEMBAR KERJA INDIVIDU SEKOLAH

Data Sekolah Tahun Ajaran 2009/2010

Tuliskan informasi yang diminta pada bagian yang disediakan, berikan contreng untuk pilihan!

1.        Nama Sekolah       :……………………………………………………                  ð SD        ð SMP

2.        NSS                      :…………………………………………………………………………………

3.        Status sekolah       : ð Negeri    ð Swasta

4.        Alamat sekolah     :…………………………………………………………………………………

Kecamatan            :…………………………………………………………………………………

Kabupaten            :…………………………………………………………………………………

Provinsi                 :…………………………………………………………………………………

5.        Isilah Keadaan Murid di sekolah saudara pada tabel berikut!

Murid Jumlah murid per kelas* Total
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Laki-laki …… …… …… …… …… …… …… …… …… ……..
Perempuan …… …… …… …… …… …… …… …… …… ……..
Total …… …… …… …… …… …… …… …… …… ……..
*Isikan jumlah murid untuk kelas 1 s.d 6 untuk SD, kelas 7 s.d. 9 untuk SMP

6.        Apakah melaksanakan KTSP?                         ð Ya           ð Tidak

7.        Apakah memiliki ruang perpustakaan?            ð Ya           ð Tidak

8.        Apakah memiliki sarana komputer untuk pembelajaran murid?        ð Ya      ð Tidak

Jika ”Ya”, berapa unit?    :     ……………………………………………………………

9.        Isilah Informasi tentang kondisi ruang kelas di sekolah saudara pada tabel berikut!

Kondisi ruang kelas (jumlah) Total ruang kelas
Baik Rusak ringan Rusak berat
……………………… ……………………… …………………… ……………………….

Catatan: Lembar data ini diserahkan kepada Tutor Kabupaten/Kota, selanjutnya tutor kab/kota menyerahkan kepada Manajer BOS Kab/Kota, menyerahkan kepada Tim Propinsi dan Tim Propinsi menyerahkan kepada Tim Pusat.

Makalah_Psikologi Perkembangan

KATA PENGANTAR

 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu ‘alaikum Wr Wb.

 

 

Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.  Karena dengan qudrah dan iradah-Nya lah kami telah dapat menyelesaikan makalah ini .

Pada kesempatan ini secara khusus kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman dan kerabat yang telah memberi petunjuk dan dorongan untuk menyelesaikan makalah ini.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.  Walaupun kami telah berusaha semaksimal mungkin serta dengan segala kemampuan dan penghetahuan yang ada.

Akhirnya kami mohon kepada Allah SWT memberi kekuatan untuk mendarma baktikan ilmu yang ada.

 

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

 

Langsa,  Maret  2011

Penyusun

 

Kelompok V

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR        ……………………………………………..……………………………………………                      1

DAFTAR ISI      ……………………………………………..………………………………………………………                         2

BAB      I     PENDAHULUAN     ………………………………………………..……………………………..                        3

BAB     II    PEMBAHASAN      …………………………………………………………………….……….                           3

A. Perkembangan Kehidupan Pribadi sebagai Individu  ………………………………….                      3

B. Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier      …………………………….….                      5

C. Tugas Perkembangan Remaja Berkenaan dengan Kehidupan Berkeluarg  ……                       7

D. Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan

Pendidikan ………………………………………………………………………………….                         9

BAB    III   KESIMPULAN          ……………………………………………………………………….                             10

DAFTAR PERPUSTAKAAN          ……………………………………………………………………                              11

PERKEMBANGAN KEHIDUPAN PRIBADI, PENDIDIKAN DAN KARIER, DAN KEHIDUPAN BERKELUARGA

BAB    I.   PENDAHULUAN

Pertumbuhan dan perkembangan individu secara positif dan komprehensif, pribadi-sosial, tujuan pendidikan, dan tujuan karir. kompetensi siswa yang mencakup Kehidupan keluarga.

Dalam hal ini pengunaan instrumen asesmen perkembangan dan kegiatan  baik masalah sosial-pribadi, karier, atau masalah pengembangan pendidikan.  Manajemen Stress,  Masalah dalam keluarga. Mengembangkan pemikiran tentang kehidupan beragama.

Lebih jauh pelaksanaan pendidikan di sekolah didasarkan pada kurikulum  bidang pendidikan, bidang karier,  bidang budaya maupun keluarga atau masyarakat.  Kehidupan global akan meningkatkan ekspektasi manusia akan status dan mutu.  Perkembangan dan kehidupannya, baik perkembangan dan kehidupan pribadi.

 

BAB.  I I.  PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Kehidupan Pribadi sebagai Individu

1.     Pengertian Kehidupan Pribadi dan Karakteristiknya

©      Pada hakikatnya manusia merupakan pribadi yang utuh dan memiliki sifat-sifat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

©      Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek, yakni aspek emosional, sosial psikologis dan sosial budaya, dan kemampuan intelektual yang terpadu secara integrative dengan faktor kehidupan lingkungan.

2.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Pribadi

©      Kehidupan keluarga beserta aspeknya.

©      Keturunan.

©      Lingkungan.

3.     Perbedaan Individu dalam Perkembangan Pribadi

©      Dua orang anak yang dibesarkan dalam satu keluarga akan menunjukkan sifat pribadi yang berbeda, karena hal itu ditentukan oleh bagaimana mereka masing-masing berinteraksi dan mengintegrasikan dirinya dengan lingkungannya.

4.     Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pribadi terhadap Tingkah Laku

©      Jika sejak awal perkembangan kehidupan pribadi terbentuk secara terpadu dan harmonis, maka dapat diharapkan tingkah laku yang merupakan pengejawantahan berbagai aspek pribadi itu akan baik.

5.     Upaya Perkembangan Kehidupan Pribadi

©      Hidup sehat dan teratur serta pemanfaatan waktu secara baik.

©      Mengerjakan tugas dan pekerjaan praktis sehari-hari secara mandiri dengan penuh tanggung jawab.

©      Hidup bermasyarakat dengan melakukan pergaulan dengan sesama, terutama dengan teman sebaya.

 

B.    Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier

1.     Pengertian Kehidupan Pendidikan dan Karier

©      Kehidupan pendidikan merupakan pengalaman proses belajar yang dihayati sepanjang hidupnya, baik dalam jalur pendidikan sekolah maupun di luar sekolah.

©      Kehidupan karier merupakan pengalaman seseorang di dunia kerja.

2.     Karakteristik Kehidupan Pendidikan dan Karier

©      Lingkungan pendidikan keluarga

©      Masyarakat

©      Sekolah

3.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier

©      Faktor sosial ekonomi

©      Faktor lingkungan

©      Faktor pandangan hidup

4.     Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier terhadap Tingkah Laku dan Sikap

©      Pada jenjang pendidikan dasar yang kurikulumnya masih sangat umum, sekolah tersebut menyediakan pelajaran dasar yang belum bermakna sebagai pembekalan anak-anak untuk siap bekerja dan belum terarah kepemberian keterampilan tertentu untuk terjun ke dunia kerja di dalam masyarakat

©      Banyak pandangan yang menyatakan bahwa sekolah itu kurang membawa manfaat bagi hidupnya, mereka (golongan yang sosial ekonominya lemah) memandang bahwa sekolah tidak dapat memberikan pekerjaan baginya.

5.     Perbedaan Individu dalam Perkembangan Pendidikan dan Karier

©      Pencapaian tingkat pendidikan dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan atau IQ. Kehidupan pendidikan akan sangat bervariasi atau berbeda-beda seiring dengan perbedaan kemampuan berpikir atau IQ.

 

6.     Upaya Pengembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier

a.      Perkembangan karier remaja

1.     tahap minat (umur 11-12 tahun)

2.     tahap kapasitas (12-14 tahun)

3.     tahap nilai (15-16 tahun)

4.     tahap transisi (17-18 tahun)

b.      Masalah yang dihadapi

©      Shertzer menyarankan untuk menghadapi remaja yang mengalami masalah atau kesulitan dalam memilih karier:

1.     pelajari dirimu sendiri

2.     di bidang apa kamu merasa paling sreg (comfortable)

3.     tulislah rencana dan cita-citamu secara formal

4.     dll

©      Dalam sistem pendidikan di Indonesia, remaja dapat dibantu mengatasi masalah perkembangan dan pilihan karier melalui layanan bimbingan karier di SMP dan SMA melalui kegiatan:

1.     pemahaman diri.

2.     pemahaman lingkungan.

3.     cara-cara mengatasi masalah dan hambatan dalam perencanaan dan pemilihan kerier sehubungan dengan kemungkinan keterbatasan lingkungan dan keadaan diri.

4.     perencanaan masa depan.

5.     usaha penyaluran, penempatan, pengaturan, dan penyesuaian.

 

C.    Tugas Perkembangan Remaja Berkenaan dengan Kehidupan Berkeluarga

1.     Pengertian Kehidupan Berkeluarga

©      Secara biologis pertumbuhan remaja telah mencapai kematangan seksual, yang berarti bahwa secara biologis remaja telah siap melakukan fungsi produksi. Kematangan fungsi seksual tersebut telah berpengaruh terhadap dorongan seksual remaja dan telah mulai tertarik dengan lawan jenis.

©      Berkenaan dengan upaya menetapkan pilihan pasangan hidup, perkembangan sosial psikologis remaja ditandai dengan upaya menarik lawan jenis dengan berbagai cara yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku.

2.     Timbulnya Jatuh Cinta

©      Alasan atau faktor yang seseorang mengalami jatuh cinta bermacam-macam, antara lain adalah faktor kepribadian, faktor fisik, faktor budaya, latar belakang keluarga, dan faktor kemampuan.

©      Secord dan Backman (1974) menyatakan bahwa menciptakan hubungan yang intim, dicapai melalui tiga tahap, yaitu tahap eksplorasi, tahap panawaran, dan tahap komitmen.

©      Burgess dan Huston mengidentifikasi perubahan-perubahan perilaku remaja dalam melakukan pergaulan dengan lawan jenis, di antaranya:

1.     mereka lebih sering berhubungan dalam periode waktu agak lama.

2.     mereka terbuka satu sama lain tentang perasaan yang mereka rahasiakan dan secara fisik menunjukkan keakraban.

3.     mereka menjadi lebih terbiasa dan saling berbagi persaan suka dan duka.

4.     dll.

3.     Masyarakat dan Perkawinan

©      Perkawinan antara pria dan wanita bukan saja masalah yang didorong oleh faktor biologis, melainkan diatur oleh berbagai aturan atau norma yang berlaku di dalam kehidupan social kemasyarakatan

©      Di samping faktor fisik (biologis) dan psikologis, faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan calon pasangan hidup adalah kesamaan-kesamaan dalam hal ras, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.

D.    Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan Pendidikan

a.      Pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan yang diselenggarakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah, pada umumnya diselenggarakan dalam bentuk klasikal.

b.      Beberapa usaha yang perlu dilakukan di dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan terhadap cita-cita kehidupannya antara lain:

1.     bimbingan karier.

2.     memberikan latihan-latihan praktis terhadap siswa dengan berorientasi terhadap kondisi (tuntutan) lingkungan.

3.     penyusunan kurikulum yang komprehensif dengan mengembangkan kurikulum muatan lokal.

c.       Keberhasilan dalam memilih pasangan, hidup untuk membentuk keluarga benyak ditentukan oleh pengalaman dan penyelesaian tugas-tugas perkembangan masa-masa sebelumnya. Untuk mengembangkan model keluarga yang ideal maka perlu dilakukan bimbingan dan  etika  pergaulan, dan bimbingan siswa untuk memahami norma kehidupan masyarakat.

d.      Pendidikan tentang nilai kehidupan untuk mengenalkan norma kehidupan sosial masyarakat perlu dilakukan.

 

BAB. II.  KESIMPULAN

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir.  Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu  diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.  Perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PERPUSTAKAAN

1. “Psikologi Perkembangan Remaja” /GAI, Aoes Dariyo, Psi , PENERBIT Ghalia Indonesia, 1997.

2. “Bagaimana Anda Mendidik Anak”,     M. Sahlan Syafei, Drs. ,   PENERBIT Ghalia Indonesia, 1999.  

3.     Dedy N. Hidayat, “Paradigma dan Perkembangan Penelitian Komunikasi,” Jurnal Ikatan ….. ”Judul skripsi/tesis/disertasi.” Level karya, fakultas dan universitas, … Makalah disampaikan dalam Temu Ilmiah Nasional, Fakultas Psikologi , 2009.

4.      ………………….., hakikat pendidikan, sosiologi hukum suatu pengantar (soerjono soekanto), 2011.

5. http://www.find-docs.com/judul-judul-skripsi-psikologi-perkembangan-doc.html                    

 

Tulisan_(Kata Berimbuhan)_B.Indonesia

KATA BERIMBUHAN

1. Pengertian

Kata berimbuhan adalah kata yang telah mengalami proses pengimbuhan atau (afiksasi). Imbuhan atau afiksasi adalah morfem terikat yang digunakan dalam bentuk dasar untuk membentukan kata. Hasil dari proses pengimbuhan itu disebut kata berimbuhan atau kata turunan.

2. Jenis-jenis Imbuhan

`Imbuhan menurut posisinya terbagi ke dalam empat bentuk

a. Awalan atau prefiks

Contoh:

meN-, ber-, di-, ter-, peN-, per-, se-, dan ke-.

b.Sisipan atau infiks

Contoh:

-el, -er, -e-, dan –in-

c. Akhiran atau sufiks

Contoh:

-kan, -an, -I, dan –nya

d. Konfiks atau simulfiks

Berupa awalan dan akhiran yang pemakaiannya sekaligus.

Contoh:

Ke-an, per-an, peN-an, ber-an, dan se-nya.

Imbuhan yang diserap dalam bahasa asing.Imbuhan tersebut,diantaranya,adalah sebagai berikut:

  1. Dari bahasa Arab:-ah, -i.Fungsinya sebagai penbentuk atau penanda kata sifat.

Contohnya; manusiawi, alamiah, alami

  1. Dari bahasa Sansekerta: -man, -wan, -wati,.Fungsinya sebagai pembentuk kata

Benda.Contohnya, budiman, wartawan, pragawati.

  1. Dari bahasa Inggris: -is, -if, -al. Fungsinya sebagai pembentuk kata sifat.

Contohnya, egois, deskriptif, formal

3.Fungsi Imbuhan

a Membentuk kata benda, yakni peN-, pe-, per-, ke-, -isme, -wan, -sasi, -tas, peN

-an,pe-an, per-an, dan ke-an. Contoh: pelaut, penyapu, wartawan, dll.

b. Membentuk kata kerja, yakni me-, ber-, per-, ter-, di, -kan, ter-kan,dan di-i.

Contohnya: melaut berlayar, terlihat diminum, bawakan, lempari, &menaiki.

c. Membentuk kata sifat,yakni –I, -wi,-iah, dan –is.Contohnya: manusiawi,

Duniawi, ilmiah, agamis

d. Membentuk kata bilangan yakni se- dan ke-. Contohnya: sepuluh dan kedua.

4.Menggunakan Imbuhan secara Benar

  1. Awalan peN-

Imbuhan peN– merupakan salah satu awalan yang pemakaiannya sangat produktif.

Makna yang dikandung awalan peN- bermacam- macam antara lain:

a) Menyatakan yang melakukan perbuatan. Contoh: penulis, & pembaca.

b) Menyatakan pekerjaan. Contoh: pengusaha, pedagang.

c) Menyatakan alat. Contoh: pengerat, penggaris

d) Menyatakan memiliki sifat. Contoh: pemaklum, penggembira.

e) Menyatakan penyebab. Contoh: pemanis, pemutih.

  1. Pemakaian Awalan ber-

Awalan ber- mempunyai kaidah sebagai berikut:

    1. Apabila diikuti kata dasar yang berawalan dengan huruf /r/ dan beberapa kata dasar yang suku pertamanya berakhir dengan /er/, maka ber- menjadi be-.

Contoh: beramal, bekerja

    1. Apabila diikuti kata dasar ajar, maka ber- menjadi bel-.

Contoh: bel + ajar = belajar

c. Apabila diikuti kata dasar selain yang disebutkan diatas, maka ber-

tetap tanpa perubahan.

Contoh: ber + balik = berbalik

Ada beberapa makna yang terkandung oleh awalan ber-, antara lain:

1) Mempunyai, contoh: beratap, beranak, berhasil.

2) Menggunakan contoh: bersepeda, bersepatu

3) Mengeluarkan contoh: bertelur, berbau, berkata.

4) Menyatakan sikap mental, contoh: berbahagia, berhati-hati,

5) Dalam jumlah, contoh berdua, bertiga.

Dalam beberapa tulisan atau berbagai percakapan sering dijumpai pelepasan-pelepaqsan imbuhan ber-. Perhatikan kalimat berikut.

1. Usahanya belum hasil.

2. Pendapat kita memang beda

3. Murid-murid sudah kumpul di muka kelas.

Bentuk-bentuk tanpa ber- sepereti pada contoh di atas permukaan pemakaian kalimat yang tidak baku. Hal tersebut antara lain merupkan unsure pengaruh dari bahasa daerah(sunda). Kalimat-kalimat tersebut seharusnya diucapkan:

4. Usahanya belum berhasil

5. Pendapat kita memang berbeda

6. Murid-murid sudah berkumpul di muka kelas

  1. Awalan meN-

Apabila awalan me- dihubungkan dengan kata dasar, terjadi variasi bentuk, yakni me, mem-, men, meng-, dan meny-.

Makna awalan meN- adalah sebagai berikut:

1) Melakukan perbuatan, tindakan; Contoh: mengambil, menjual.

2) Melakukan perbuatan dengan alat: Contoh: mengambil, menyabit

3) Menjadi atau dalam keadaan; contoh: menurun, meluap

4) Membuat kesan; contoh: mengalah, membisu.

5) Menuju ke; contoh;mendarat, menepi.

6) Mencari;contoh: mendamar.

d. Awalan di-

Awalan di- bermakna suatu perbuatan yang pasif, sebagai kebalikan dari awalan (me-(N)) yang bermakna aktif.

Contoh: di- + baca = dibaca

ambil = diambil

jual = dijual

e.Awalan ter-

Imbuhan ter- menyatakan makna sebagai berikut:

a. Sudah di- atau dapat di-; contoh: tertutup, terbuka.

b. Ketidaksengajaan; contoh: terbawa, terambil.

c. Tiba-tiba; contoh: teringat, terjatuh

d. Paling/superlativ; contoh: terindah, terbagus

f. Awalan se-

Awalan se- berasal dari sa- atau esa yang berarti ‘satu’. Awalan tersebut kemudian mengalami variasi-variasi makna, yakni sebagai berikut:

  • · Satu; contoh: seeekor, sebutir
  • · Seluruh, seisi; contoh: serumah, sekampung.
  • · Sama-sama; contoh: sepermainan, seperjuangan.
  • · Sama dengan, seperti; contoh: setinggi, selebar, seenaknya, semaumu.
  • · Menyatakan waktu; contoh: sesudah, selagi

g.Awalan –an

Pada umumnya akhiran –an membentuk kata benda misalnya, pukulan, manisan, satuan, ratusan.

Makna akhiran –an adalah sebagi berikut;

1) Menyatakan tempat: contoh: pangkalan, kubangan

2) Menyatakan alat; contoh: timbangan, ayunan

3) Menyatakan hal atau cara: contoh: didikan, pimpinan.

4) Menyatakan akibat, hasil perbuatan: contoh: hukuman, balasan.

5) Menyatakan sesuatu yang di; contoh: catatan,suruhan.

6) Menyatakan seluruh, kumpulan; contoh: lautan, sayuran.

h. Awalan –kan dan -i

1. Fungsi

a) Membentuk kata kerja. Semuakata yang berakhiran –kan dan –I dengan atau tanpa awalan merupakan kata kerja. Tanpa awalan, akhiran –kan dan –I itu merupakan kata kerja bentuk imperativ.

Contoh:panas (kata sifat)

panaskan (kata kerja)

panasi (kata kerja)

b) Menjadikan kata kerja taktransitif menjadi kata kerja transitif.

Contoh: -Didi duduk di kursi (traktransitif)

-Didi menduduki kursi (transitif)

-Didi mendudukkan Adik di kursi (transitif)

c)Mengintensifkan arti.

Contoh:

Polisi menangkap penjahat

Polisi menangkapi penjahat (pekerjaan itu dilakukan berulng-ulang karena objeknya lebih dari satu)

2. Perbedaan-perbedaan

a) Objek yang mengikkuti kata kerja berakhiran –kan berpindah tempatnya dan objek itu merupakan alat. Objek yang mengikuti kata kerja berakhiran –I tetap tempatnya, tak berpindah, dan objek itu merupakan tempat berlakunya pekerjaan itu:

Contoh:

Petani itu menanamkan benih di sawahnya.

Petani itu menanami sawahnya.

b) Kata kerja berakhiran –kan diikuti oleh objek penderita, sedangkan kata kerja berakhiran –i diikuti objek penyerta.

Contoh:

Dia menawarkan pekerjaan kepada saya.

Dia menawari saya pekerjaan.

c) Adakalanya perbedaan kedua akhiran itu kurang jelas sehingga pemakaiannya seolah-olah sama saja dan dapat saling menggantikan.

Contoh:

Dia menamai anaknya Alam (menamai = memberi nama)

Dia menamakan anaknya Alam (menamakan = menyebabkan bernama)

i. Konfiks ke-an

Konfiks ke-an berfungsi sebagai pembentuk kata benda abstrak. Misalnya, kepandaian, kecepatan, keindahan, kesehatan.

Konfiks ke-an­ memiliki makna sebagai berikut:

1) Menyatakan keadaaan: contoh; kedinginan, kesakitan

2) Menyatakan intensitas (terlalu, terlampau); contoh: kebesaran, kemahalan.

3) Menyatakan agak, menyerupai: contoh: kehijau-hijauan, kebarat-baratan.

j. Konfiks pe(N)-an

Konfiks pe(N) –an mempunyai variasi bentuk pe-an, pem-an, peng-an, peny-an.

Makna konfiks pe(N)-an adalah sebagai berikut:

1) Menyatakan hal yang berhubungan dengan kata dasar. Contoh: penanaman, pendidikan.

2) Menyatakan proses/perbuatan. Contoh pemberontakan, pendaftaran.

3) Menyatakan hasil. Contoh: penyamaran, pengakuan.

4) Menyatakan alat. Contoh: penciuman.

5) Menyatakan tempat. Contoh: penampungan, pemandian.

k. Konfiks per-an

Makna konfiks per-an adalah sebagai berikut:

1) Menyatakan tempat. Contoh: perhentian, percetakan

2) Menyatakan daerah. Contoh: perkebunan.

3) Menyatakan hasil perbuatan. Contoh: pernyataan, pertahanan

4) Menyatakan perihal. Contoh: peristilahan, perhukuman

5) Menyatakan banyak, bermacam-bermacam. Contoh; peralatan, persyaratan.

l. Konfiks se-nya

Konfiks se-nya umumnya disertakan pada kata ulang. Fungsinya membentuk kata keterangan.

Contoh:

Se-nya +putih = seputih-putihnya

+pintar = sepintar-pintarnya

Konfiks se-nya menyatakan superlative atau tingkat paling tinggi yang dapat dicapai. Contoh:

Seputih-putihnya = seputih mungkin

sepintar-pintarnya = sepintar mungkin

m. Klitika –ku, -mu, nya

1. Fungsi

a. Sebagai penunjuk kepunyaan.

Contoh: rumahku, rumahmu, rumahnya

b. Sebagai alat pembentuk kata benda.

Contoh: salah (kata sifat) = salahmu (kata benda)

duduk (kata benda) = duduknya(kata benda)

c. Sebagai objek penderita

Contoh: Sudah beberapa kali ia membujukku.

Ia memandangnya tajam-tajam.

d. Sebagai objek penyerta

Contoh: Surat itu telah kukirimkan kepadanya.

Barang-barang ini sengaja dia bel untukmu.

Khusus untuk –nya, selain sebagai klitika atau kata ganti orang, juga berfungsi sebagai imbuhan.

Fungsi imbuhan –nya adalah sebagai berikut;

1)Sebagai pembentuk kata keterangan

Contoh:

Agaknya akan turun hujan hari ini.

Tidak selamanya orang menderita.

2)Sebagai penunjuk

Contoh:

Penyakit seperti ini sukar dicari obatnya.

Rumah kami besar,kamar-kamarnya luas.

3)Bersama-sama dengan awalan se- menyatakan superlative

Contoh:

Sepandai-pandainya tupai melompa,sekali gagal juga.

Sepeda adik yang baru dibeli bercat merah.

Pemakaian –nya pada kata rumah & sepeda adalah tidak perlu karena rujukannya sudah dinyatakan langsung.Perhatikan kalimat di bawah ini.

1. a)Rumah paman bertingkat dua.

b)Rumahnya bertingkat dua.

2. a)Sepeda adik yang baru dibeli bercat merah

b)Sepedanya bercat merah.

Diposkan oleh miss cating di 23.04

 

Leksikografi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Belum Diperiksa

Langsung ke: navigasi, cari

Leksikografi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari tentang teknik penyusunan kamus. Kegiatan yang terlibat dalam ilmu leksikografi di antaranya adalah perancangan, kompilasi, penggunaan, serta evaluasi suatu k

Linguistik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Belum Diperiksa

Langsung ke: navigasi, cari

 
Linguistika
Teori linguistik
Linguistik generatif · Fonologi
Morfologi · Sintaksis · Leksikologi
Semantika · Pragmatika
Linguistik deskriptif
Linguistik komparatif · Etimologi
Linguistik historis · Fonetika
Sosiolinguistik
Linguistik terapan
Linguistik kognitif
Linguistik komputasi
Linguistik forensik
Akuisisi bahasa
Penilaian bahasa
Pengembangan bahasa
Pendidikan bahasa
Linguistic prescription
Antropologi lingustik
Neurolinguistik
Psikolinguistik
Stilistika
l • b • s

Linguistik (IPA: /liŋ’gwistika/) adalah ilmu bahasa. Tergantung sudut pandang, pendekatan seorang peneliti, maka ilmu linguistika seringkali digolongkan pada ilmu kognitif, psikologi dan antropologi.

[sunting] Pembagian bidang linguistika

[sunting] Disiplin ilmu bahasa

 

Makalah

KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu ‘alaikum Wr Wb.
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.  Karena dengan qudrah dan iradah-Nya lah penulis telah dapat menyelesaikan makalah ini .
Pada kesempatan ini secara khusus penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman dan kerabat yang telah memberi petunjuk dan dorongan untuk menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.  Walaupun penulis telah berusaha semaksimal mungkin serta dengan segala kemampuan dan penghetahuan yang ada.
Akhirnya penulis mohon kepada Allah SWT memberi kekuatan untuk mendarma baktikan ilmu yang ada.
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Langsa,  6 Oktober 2010
Penulis
Sukarmi
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………….…     1
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………………..  2
BAB      I    PEMBAHASAN      ………………………………………………………………….………         3
1.1. Biografi AL-GHAZALI    ………………………………………………………..………..…………      3
1.1.1. AL- GHAZALI    …………………………………………………………………………..                          3
1.2. Biografi AL-KINDI    …………………………………………………………………………………       5
1.2.1. AL-KINDI    ………………………………………………………………………………..                         5
1.2.2. Ringkasan Pemikiran Filsafat   ………………………………………………….                         5
1.3. Biografi IBNU KHALDUN    ………………………………………………………………………       7
1.3.1.  IBNU KHALDUN   ……………………………………………………………………..                         7
1.3.1.1. Fase pertama; Masa Pendidikan   ……………………………..                                              8
1.3.1.2. Fase kedua; Aktifitas Politik Praktis    ………………………..                                             9
1.3.1.3. Fase ketiga: Aktivitas Akademis dan Kehakiman   ……..                                           10
1.4. Biografi IBNU SINA   ……………………………………………………………………………….       11
1.4.1. IBNU SINA   ……………………………………………………………………………..                          11
1.5. Biografi IBNU RUSYD   ……………………………………………………………………………       13
1.5.1. IBNU RUSYD   …………………………………………………………………………..                13
1.5.2.  Karya-karya Ibnu Rusyd   …………………………………………………………                14
1.5.3. Pemikiran Ibnu Rusyd  ……………………………………………………………..                14
1.5.3.1. Faktor Logika  ……………………………………………………………                14
1.5.3.2. Filsafat Ibnu Rusyd   …………………………………………………..                15
1.5.4. Tentang Moral   ……………………………………………………………………….                17
BAB    II     PENUTUP    ………………………………………………………………………………..…                17
3.1.   Kesimpulan ………………………………………………………………………………………….                 17
3.2.   Saran-saran ………………………………………………………………………………………….                19
DAFTAR KEPUSTAKAAN     …………………………………………………………………..……….                 20
BAB I.  PEMBAHASAN
1.1. Biografi AL-GHAZALI
1.1.1. AL- GHAZALI
Imam Al-Ghazali Lahir pada 450 H (1058 M) di desa Taberan distrik Thus, Persia, dan bernama Abu Hamid Muhammad, Gelarnya adalah “Hujjatul Islam” dan gelar wangsanya adalah Ghazzali. Nama ayahnya kurang begutu dikenal namun kakeknya adalah orang terpandang pada masanya.
Ayahnya meninggal dalam usia muda sehingga meninggalkan ia diasuh oleh ibu dan kakeknya. Ghazzali disebut-sebut sebagai nama sebuah desa distrik Thus, provinsi Khurasan, Persia. Menurut Maulana Syibli Nu’mani, leluhur Abu Hamid Muhammad mempunyai usaha pertenunan (ghazzal) dan karena itu dia melestarikan gelar keluarganya”Ghazzali”(penenun).

Pendidikannya, pada saatnya Ayahnya meninggal dunia, pendidikan kedua anaknya dipercayakan kepada salah seorang kepercayaannya. Dia memberikan keduanya pendidikan dasar lalu mengirimkan ke Maktab swasta. Kedua anak tersebut mampu menghafal al-quran dalam waktu singkat. Setelah itu mereka mulai belajar bahasa arab.
mereka kemudian dimasukan kedalam madrasah bebas [independen]. Setelah beberapa waktu Ghazzali meninggalkan kota kelahirannya untuk beberapa waktu untuk menempuh pendidikan tinggi di Zarzan dan belajar dibawah bimbingan ulama besar, Imam Abu Nashr Ismail. Ghazzali senantiasa mencatat perkuliahannya, tetapi dalam suatu peristiwa catatan tersebut ikut terbawa bawa perampok bersama barang-barangnya. Tetepi beliau memberikan diri untuk mendatangi kepala perampok untuk meminta kepada mereka catatan kuliah beliau. Alhamdulillah catatanya tersebut dikembalikan.
Kemudian beliau masuk ke Madrasah Nizamiyah di Nishapur, yang waktu itu adalah pusat pendidikan terpandang dan dipimpin oleh ulama tersohor bernama Imam Haramain, yang memiliki 400 orang murid tiga diantara muridnya menjadi ulama-ulama terkenal, Harasi, Ahmad bin Muhammad dan Ghazzali. Setelah kejadian itu Ghazzali pergi ke pusat kekhalifahan di Bagdad saat itu usia Ghazzali berumur 28 tahun.
Di Bagdad beliau diangkat menjadi Rektor madrasah Nizamiyah oleh Nizamul Mulk.
Ratusan ulama,pejabat kekhalifahan, dan bangsawan yang berkuasa menghadiri perkuliahan Imam Ghazzali yang disampaikan dengan penuh pemikiran, argumen dan alasan. kebanyakan daftar perkuliahan dicatat oleh Sayyid bin Fariz dan Ibn Lubban. keduanya mencatat sekitar 183 bahan perkuliahan yang kemudian dikumpulkan dalam Majalis-I Ghazzaliyah.
Imam Ghazzali adalah pengikut Imam Syafi’i dalam usia mudanya tetapi di Bagdad dia bergaul dengan kalangan dari berbagai mazhab fiqh, pemikiran , dan gagasan : Syi’i, Sunni, Zindiqi, Majusi, Teolog sklolastik, kristen, Yahudi, Ateis. Dan ini berpengaruh pada pemikiaran Imam Ghazali dan pada kehidupannya berubah total. Ia meninggalkan Bagdad, mengenakan pakaian sufi dan menyelinap meninggalkan Bagdad disuatu malam pada tahun 488 H.
Ia pergi ke Damaskus lalu mengasingkan diri dalam sebuah kamar mesjid dan dengan penuh kesungguhan melakukan ibadah, tafakur dan zikir. disini dia mengabiskan waktu selama dua tahun dalam kesendirian dan kesunyian. Pada usia 27 tahun, ia di tahbis oleh Pir Abu ‘Ali Farnadi yang juga guru spiritual Wazir Nizamul Mulk. setelah dua tahun, dipergi ke Yerusalem dan berjiaran pada tempat kelahiran Nabi Isa As. pada tahun 499 H ia berjiarah ke tempat suci Nabi Ibrahim As dan disana dia memancangkan tiga sumpah :
  1. Tidak akan pergi ke Dardar seorang penguasa.
  2. Tidak akan menerima pemberian mereka.
  3. Tidak akan terlibat dalam suatu perdebatan agama.
Ia memegang sumpahnya hingga meninggalnya. Selanjutnya dia melakukan ibadah Haji dan mengunjungi Madinah dan tinggal di “Kota Nabi” ini cukup lama. Ketika pulang ia diminta penguasa untuk menjadi rektor Madrasah Nizamiyah, tetapi sewaktu penguasa itu terbunuh maka dia meletakan jabatannya sebagai rektor, penguasa yang baru menawarkan kembali, namun beliau menolaknya.
Dia wafat di desa asalnya, Taberan, pada 14 Jumadil Akhir 505 H bertepatan pada tanggal 9 Desember 1111 M, Ibn Jauzi menceritakan tentang kisah kematiannya. Ia berkata “pada senin dini hari menjelang subuh dia bangkit dari tempat tidurnya dan hendak menunaikan sholat Shubuh dan kemundian setelah itu menyuruh seseorang untuk membawakan kain kafan kepadanya, setelah kain itu diberikan, ia mengangkatnya tinggi hingga ke mata lalu berkata, ‘perintah Tuhan di titahkan untuk di taati.’ ketika mengatakan demikian ia bernafas untuk terakhir kalinya, beliau meninggalkan seorang anak perempuan.”
Adapun karya-karya beliau selama hidup hampir 55 tahun dan sudah memulai menulis buku sejak usia 20 tahun. Buku yang beliau tulis hampir berjumlah 400 judul.
1.2. Biografi AL-KINDI
1.2.1. AL-KINDI
Nama lengkapnya adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq al-Kindi. Dia lahir di Kufah, Irak, pada 801 M/185 H. Gelar al-Kindi dinisbatkan pada nama suku Kindah di wilayah Arabia Selatan. Dari suku Kindah ini pula, lahir seorang penyair besar bernama Imra`ul Qais (w. ± 540 M). Ayahnya, Ishaq, adalah gubernur Kufah di masa pemerintahan al-Mahdi (775-785) dan al-Rasyid (786-809).
Al-Kindi adalah filosof Arab pertama yang memelopori penerjemahan sekaligus mengenalkan tulisan atau karya-karya para filosof Yunani di dunia Islam, terutama pada abad pertengahan di masa pemerintahan khalifah al-Ma`mun (813-833) yang mengundangnya untuk mengajar di Baitul Hikmah. Al-Kindi hidup di masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, mulai dari khalifah al-Amin (809-813), al-Ma`mun (813-833), al-Mu’tashim (833-842), al-Watsiq (842-847), dan al-Mutawakkil (847-861).
Al-Kindi hidup dalam atmosfer intelektualisme yang dinamis saat itu, khususnya di Baghdad dan Kufah, yang berkembang beragam disiplin ilmu pengetahuan: filsafat, geometri, astronomi, kedokteran, matematika, dan sebagainya. Al-Kindi tidak hanya dikenal sebagai penerjemah, tetapi juga menguasai beragam disiplin ilmu lainnya, seperti kedokteran, matematika, dan astronomi.
Al-Kindi berhasil mengubah sekaligus mengembangkan beberapa istilah yang menarik perhatian para filosof sesudahnya, seperti: kata al-jirm menjadi al-jism; kata at-tawahhum (imaginasi) menjadi at-takhayyul; kata at-thīnah menjadi al-māddah; dsb.
Ketika khalifah al-Mutawakkil memerintah, mazhab resmi negara (yang sebelumnya menganut mazhab/aliran Mu’tazilah) diganti menjadi Asy’ariyah. Dua orang putra Ibnu Syakir, Muhammad dan Ahmad, mencoba menghasut al-Mutawakkil dengan mengatakan bahwa orang yang mempelajari filsafat cenderung kurang hormat pada agama. Al-Mutawakkil kemudian memerintahkan agar al-Kindi didera dan perpustakaannya yang bernama Kindiyyah disita (meski kemudian dikembalikan). Al-Kindi meninggal pada 866 M/252H.
1.2.2. Ringkasan Pemikiran Filsafat.
Menurut al-Kindi, agama dan filsafat tidak mungkin bertentangan. Agama di samping sebagai wahyu juga menggunakan akal, dan filsafat juga menggunakan akal. [dari penulis] Di dalam al-Qur`an disebutkan, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda [āyāt] bagi kaum yang berakal; yaitu mereka yang ber-dzikir dalam keadaan berdiri dan duduk dan mereka yang ber-tafakkur dalam penciptaan langit dan bumi…” (Q.S. ). Yang benar pertama (al-Haqq al-Awwal) adalah Tuhan. Dalam hal ini, filsafat juga membahas soal Tuhan dan agama. Dan filsafat paling tinggi adalah filsafat tentang Tuhan (seperti filsafat skolastik). Bagi al-Kindi, orang yang menolak filsafat bisa dianggap kafir, karena dia telah jauh dari kebenaran, meskipun dirinya menganggap paling benar.
Jika terjadi pertentangan antara nalar logika dengan dalil-dalil agama dalam al-Qur`an, mestinya ditempuh dengan jalan ta`wīl (interpretasi, kontekstualisasi, atau rasionalisasi atas teks-teks keagamaan). Hal ini karena dalam bahasa (termasuk bahaa Arab), terdapat dua makna: makna hakīkī (hakikat, esensi) dan makna majāzī (figuratif, metafora).
Namun demikian, menurut al-Kindi, memang terdapat perbedaan dari segi sumber data (informasi) antara agama dan filsafat. Agama diperoleh melalui wahyu tanpa proses belajar. Sedang filsafat diperoleh melalui proses belajar (berpikir dan berkontemplasi). Sedang dari segi pendekatan dan metode, agama dilakukan dengan pendekatan keimanan, sedang filsafat dilakukan dengan pendekatan logika.
Al-Kindi juga menyinggung soal jiwa manusia. Menurutnya, jiwa tidak tersusun, substansinya adalah ruh yang berasal dari substansi Tuhan. Dalam hal jiwa, al-Kindi lebih dekat dengan pandangan Plato yang mengatakan bahwa hubungan antara jiwa dan badan bercorak accidental (al-‘aradh). Al-Kindi berbeda dari Aristoteles yang berpendapat bahwa jiwa adalah form dari badan.
Menurut al-Kindi, jiwa memiliki 3 daya:
1) jiwa bernafsu (al-quwwah asy-syahwāniyyah);
2) jiwa memarah (al-quwwah al-ghadhabiyyah); dan
3) jiwa berakal (al-quwwah al-‘āqilah).
Selama ruh (jiwa) berada di badan, ia tidak akan menemukan kebahagiaan hakiki dan pengetahuan sempurna. Setelah bepisah dari badan dan dalam keadaan suci, ruh akan langsung pergi ke “alam kebenaran” atau “alam akal” di atas bintang-bintang, berada dilingkungan cahaya Tuhan dan dapat melihat-Nya. Di sinilah letak kesenangan hakiki ruh. Namun jika ruh itu kotor, ia akan pergi terlebih dahulu ke bulan, lalu ke Merkuri, Mars, dan seterusnya hingga Pluto; kemudian terakhir akan menetap ke dalam “alam akal” di lingkungan cahaya Tuhan. Di sanalah jiwa akan kekal abadi di bawah cahaya Tuhan. Bagi yang berbuat durhaka dan kejahatan di dunia, jiwa (ruh) manusia akan jauh dari cahaya Tuhan sehingga dia akan sengsara. Bagi manusia yang berbuat kebajikan, jiwa (ruh) yang dikandungnya dahulu ketika di bumi, akan dekat dengan cahaya Tuhan dan akan hidup bahagia di sisi-Nya.
Demikian sekilas tentang al-Kindi, filosof muslim pertama yang telah berjasa memberi tansformasi intelektual bagi umat Islam dan peradaban manusia. Semoga ringkasan ini bisa memberi ‘warna lain’ bagi pencerahan intelektual dan kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku.
1.3. Biografi IBNU KHALDUN
1.3.1.  IBNU KHALDUN
Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin bin Khaldun. Nama kecilnya Abdurrahman. Nama panggilnya Abu Zaid; gelarnya Waliuddin, dan nama populernya Ibnu Khaldun. (Ali Abdul Wahid Wafi’, 1985:5) Ibnu Khaldun dikenal dengan Ibnu Khaldun karena dihubungkan dengan garis keturunan kepada kakeknya yang kesembilan, yaitu Khalid bin Utsman, dan dia adalah orang pertama dari marga ini yang memasuki negeri Andalusia bersama para penakluk berkebangsaan Arab. Dia dikenal dengan nama Khaldun sesuai dengan kebiasaan orang-orang Andalusia dan orang-orang Maghribi, yang terbiasa menambahkan huruf wawu ( و) dan nun ( ن) di belakang nama-nama orang terkemuka sebagai penghormatan dan takzim, seperti Khalid menjadi Khaldun.
Ibnu Khaldun di lahirkan di Tunisia pada awal Ramadhan tahun 732 H, atau tepatnya pada 27 Mei 1333. Rumah tempat kelahirannya masih utuh hingga sekarang yang terletak di jalan Turbah Bay. Dalam beberapa tahun terakhir ini rumah tersebut menjadi pusat sekolah Idarah ‘Ulya, yang pada pintu masuknya terpampang sebuah batu manner berukirkan nama dan tanggal kelahiran Ibnu Khaldun.
Bani Khalduniyah di Andalusia memainkan peran yang cukup menonjol, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun politik. Setelah menetap di Carmona, kemudian mereka pindah ke Sevilla, dikarenakan situasi politik di Andalusia yang mengalami kekacauan, baik karena perpecahan di kalangan Muslim maupun karena serangan pihak Kristen di Utara, maka Banu Khaldun pindah lagi ke Afiika Utara. Al- Hasan Ibn Jabir adalah nenek moyang Ibnu Khaldun yang mula-mula datang ke Afiika Utara, di mana Ceuta merupakan kota pertama kali yang mereka pijak, sebelum pindah ke Tunis pada tahun 1223. (Toto Suharto, 2003:33)
Di Tunis, di tempat barunya, Banu Khaldun tetap memainkan peran penting. Muhammad Ibn Muhammad, kakek Ibnu Khaldun, adalah seorang ‘hajib’, kepala rumah tangga istana dinasti Hafsh. la sangat dikagumi dan disegani di kalangan istana, berkali-kali Amir Abu Yahya al-Lihyani (711 H), pemimpin dinasti al-Muwahhidun yang telah menguasai bani Hafz di Tunis, menawarkan kedudukan yang lebih tinggi kepada Muhammad Ibn Muhammad, tetapi tawaran itu ditolaknya, pada akhir hayatnya, kakek Ibnu suka menekuni ilmu-ilmu keagamaan hingga wafatnya pada 1337 M.
Dari latar belakang keluarganya yang banyak bergerak dalam bidang politik dan pengetahuan seperti inilah Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H. Menurut perhitungan para sejarawan, hal ini bertepatan dengan 27 Mei 1333 M. Kondisi keluarga seperti itu kiranya telah berperan dominan dalam membentuk kehidupan Ibnu Khaldun. Dunia politik dan ilmu pengetahuan telah begitu menyatu dalam diri Ibnu Khaldun. Ditambah lag! kecerdasan otaknya juga berperan bagi pengembangan karirnya. (Toto Suharto, 2003:34)
Secara detail perjalanan hidup Ibnu Khaldun akan dipaparkan dalam tiga fase, yaitu:
1.3.1.1. Fase pertama; Masa Pendidikan
Fase pertama ini dilalui Ibnu Khaldun di Tunis dalam jangka waktu 18 tahun, yaitu antara tahun 1332-1350 M. Seperti halnya tradisi kaum Muslim pada waktu itu, ayahnya adalah guru pertamanya yang telah mendidiknya secara tradisional, mengajarkan dasar-dasar agama Islam. Di samping ayahnya, Ibnu Khaldun juga mempelajari berbagai disiplin ilmu pengetahuan dari para gurunya di Tunis. Tunis pada waktu itu merupakan pusat para ulama dan sastrawan, tempat berkumpulnya para ulama Andalusia yang lari menuju Tunis akibat berbagai peristiwa politik. Seperti halnya Toto Suharto, menukilkan dari Fathiyah Hasan Slaiman bahwa disebutkan beberapa gurunya yang berjasa dalam perkembangan intelektualnya. Di antaranya adalah Abu Abdillah Muhrnas Ibn Sa’ad al-Anshari dan Abu al-Abbas Ahmad ibn Muhammad al-Bathani dalam qira’at; Abu Abdillah Ibn al-Qashar dalam ilmu gramatika Arab; Abu ‘Abdillah Muhammad Ibn Bahr dan Abu Abdillah Ibn Jabir al-Wadiyasyi dalam sastra; Abu Abdillah al-Jayyani dan Abu Abdillah ibn Abd al-Salam dalam ilmu fiqh; dan masih banyak lagi gurunya. Walaupun dia mempunyai banyak guru dan mempelajari berbagai disiplin ilmu, pendidikan yang diperoleh Ibnu Khaldun sangatlah mendalam dan terkesan dalam dirinya.
Dilihat dengan banyaknya disiplin ilmu yang dipelajari oleh Ibnu Khaldun pada masa mudanya, dapat diketahui bahwa beliau memiliki kecerdasan otak yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun adalah orang yang memiliki ambisi tinggi, yang tidak puas dengan satu disiplin ilmu saja. Pengetahuan begitu luas dan bervariasi. Hal ini merupakan kelebihan yang sekaligus juga merupakan kekurangannya.
1.3.1.2. Fase kedua; Aktifitas Politik Praktis
Fase kedua dilalui Ibnu Khaldun dalam berbagai tempat seperti di Fez, Granada, Baugie, Biskara dan lain-lain, dalam jangka waktu 32 tahun antara 1350-1382 M. Karir pertama Ibnu Khaldun dalam bidang pemerintahan adalah sebagai Sahib al-Alamah (penyimpan tanda tangan), pada pemerintahan Abu Muhammad Ibn Tafrakhtn di Tunis dalam usia 20 tahun. (Mukti Ali, 1970:17)
Awal karir ini hanya dijalani Ibnu Khaldun selama kurang lebih 2 tahun, kemudian ia berkelana menuju Biskara karena pada tahun 1352 M Tunis diserang dan dikuasai oleh Amir Abu Za’id, penguasa Konstantin sekaligus cucu Sultan Abu Yahya al-Hafsh. Pada waktu Abu Inan menjadi raja Maroko, Ibnu Khaldun mencoba mendekatinya demi mempromosikan dirinya ke posisi yang lebih tinggi. Sultan Abu Inan bahkan beliau mengangkatnya sebagai sekretaris kesultanan di Fez, Maroko. Di kota inilah Ibnu Khaldun memulai karirnya dalam dunia politik praktis, yaitu pada tahun 1354 M.
Selama 8 tahun tinggal di Fez, banyak perilakuperilaku politik yang dia lakukan. Sehingga belum lama menjabat sebagai sekretaris kesultanan, ia dicurigai oleh Abu ‘Inan sebagai pengkhianat bersama pangeran Abu ‘Abdillah Muhammad dari bani Hafsh yang berusaha melakukan satu komplotan politik. Iklim politik yang penuh intrik menyebabkan Ibnu Khaldun meninggalkan Afrika Utara dan demi karirnya sebagai politikus dan pengamat, akhirnya ia memantapkan pergi ke Spanyol dan sampai di Granada pada tanggal 26 Desember 1362 M.
Ibnu Khaldun diterima baik oleh raja Granada, Abu Abdillah Muhammad ibn Yusuf. Setahun setelah itu Ibnu Khaldun diangkat menjadi duta ke istana raja Pedro El Cruel, raja Kristen Castilla di Sevilla, sebagai seorang diplomat yang ditugaskan untuk mengadakan perjanjian perdamaian antara Granada dan Sevilla. Karena keberhasilannya, raja V memberi Ibnu Khaldun tempat dan kedudukan yang semakin penting di Granada. Hal ini menimbulkan kecemburuan di lingkungan kerajaan, akhirnya beliau memutuskan untuk kembali ke Afrika Utara.
Setelah malang-melintang dalam kehidupan politik praktis, naluri kesarjanaannya memaksanya memasuki tahapan baru dari kehidupannya yaitu ber-khalwat. Dalam masa khalwat dari tahun 1374-1378 itu, beliau menyelesaikan karya al-Muqaddimah yang populer dengan sebutan Muqadimah Ibnu Khaldun, sebuah karya yang seluruhnya berdasarkan penelitian yang baik. Pada tahun 178 M, selanjutnya beliau meninggalkan Qal’at menuju Tunis. Di Tunis beliau mendapatkan tugas menuju Makkah 24 Oktober 1382 untuk ibadah haji dan singgah di Kairo. Sampai di sini, berakhirlah petualangan Ibnu Khaldun dalam intrik-intrik politik yang kadang membuatnya menjadi seorang oportunis.
1.3.1.3. Fase ketiga: Aktivitas Akademis dan Kehakiman
Masa ini merupakan fase terakhir dari tahapan perjalanan Ibnu Khaldun, fase ini dihabiskan di Mesir kurang lebih 20 tahun antara 1382-1406 M. Tiba di Kairo, Mesir pada 06 Januari 1983. Pada masa ini dinasti Mamluk sedang berkuasa. Kemajuan peradaban dan stabilitas politik saat itu menjadikan Ibnu Khaldun lebih tertarik dan karyanya al-Muqaddimah merupakan magnum opus atau kedatangan karyanya lebih dahulu daripada pengarangnya sehingga kedatangannya disambut gembira dikalarigan akademisi, disinilah tugas barunya sebagai seorang pengajar dilakukan Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun memberi kuliah di lembaga-lembaga pendidikan Mesir, seperti Universitas al-Azhar, Sekolah Tinggi Hukum Qamhiyah, Sekolah Tinggi Zhahiriyyah dan sekolah tinggi Sharghat Musyiyyah.
Mata kuliah yang disampaikan adalah fiqih, hadis dan beberapa teori tentang sejarah sosiologi yang telah ditulisnya dalam Muqadimah. Selain berjuang dalam dunia akademik, Ibnu Khaldun juga melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dunia hukum. ( Munawir Syadzali, 1993:97)
Pada tanggal 8 Agustus 1384 M, Ibnu Khaldun diangkat oleh Sultan Mesir, al-Zhahir Barqa, sebagai hakim Agung Madzab Maliki pada mahkamah Mesir, jabatan yang diemban dengan penuh antusias ini dimanfaatkan oleh Ibnu Khaldun untuk melakukan reformasi hukum. la berupaya membasmi tindak korupsi dan hal-hal yang tidak beres lainnya di Mahkamah tersebut. Akan tetapi, reformasi ini ternyata membuat orang-orang yang merasa dirugikan menjadi marah dan dengki. Mereka kemudian berusaha memfitnah Ibnu Khaldun dengan berbagai tuduhan, sehingga ia dicopot dari jabatan ini setelah satu tahun memangkunya. Fitnah yang dialamatkan kepada Ibnu Khaldun sebenarnya tidak dapat dibuktikan, tetapi ia tetap bersikeras untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut Pada tahun 1387 M Ibnu Khaldun melaksanakan ibadah haji kemudian dia diangkat lagi sebagai hakim agung Mahkamah Mesir oleh Sultan Mesir Nashir Faraj, putera Sultan Burquq. Pada masa ini, Ibnu Khaldun sempat berkunjung ke Damaskus dan Palestina dalam rangka mempertahankan Mesir dari serangan Mongol. Dan pertemuan selama 35 hari di Damaskus, Syria merupakan peristiwa penting terakhir bagi Ibnu Khaldun dalam perjalanan hidupnya yang penuh ketegangan, penderitaan di balik kesuksesanya. Setelah itu ia melanjutkan profesinyasebagai hakim Agung Madzab Maliki hingga wafatnya pad tanggal 16 Maret 1406 M (26 Ramadhan 808 H) dalam usia 74 tahun di Mesir, jenazahnya dimakamkan di pemakaman para sufi di luar Bab al-Nashir, Kairo. ( Munawir Syadzali, 1993:95)
1.4. Biografi IBNU SINA
1.4.1. IBNU SINA
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Husain Ibn Abdillah Ibn Sina. Ia lahir pada tahun 980 M di Asfshana, suatu tempat dekat Bukhara. Orang tuanya adalah pegawai tinggi pada pemerintahan Dinasti Saman.Di Bukhara ia dibesarkan serta belajar falsafah kedokteran dan ilmu – ilmu agama Islam. Ketika usia sepuluh tahun ia telah banyak mempelajari ilmu agama Islam dan menghafal Al-Qur’an seluruhnya. Dari mutafalsir Abu Abdellah Natili, Ibnu Sina mendapat bimbingan mengenai ilmu logika yang elementer untuk mempelajari buku Isagoge dan Porphyry, Euclid dan Al-Magest-Ptolemus. Dan sesudah gurunya pindah ia mendalami ilmu agama dan metafisika, terutama dari ajaran Plato dan Arsitoteles yang murni dengan bantuan komentator – komentator dari pengarang yang otoriter dari Yunani yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Arab.
Dengan ketajaman otaknya ia banyak mempelajari filsafat dan cabang – cabangnya, kesungguhan yang cukup mengagumkan ini menunjukkan bahwa ketinggian otodidaknya, namun di suatu kali dia harus terpaku menunggu saat ia menyelami ilmu metafisika-nya Arisstoteles, kendati sudah 40 an kali membacanya. Baru setelah ia membaca Agradhu kitab ma waraet thabie’ah li li Aristho-nya Al-Farabi (870 – 950 M), semua persoalan mendapat jawaban dan penjelasan yang terang benderang, bagaikan dia mendapat kunci bagi segala simpanan ilmu metafisika. Maka dengan tulus ikhlas dia mengakui bahwa dia menjadi murid yang setia dari Al-Farabi
Sesudah itu ia mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya, seorang Masehi. Belum lagi usianya melebihi enam belas tahun, kemahirannya dalam ilmu kedokteran sudah dikenal orang, bahkan banyak orang yang berdatangan untuk berguru kepadanya. Ia tidak cukup dengan teori – teori kedokteran, tetapi juga melakukan praktek dan mengobati orang – orang sakit.Ia tidak pernah bosan atau gelisah dalam membaca buku – buku filsafat dan setiap kali menghadapi kesulitan, maka ia memohon kepada Tuhan untuk diberinya petunjuk, dan ternyata permohonannya itu tidak pernah dikecewakan. Sering – sering ia tertidur karena kepayahan membaca, maka didalam tidurnya itu dilihatnya pemecahan terhadap kesulitan – kesulitan yang dihadapinya.
Sewaktu berumur 17 tahun ia telah dikenal sebagai dokter dan atas panggilan Istana pernah mengobati pangeran Nuh Ibn Mansur sehingga pulih kembali kesehatannya. Sejak itu, Ibnu Sina mendapat sambutan baik sekali, dan dapat pula mengunjungi perpustakaan yang penuh dengan buku – buku yang sukar didapat, kemudian dibacanya dengan segala keasyikan. Karena sesuatu hal, perpustakaan tersebut terbakar, maka tuduhan orang ditimpakan kepadanya, bahwa ia sengaja membakarnya, agar orang lain tidak bisa lagi mengambil manfaat dari perpustakaan itu .Kemampuan Ibnu Sina dalam bidang filsafat dan kedokteran, kedua duanya sama beratnya. Dalam bidang kedokteran dia mempersembahkan Al-Qanun fit-Thibb-nya, dimana ilmu kedokteran modern mendapat pelajaran, sebab kitab ini selain lengkap, disusunnya secara sistematis.
Dalam bidang materia medeica, Ibnu Sina telah banyak menemukan bahan nabati baru Zanthoxyllum budrunga – dimana tumbuh – tumbuhan banayak membantu terhadap bebebrapa penyakit tertentu seperti radang selaput otak (miningitis).
Ibnu Sina pula sebagai orang pertama yang menemukan peredaran darah manusia, dimana enam ratus tahun kemudian disempurnakan oleh William Harvey. Dia pulalah yang pertama kali mengatakan bahwa bayi selama masih dalam kandungan mengambil makanannya lewat tali pusarnya.
Dia jugalah yang mula – mula mempraktekkan pembedahan penyakit – penyakit bengkak yang ganas, dan menjahitnya. Dan last but not list dia juga terkenal sebagai dokter ahli jiwa dengan cara – cara modern yang kini disebut psikoterapi.
Dibidang filsafat, Ibnu Sina dianggap sebagai imam para filosof di masanya, bahkan sebelum dan sesudahnya. Ibnu Sina otodidak dan genius orisinil yang bukan hanya dunia Islam menyanjungnya ia memang merupakan satu bintang gemerlapan memancarkan cahaya sendiri, yang bukan pinjaman sehingga Roger Bacon, filosof kenamaan dari Eropa Barat pada Abad Pertengahan menyatakan dalam Regacy of Islam-nya Alfred Gullaume; “Sebagian besar filsafat Aristoteles sedikitpun tak dapat memberi pengaruh di Barat, karena kitabnya tersembunyi entah dimana, dan sekiranya ada, sangat sukar sekali didapatnya dan sangat susah dipahami dan digemari orang karena peperangan – peperangan yang meraja lela di sebeleah Timur, sampai saatnya Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd dan juga pujangga Timur lain membuktikan kembali falsafah Aristoteles disertai dengan penerangan dan keterangan yang luas.”
Selain kepandaiannya sebagai flosof dan dokter, iapun penyair. Ilmu – ilmu pengetahuan seperti ilmu jiwa, kedokteran dan kimia ada yang ditulisnya dalam bentuk syair. Begitu pula didapati buku – buku yang dikarangnya untuk ilmu logika dengan syair.
Kebanyakan buku – bukunya telah disalin kedalam bahasa Latin. Ketika orang – orang Eropa diabad tengah, mulai mempergunakan buku – buku itu sebagai textbook, dipelbagai universitas. Oleh karena itu nama Ibnu Sina dalam abad pertengahan di Eropah sangat berpengaruh.
Dalam dunia Islam kitab – kitab Ibnu Sina terkenal, bukan saja karena kepadatan ilmunya, akan tetapi karena bahasanya yang baik dan caranya menulis sangat terang. Selain menulis dalam bahasa Arab, Ibnu Sina juga menulis dalam bahasa Persia. Buku – bukunya dalam bahasa Persia, telah diterbitkan di Teheran dalam tahun 1954.
Karya – karya Ibnu Sina yang ternama dalam lapangan Filsafat adalah As-Shifa, An-Najat dan Al Isyarat. An-Najat adalah resum dari kitab As-Shifa. Al-Isyarat, dikarangkannya kemudian, untuk ilmu tasawuf. Selain dari pada itu, ia banyak menulis karangan – karangan pendek yang dinamakan Maqallah. Kebanyakan maqallah ini ditulis ketika ia memperoleh inspirasi dalam sesuatu bentuk baru dan segera dikarangnya.
Sekalipun ia hidup dalam waktu penuh kegoncangan dan sering sibuk dengan soal negara, ia menulis sekitar dua ratus lima puluh karya. Diantaranya karya yang paling masyhur adalah “Qanun” yang merupakan ikhtisar pengobatan Islam dan diajarkan hingga kini di Timur. Buku ini dterjemahkan ke baasa Latin dan diajarkan berabad lamanya di Universita Barat. Karya keduanya adalah ensiklopedinya yang monumental “Kitab As-Syifa”. Karya ini merupakan titik puncak filsafat paripatetik dalam Islam.

Ibnu Sina dikenal di Barat dengan nama Avicena (Spanyol aven Sina) dan kemasyhurannya di dunia Barat sebagai dokter melampaui kemasyhuran sebagai Filosof, sehingga ia mereka beri gelar “the Prince of the Physicians”. Di dunia Islam ia dikenal dengan nama Al-Syaikh- al-Rais. Pemimpin utama (dari filosof – filosof).
Meskipun ia di akui sebagai seorang tokoh dalam keimanan, ibadah dan keilmuan, tetapi baginya minum – minuman keras itu boleh, selama tidak untuk memuaskan hawa nafsu. Minum – minuman keras dilarang karena bias menimbulkan permusuhan dan pertikaian, sedangkan apabila ia minum tidak demikian malah menajamkan pikiran.
Didalam al-Muniqdz min al-Dhalal, al-Ghazali bahwa Ibnu Sina pernah berjanji kepada Allah dalam salah satu wasiatnya, antara lain bahwa ia akan menghormati syari’at tidak melalaikan ibadah ruhani maupun jasmani dan tidak akan minum – minuman keras untuk memuaskan nafsu, melainkan demi kesehatan dan obta.
Kehidupan Ibnu Sina penuh dengan aktifitas -aktifitas kerja keras. Waktunya dihabiskan untuk urusan negara dan menulis, sehingga ia mempunyai sakit maag yang tidak dapat terobati. Di usia 58 tahun (428 H / 1037 M) Ibnu Sina meninggal dan dikuburkan di Hamazan.

1.5. Biografi IBNU RUSYD
1.5.1. IBNU RUSYD
Abul Wali Muhammad bin Ahmad bin Rusyd lahir di Cordova tahun 520 H. Ia berasal dari keluarga besar yang terkenal dengan keutamaannya dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia, Spanyol. Ayahnya adalah seorang hakim dan neneknya yang terkenal dengan sebutan Ibnu Rusyd -Nenek- (ad-Djadd) adalah kepala hakim di Cordova.
Pada mulanya Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf al-Mansur (masa kekuasaannya 1184-1194 M), sehingga pada waktu itu Ibnu Rusyd menjadi raja semua pikiran, tidak ada pendapat kecuali pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali kata-katanya. Akan tetapi, keadaan tersebut segera berubah karena ia di-persona non grata-kan oleh al-Manshur dan dikurung di suatu kampung Yahudi bersama Alisanah sebagai akibat fitnahan dan tuduhan telah keluar dari Islam yang dilancarkan oleh golongan penentang filsafat, yaitu para fuqaha masanya.Setelah beberapa orang terkemuka dapat meyakinkan al-Manshur tentang kebersihan diri Ibnu Rusyd dari fitnahan dan tuduhan tersebut, baru ia dibebaskan. Akan tetapi, tidak lama kemudian fitnahan dan tuduhan dilemparkan lagi pada dirinya, dan termakan pula. Sebagai akibatnya, kali ini ia diasingkan ke Negeri Maghribi (Maroko), buku-buku karangannya dibakar dan ilmu filsafat tidak boleh lagi dipelajari. Sejak saat itu murid-muridnya bubar dan tidak berani lagi menyebut-nyebut namanya.
1.5.2. Karya-karya Ibnu Rusyd
Karya tulis Ibnu Rusyd yang masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut :
1.5.2.1. Fasl al-Maqal fi ma bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, berisikan korelasi antara agama dan filsafat.
1.5.2.2. Al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.
1.5.2.3. Tahafut al-Tahafut, berisikan kritikan terhadap karya al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifat
1.5.2.4. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, berisikan uraian-uraian di bidang fiqh.
1.5.3. Pemikiran Ibnu Rusyd
1.5.3.1. Faktor Logika
Ibnu Rusyd adalah seorang filsuf yang lebih mementingkan akal daripada perasaan (emosi dan sentimen). Segala persoalan agama Islam baginya harus dipecahkan dengan kekuatan akal pikiran. Di dalam kitabnya, Fashul Maqal……, Ibnu Ruysd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajari agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, di samping mementingkan logika itu, Ibnu Rusyd juga mengkritik pada kelemahan akal manusia sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama.
Mengenai tujuan agama sendiri, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-ilmulhaq wal-amalul-haq).
Mengenai pengetahuan, menurut Ibnu Rusyd maksudnya untuk mengetahui dan mengerti tentang adanya Allah Ta’ala serta segala alam maujudat ini pada hakikatnya yang sebenarnya memaklumi dengan sebenarnya apa maksud syariat itu, dan mengerti pula apa sebenarnya yang dihendaki dengan pengertian kebahagiaan di akhirat (surga) dan kecelakaan di akhirat (neraka).
Maksud amal yang benar adalah mengerjakan amal perbuatan yang memberikan faedah kebahagiaan dan menjauhkan pekerjaan-pekerjaan yang akan mengakibatkan penderitaan. Mengetahui tentang amal perbuatan seperti inilah yang dinamakannya ilmu yang praktis (al-ilmul-amaliah).
1.5.3.2. Filsafat Ibnu Rusyd
Filsafat Ibnu Rusyd sangat menggemparkan dan mempengaruhi alam pikiran dunia pada waktu itu. Di dunia Islam hanya berkat kekuatan ahli sunnah yang telah dibentengi oleh al-Asy’ari dan al-Ghazali saja filsafat Ibnu Rusyd tidak dapat mempengaruhi dunia pikiran pada waktu itu. Akan tetapi, di Eropa ternyata pikiran teologi Kristen Ortodoks, Agustinisme, dan ulama-ulama skolastik Latin tidak dapat mempertahankan diri dari pengaruh “Averroisme” ini. Ternyata bagaimana banyaknya bentuk yang timbul dalam periode skolastik tinggi (1200-1300) kelak, setelah pendapat-pendapat Ibnu Rusyd dengan Aristoteles membanjiri alam pikiran Eropa.
Yang terpenting di antara problem-problem filsafat Ibnu Rusyd yang sangat menarik perhatian umum ialah :
a. Tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal Juziyat
Ibnu Rusyd mengemukakan pendapat Aristoteles yang sangat disetujuinya. Aristoteles berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mengetahui soal-soal juziyat. Halnya sama seperti seorang kepala negara yang tidak mengetahui soal-soal kecil di daerahnya.Pendapat Aristoteles itu didasarkan atas suatu argumen sebagai berikut: Yang menggerakkan itu, yakni Tuhan al-Mukharrik, merupakan akal yang murni, bahkan merupakan akal yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, pengetahuan dari akal yang tinggi itu haruslah merupakan pengetahuan yang tertinggi pula agar ada persesuaian antara yang mengetahui dan yang diketahui. Dan karena itu pula tidak mungkin Tuhan mengetahui selain zat-Nya sendiri. Sebab tidak ada suatu zat lain yang sama luhurnya dengan zat Tuhan.
Sesuatu yang diketahui Tuhan menjadi sebab untuk adanya pengetahuan Tuhan. Jadi, kalau Tuhan mengetahui pula hal-hal yang kecil-kecil (juziyat), maka itu berarti bahwa pengetahuan Tuhan itu disebabkan oleh hal-hal yang kurang sempurna.
b. Tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya
Ibnu Rusyd yang menarik perhatian orang ialah : Bagaimanakah terjadinya alam maujudat ini dan amal perbuatannya?
Bagi golongan agama jawabannya sudah jelas. Mereka mengatakan bahwa semua itu adalah ciptaan Tuhan. Semua benda atau peristiwa, baik besar ataupun kecil, Tuhanlah yang menciptakannya dan memeliharanya (rabbil ‘alamin), setiap saat tak pernah lupa dan tak pernah lalai.
Sebaliknya, bagi golongan filsafat menjawab persoalan itu harus ditinjau dari dengan akal pikiran. Di antara mereka ada yang menyimpulkan bahwa materi itu azali, tanpa permulaan terjadinya. Dan perubahan materi itu menjadi benda-benda lain yang beraneka macam terdapat di dalam kekuatan yang ada di dalam maksud itu sendiri secara otomatis. Artinya tidak langsung dari Tuhan.
c. Tentang keazalian dan keabadian alam
Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa alam ini azali tanpa permulaan. Dengan demikian berarti bahwa bagi Ibnu Rusyd ada dua hal yang azali, yaitu Tuhan dan alam kita ini. Hanya saja bagi Ibnu Rusyd keazalian Tuhan itu berbeda dari keazalian alam, sebab keazalian Tuhan lebih utama dari keazalian alam.
d. Tentang gerak dan keazalianya
Ibnu Rusyd mengatakan bahwa meskipun Tuhan adalah sebab atau penggerak yang pertama, Dia hanyalah menciptakan gerakan pada akal yang pertama saja, sedangkan gerakan-gerakannya selanjutnya (peristiwa-peristiwa di dunia ini) disebabkan oleh akal-akal selanjutnya. Dengan demikian, menurut Ibnu Rusyd, tidaklah dapat dikatakan adanya pimpinan langsung dari Tuhan terhadap peristiwa-peristiwa di dunia.
e. Tentang akal yang universal dan satu
Menurut Ibnu Rusyd, akal itu (seperti yang dimaksud oleh al-Farabi dan Ibnu Sina) adalah satu dan universal. Maksudnya bukan saja “akal yang aktif” (active intellect, al-aqlul fa’al) adalah esa dan universal, tetapi juga “akal kemungkinan”, yakni akal reseptif (al-qalu bil-quwwah), adalah esa dan universal, sama dan satu bagi semua orang.
1.5.4. Tentang Moral
Ibn Rusyd membenarkan teori Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan. Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.
BAB II. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN
2.1. KESIMPULAN
2.1.1. Menurut Al-Ghazali hubungan jiwa dan jasad dari segi moral adalah, setiap jiwa diberi jasad, sehingga dengan bantuannya jiwa bisa mendapatkan bekal bagi hidup kekalnya.jiwa merupakan inti hakiki manusia dan jasad hanyalah alat baginya untuk mencari bekal dan kesempurnaan; karena jasad sangat sangat diperlukan oleh jiwa maka harus dirawat baik-baik. Selain hubungan jiwa dan jasad , Al-Ghazali juga mnyebutkan bahwa hubungan dimaksud pada hakikatnya sama dengan interaksionisme.meskipun jiwa dan jasad merupakan wujud yang berbeda, keduanya saling mempengaruhi dan menentukan jalannya masing-masing. Karena itu, bagi Al-Ghazali setiap perbuatan akan menimbulkan pengaruh pada jiwa, yakni membentuk kualitas jiwa, asalkan perbuatan itu dilakukan secara sadar.sementara perbuatan yang dilakukan secara tanpa sadar tidak akan mempengaruhi jiwa.
2.1.2. Al Kindi menuliskan banyak karya dalam berbagai bidang, geometri, astronomi, astrologi, aritmatika, musik(yang dibangunnya dari berbagai prinip aritmatis), fisika, medis, psikologi, meteorologi, dan politik. Ia membedakan antara intelek aktif dengan intelek pasif yang diaktualkan dari bentuk intelek itu sendiri. Argumen diskursif dan tindakan demonstratif ia anggap sebagai pengaruh dari intelek ketiga dan yang keempat. Dalam ontologi dia mencoba mengambil parameter dari kategori-kategori yang ada, yang ia kenalkan dalam lima bagian: zat(materi), bentuk, gerak, tempat, waktu, yang ia sebut sebagai substansi primer.
Al Kindi mengumpulkan berbagai karya filsafat secara ensiklopedis, yang kemudian diselesaikan oleh Ibnu Sina (Avicenna) seabad kemudian. Ia juga tokoh pertama yang berhadapan dengan berbagai aksi kejam dan penyiksaan yang dilancarkan oleh para bangsawan religius-ortodoks terhadap berbagai pemikiran yang dianggap bid’ah, dan dalam keadaan yang sedemikian tragis (terhadap para pemikir besar Islam) al Kindi dapat membebaskan diri dari upaya kejam para bangsawan ortodoks itu.
2.1.3. Wawasan Ibnu Khaldun terhadap beberapa prinsip-prinsip ekonomi sangat dalam dan jauh kedepan sehingga sejumlah teori yang dikemukakannya hampir enam abad yang lalu sampai sekarang tidak diragukan merupakan perintis dari beberapa formula teori modern. Dunia mendaulatnya sebagai `Bapak Sosiologi Islam’. Sebagai salah seorang pemikir hebat dan serba bisa sepanjang masa, buah pikirnya amat berpengaruh. Sederet pemikir Barat terkemuka, seperti Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Robert Flint, Arnold J Toynbee, Ernest Gellner, Franz Rosenthal, dan Arthur Laffer mengagumi pemikirannya. Tak heran, pemikir Arab, NJ Dawood menjulukinya sebagai negarawan, ahli hukum, sejarawan dan sekaligus sarjana. Dialah Ibnu Khaldun, penulis buku yang melegenda, Al-Muqaddimah.
2.1.4. Berkat telaah dan studi filsafat yang dilakukan para filosof sebelumnya semisal Al-Kindi dan Farabi, Ibnu Sina berhasil menyusun sistem filsafat islam yang terkoordinasi dengan rapi. Pekerjaan besar yang dilakukan Ibnu Sina adalah menjawab berbagai persoalan filsafat yang tak terjawab sebelumnya. Pengaruh pemikiran filsafat Ibnu Sina seperti karya pemikiran dan telaahnya di bidang kedokteran tidak hanya tertuju pada dunia Islam tetapi juga merambah Eropa. Albertos Magnus, ilmuan asal Jerman dari aliran Dominique yang hidup antara tahun 1200-1280 Masehi adalah orang Eropa pertama yang menulis penjelasan lengkap tentang filsafat Aristoteles. Ia dikenal sebagai perintis utama pemikiran Aristoteles Kristen. Dia lah yang mengawinkan dunia Kristen dengan pemikiran Aristoteles. Dia mengenal pandangan dan pemikiran filosof besar Yunani itu dari buku-buku Ibnu Sina. Filsafat metafisika Ibnu Sina adalah ringkasan dari tema-tema filosofis yang kebenarannya diakui dua abad setelahnya oleh para pemikir Barat.
2.1.5. Menurut Ibn Rusyd tentang tujuan agamanya tidak lain hanya untuk tujuan syari’at Islam yang sebenarnya yaitu tentang pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar. Sedangkan tentang filsafatnya diantaranya yang terpenting diantara problema-problema filsafat diantaranya: tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal juziyat, tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya, tentang keazalian dan keabadian alam, tentang gerak dan keazaliannya, dan tentang akal yang universal dan satu.
Sedangkan tentang moral yaitu : Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.
2.2. SARAN-SARAN
Sebagai penutup atas dasar kesimpulan diatas saran yang dapat disampaikan :
2.2.1. Sebagai bahan pemikiran bagi kita semua bahwa Islam adalah agama besar yang telah melahirkan pemikir-pemikir besar di zamannya, maka hendaklah dalam setiap kajian dan kupasan-kupasan ilmiah hendaknya kita dapat merujuk kepada pemikir-pemikir Islam tersebut sebagai literatur kita.
2.2.2. Ternyata pemikir-pemikir Islam tidak kalah dengan pemikir-pemikir barat, bahkan pada zamannya jauh melampaui pemikir-pemikir bangsa barat. Ini dibuktikan dari waktu kewaktu pemikir Islam masih dianggab sebagai penggagas oleh bahwa barat, seperti Ibnu Sina, di dunia kedokteran.
DAFTAR PERPUSTAKAAN